Sabtu, 08 Agustus 2009
Langganan:
Postingan (Atom)
diskusi sahibong, berbagi , mengupas fenomena disekeliling kita
Cerita ini merupakan pengalaman pribadi saya atau anggaplah si A, Pada hari itu si A sedang mengerjakan penulisan tesis S2 di kamarnya ketika si A membina di salah satu pondok psantren di makassar, si A pada saat itu membina kelas 1 MAK ( Madrasah Aliyah Khusus ) yang berjumlah sekitar 100 orang, lumayan mereka di tempatkan dalam satu kamar yang luas, di kamar itulah mereka beraktivitas sekitar 12 jam perhari, yakni belajar bersama, berdiskusi, bermain, istrahat, dll. Mereka berinteraksi dengan perbedaan karakter masing, sehingga terkadang terjadi pertengkaran ( perilaku yang negatif ) dll, hal ini juga dipacu oleh banyaknya jumlah santri dalam satu kamar. Hubungan yang berlanjut dari kelas 1 SMP hingga – 1 SMA, menanamkan nilai-nilai persaudaraan atau nilai-nilai ukhuwah, mereka menganggap mereka semua bersaudara, kepercayaan diantara mereka-pun tumbuh, sehingga milik pribadi jadi milik umum ( tidak ada milik pribadi yang ada milik bersama terkecuali uang / one for all all for one ), pada sore hari santri berolah raga kamar-pun kosong dari santri, terkadang mereka tidak mengunci kamar, dan lemari ada yang lupa dan memang ada yang tidak mengunci lemarinya, barang – barang disimpan di tempat umum, setelah mereka berolah raga, mereka kembali ke asrama masing-masing dan melaksanakan aktivitas yang lainnya, ada yang mandi, ada yang tidur-tidur sedikit, ada yang makan kue dan ada yang memeriksa barang-barang-nya . Pada sore hari itu selesai berolah raga tiba-tiba mereka berkumpul semua dan mengumumkan bahwa “ barang siapa yang melihat atau menemukan uang, maka harap di informasikan ke si B”, setah mereka berkumpul ada salah seorang teman mereka yang melihat si C membuka lemari si B dan mengambil uang si B, dan lebih lagi karena menurut si B “ ada satu santri yang tinggal di kamar pada saat santri lain berolah raga yakni si C, dasar inilah yang menyebabkan si C dituduh sebagai maling unag tersebut. Setelah mereka berdiskusi panjang lebar bersama ketua kamar dan ketua periode mereka, mereka-pun berinisiatif untuk memberitahukan kepada Pembina-nya yakni si A, mereka-pun berlarian turun ke lantai satu tempat Pembina mereka dan mengetuk pintu-nya, pada saat itu si A lagi kerjakan tesis dan lagi sibuk, dan si A-pun membuka pintu kamar-nya dan di dalam kamar sangat berantakan karena buku berserakan dimana-mana . dan si A berkata : ada apa ?
Si C : “ Bengini k” tadi ada teman kehilangan uang dan yang kami tuduh si C ??
A : “ bagaimana kamu tahu kalau itu si C ??
C : ” tadi waktu semua teman pergi olah raga si C sendiri dalam kamar tidak ada yang lain baru si B tidur pas dekat lemari si D ??
A: ” kalau begitu tlg panggilkan si B ? ...
Pada saat itu setelah sholat magrib si C pun menghadap ke si A, dan si A menayakan tentang aktivitasnya dalam sehari ini, dan setelah perbincangan yang panjang lebar, si C ternyata mengelak kalau dia yang mengambil uang itu, sekitar 5 jam di kamar si A dengan pendekatan persuasif, si C pun tidak mengakui tuduhan itu.
Si A merasa capek, pusing tesis belum beres, ditambah sikap si C yang tuturnya tidak sopan menjawab pertayaan, maka perasaan marah-pun keluar, kayu yang ada di balik pintu diambil dan di pukulkan ke betis santri dan santri-pun berteriak keras......
Keesokan harinya santri tersebut kembali kerumahnya untuk mengadukan perilaku si A kepada bapaknya dengan memperlihatkan bekas pukulan yang terdapat di betis dan tangan, dan bapaknya-pun menelpon pihak pesantren dan memberitahukan bahwa pemukulan ini akan di laporkan ke kantor kepolisian, esok hari orang tua santri datang dan membawa rombongan katanya untuk memcari/membalas si A yang memukul anaknya, pada saat itu si A berada di daerah lain sedang melaksanakan tugas, pada malam hari itu juga si A ditelpon oleh pihak pesantren mempertayakan tentang pemukulan itu, si A berakata ”kalau memang saya salah maka saya siap menerima sanksi itu”, setelah pihak pesantren menelpon pihak orang tua santri menelpon dan berkata” saya akan melaporkan bapak ke kantor polisi” , dan si A menjawab ”silahkan pak”.
Malam hari itu setelah menerima telpon si A, tidak lagi fokus dengan tugas tetapi gelisah, dan tidak tenang perilakunya mondar-mandir menggambarkan pikirannya yang kacau, dia-pun berdiskusi dengan temannya tentang solusi-ya dari masalahnya, temannya-pun menberikan solusi tetapi tidak dapat menyelesaikan masalah, si A-pun pasrah dengan kondisi dan musibah yang terjadi padanya si A esok harinya memberanikan diri kembali ke pesantren tersebut dengan wajah yang kusut, dan tidak punya semangat, pada hari itu si A di panggil oleh Direktur pesantren dan di introgasi hingga di suruh buat pernyataan tetang siap menerima konsekwensinya.
Kepasrahaan dan ketidakberdayaan menyebabkan si A hanya merenung pagi hingga malam memikirkan masalahnya, kerjanya hanya tinggal di mesjid berdo’a dan berdo’a, sekitar 7 hari kasus ini di proses si A dipanggil setiap hari untuk diminta jawabannya, 7 hari juga si A tidak dapat meninggalkan pesantren walaupun itu alasan kuliah, sehingga tesis-pun tertunda, tetapi si A-pun sabar menunggu proses penyelesaian masalahnya Setiap hari si A mengamalkan Do’a yang dipelajari di Pesantrennya takni sebagai metode penyelesaian masalah :
. DOA-DOA YG MA’TSUR KETIKA DITIMPA KESULITAN/BENCANA
Ada beberapa doa yg shahih jk ditimpa bencana atau takut ditimpa bencana diantaranya sbb (jk mendapatkan doa2 lain hendaklah periksa/tanya hadits2nya sampai nomor pada haditsnya, agar kita tdk menggampangkan dalam meriwayatkan doa dan senantiasa berpegang kepada doa yg ma'tsur) :
لاَ إِلهَ إِلاَّاللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ . لاَإِلهَ إِلاَّاللهُ رَبُّ الْعَرْشِ اْلعَظِيْمِ . لاَإِلهَ إِلاَّاللهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَرَبُّ اْلأَرْضِ رَبُّ اْلعَرْشِ اْلكَرِيْمِ
PEMERINTAH “PKI”
Pesta demokrasi berujung konflik, Tahun 2002 tepatnya PILKADA kabupaten pangkep memanasnaya perpolitikan di daerah ini menimbulkan berbagi gerakan-gerakan baik gerakan moral maupun gerakan untuk suatu kepentingan politik salah-satu dari gerakan tersebut adalah dilakukannya aksi memprotes bupati kab. Pangkep, namun dalam aksi tersebut terjadi kesalahan dalam memaknai kata mengakibatkan konflik yang berujung salah salah satu pihak masuk dalam penjara ketua dari LSM FORLAK yang bernama H.AMMAR. Demonstaris yang dilakukan mahasiswa IPPM Pangkep dan beberapa gabungan LSM dan masyarakat pangkep sendiri, ketika mahasiswa demonstrasi mereka di halangi oleh pendukung bupati pangkep atau boleh dikata ada massa tandingan, sehingga terjadi kerusuhan dan beberapa orang yang diamankan oleh pihak yang berwajib demonstrasi di pangkep pada hari tersebut dengan agenda tidak adanya transparansi pemerintah.
Demonstaris berlangsung dengan rusuh karena ada beberapa orang yang melempar ke dalam rumah jabatan bupati, dan pihak pemerintah emosi karena mahasiswa berteriak ” Gappar Patappe PKI” stetemen ini ditanggapi dengan serius oleh pihak kepolisisan dan bupati pada saat itu sehingga demonstrasipun dibubarkan, sampai tahun 2008 proses pencemaran nama baik itu diproses hingga back up dari pergerakan itu di tahan, padahal menurut mereka ” kami tidak bermaksud mengatakan bahwa bupati pangkep PKI ( komunis ) tetapi maksudnya ”Pemerintah Kurang Informasi”
Statement diatas memang menimbulkan efek persepsi yang negative, dan sangat mempengaruhi masyarakat pada pemilihan kepala daerah, belum lagi spanduk yang dipasang di jalan dan istriker yang di tempel di berbagai tempat shingga masyarakat tidak percaya lagi kepada bupati tersebut untuk menjabat yang kedua kalinya, media ini tepat pada sasarannya, ( teori peluru ).
Media
Setalah mantan bupati mengirim laporan ke pengadilan pusat
PANGKEP--Sebanyak sembilan narapidana di rumah tahanan (rutan) Pangkep kini menghirup udara bebas di HUT RI Ke-63.Di antara sembilan napi itu, ada satu remaja umur 20 tahun yang mendapat hadiah kemerdekaan setelah mendekam di penjara karena kasus pencurian. Kepala Rutan, Suryatiknyo mengatakan dari sembilan napi yang bebas itu, tiga orang bebas karena remisi, remisi dan cuti, serta remisi dan cuti bersyarat.
"Yang mendapat remisi ada 63 napi dan sembilan orang bebas," ujar Suryatiknyo, usai mengikuti lomba catur di rutan, Pangkep, Senin 18 Agustus. Sementara, H Ammar, Ketua LSM Forlak yang menjalani masa tahanan selama 10 bulan terkait kasus pencemaran nama baik mantan Bupati Pangkep, Gaffar Patappe, juga mendapat remisi dan cuti bersyarat, kini sudah bebas. Menurutnya, pembebasan Ammar sebenarnya terhitung sejak 14 Agustus. Namun, resminya diberikan pada tanggal 17 seperti napi lainnya. Penahanan Ammar di Rutan Pangkep sempat menimbulkan kontroversi. Sebab meski berstatus tahanan, namun Ammar masih bisa "berkeliaran" di Pangkep. Bahkan, disebut-sebut mendapat perlakuan khusus, dengan tinggal di sel tertentu . Namun, informasi ini dibantah Suryatiknyo. Dia mengatakan tidak ada perlakuan yang berbeda antara Ammar dengan napi lainnya. Selama menjalani tahanan, Ammar tetap berada di selnya."Dia sudah jalani tahanan selama enam bulan. Sekarang dapat remisi satu bulan dan cuti bersyarat tiga bulan," jelas Kepala Rutan. (dpr)
Sebenarnya persoalan diatas hanyalah persoalan yang sangat sepeleh dalam teori komunikasi, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi kesalahan dalam berbahasa, atau sering disalahgunakan, ada empat penyalahgunaan umum adalah dead level abstracting ( pengebtraksian mandek ), unde identification ( pengenalan tidak tepat ), two valued evaluation ( evaluasi bernilai dua ), dan unconscious projection ( proyeksi tidak sadar ), misalnya pengabtraksian mandek PKI seharusnya diikuti dengan dengan kata-kata yang lebih jelas yang dapat di pahami. Pentingnya menggunakan bahasa yang benar karena untuk memberikan makna yang baik terhadap orang yang sesuai dengan apa yang sebenarnya kita maksudkan, dalam menyampaikan hal-hal penting memerlukan proses yang perlu diperhatikan, terkadang dalam berkomunikasi kita sering tidak sadar dengan apa yang keluar dari lisan dan mengakibatkan konflik yang besar seperti halnya contoh diatas dan banyak lagi contoh yang setiap harinya kita temuka, oleh karena nya orang bijak mengatakan lidah dapat menembus apa yang tidak dapat ditembus oleh kayu yakni hati, lidah yang lembek lebih berbahaya daripada kayu yang keras, ” allisanu asaddu minal asya”
Dalam al-Qur’an menyatakan ” khatibu annasa ala qadri ukulihi” yang paling penting adalah bagaimana kita berbicara dengan orang dengan menyesuaikan dengan kadar akal pikirannya atau ilmunya, atau lebuh luas lagi memahami latar belakang mereka ( budaya, pendidikan, profesi dll )
Bahasa memang terbatas sementara realitas tidak terbatas, bahasa terkadang maknai secara sempit tidak melihat realitas yang terjadi didalam bahasa indonesia buku bisa bermakna lain atau diartikan sebagai tulang oleh karena itu bahasa kita harus sesuai dengan kondisi ” setiap kata ada tempatnya dan setiap tempat ada kata kata yang cocok’ serta bahasa yang kita pakai harus dapat disesuaikan dengan orang yang kita ajak berbicara, misalnya kita berbicara dengan orang Amerika pakai bahasa daerah maka jelas mereka tidak paham dengan apa yang kita sampaikan.