Senin, 16 Februari 2009

komunikasi

Poligami itu Anugrah”

MUHAMMAD QADARUDDIN
A. Alasan Berpoligami
Teman-teman, Sementara diskusi ttg poligami terus berlangsung di milis ini, dengan Bung Ade menjadi sasarannya, saya mulai berpikir, adakah alasan yang betul-betul sah untuk melarang poligami. Kalau kita semua memperjuangkan kehidupan yang toleran, bebas, demokratis, adil, humanistik, misalnya, seharusnya kita juga bisa menerima poligami (atau pun poliandri). Adakah alasan-alasan kemanusiaan dan rasional, dan bukan alasan skriptural, yang bisa membenarkan poligami? Saya kira, ada cukup alasan untuk bisa membenarkan poligami. Alasan utama adalah alasan kebebasan individual: setiap orang bebas dan bertanggungjawab untuk menentukan pasangan hidupnya sendiri, entah jumlah pasangannya nol, satu, dua atau pun tiga.Kedua, alasan cinta; kalau seorang pria jatuh cinta pada seorang perempuan dan demikian juga sebaliknya, maka pasangan ini berhak untuk kawin kendatipun ini bukan perkawinan pertama mereka dan juga bukan dengan pasangan pertama. Alasan ketiga, alasan ekonomis: kalau seorang laki-laki bisa menghidupi ekonomi sekian istri dengan semua anak mereka, ia memiliki modal ekonomi kuat untuk berpoligami. Alasan keempat, alasan dukungan psikologis: jika istri-istri tua rela menerima kehadiran istri-istri muda, si suami tidak mengalami kendala internal untuk ia berpoligami. Alasan kelima, berpoligami bukanlah tindakan kriminal (sekalipun ada UU Perkawinan), apalagi jika poligami dilakukan karena alasan cinta. Alasan keenam, poligami tidak otomatis akan membuahkan ketidakadilan gender, jika si suami sungguh-sungguh dapat memperlakukan semua istrinya dengan respek, cinta dan keadilan. Alasan ketujuh, poligami tidak otomatis menghina dan merendahkan kaum perempuan, malah bisa terjadi hal sebaliknya.Alasan kedelapan, poligami tidak otomatis menodai atau merendahkan agama apapun, sejauh orang yang berpoligami tetap bisa menjalankan ibadahnya dengan setia.Alasan kesembilan, poligami paralel dengan tindakan membentuk masyarakat yang jumlah anggotanya lebih besar.Alasan kesepuluh, poligami adalah seni yang lebih advanced membangun rumah tangga; dan tidak ada satu karya senipun yang harus dimusuhi.Nah, itu sepuluh alasan mengapa poligami saya kira pilihan yang masuk
B. Pandangan Tokoh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) tentang Poligami Ya, kedua-duanya tidak ada gunanya. Baik setuju maupun tidak, saya terus poligami. Karena memang syariat itu tidak perlu dipolling dan divoting. Nah, jadi ini poligami antara teori dan praktek. Saya mau testimony sedikit, tapi saya sudah sampai pada kesimpulan, bahwa poligami itu, al-ashlu fi attaâ addudi al-ibahah. Boleh. Jadi orang berpoligami itu halal.Haral apa halam?
Bapak-bapak: halal¦.Ibu, halal apa haram Bu?Ibu-ibu: haram¦
Ya, sekarang kita lihat. Ini begini. Ada kitab tafsir Ibn Katsir. Ini tafsir bil-maâtsur, tafsir yang sudah diakui paling baik dari segi metodologinya oleh jumhur ulama, itu sepakat sekali batasan beristri itu 4. oleh sebab itu hokum poligami itu asalnya ibahah, boleh. Tapi pada kondisi tertentu, itu bias menjadi wajib. Misalnya anggota DPR itu, itu sudah wajib. Sebab kalau tidak, mesti maksiyat, gitu lho. Kenapa? Ada 3 faktor:Ilmu, alâ ilmu qabla amal. Mosok kepala bidang kerohanian nggak ngerti. Dari segi harta, sangguplah. Rumahnya mewah kan? Nah, bagian yang ketiga, masalah biologis. Kalau tidak terpenuhi, ya pasti akan menyimpang. Cuma ada satu lagi. Orang itu ada salahnya, takwa. Kalau takwa itu takut tidak bisa berbuat adil, takut kepada Allah. Tapi ada satu lagi, TAKUA: Takut Istri Tua. Nah, kalau ini lain persoalannya.Jadi normalnya boleh. Oleh sebab itu, ini ada 2 kitab juga. 2 kitab ini sangat penting: menolak apa yang dihalalkan oleh Allah, itu bisa murtad. Poligami itu dihalalkan. Kalau anda mengatakan haram, itu murtad.Yang kedua, kalau menyamakan poligami dengan perzinahan, itu murtad. Kemudian yang menghalang-halangi orang yang mau poligami: kafir. Ayatnya bagaimana? Ini ayatnya: alladzina kafaru yulfiquna amwalahum liyashuddu an sabilillah. Orang-orang kafir itu programnya: mengumpulkan dana untuk menghalang-halangi orang menjalankan syariat. Kafir itu.Yang ragu-ragu atas kafirnya orang kafir ini, kafir juga. Wa man syakka kufrol kafir, faqad kafar. Itu kesimpulan dari Pak Kyai (Azhami) tadi. Jadi diingat-ingat ya.Sekarang prakteknya. Prakteknya gampang sekali. Sekarang tanya aja, misalnya Anda mau kawin lagi ya. Tanya Bu Musdah kalau masih gadis ya. Mau saya madu nggak?Nggak mau. Ya sudah cari yang lain. Kalau dia mau, ya sudah bismillah, jalani. Jadi sebenarnya poligami itu tidak perlu diseminarkan, tapi dilaksanakan segera. Saya mengutip fatwa ulama Palestina. Jadi di situ disebut istilah jihad demografis. Jadi ada jihad yang berarti perang, ada jihad demografis, memperbanyak mujahid. Bagaimana caranya ini? Jadi kondisi objektifnya, banyak mujahid syahid, jadi banyak janda-janda. Oleh sebab itu maka sangat dianjurkan supaya mereka yang tadi: yang sanggup berbuat adil, supaya segera menikahi janda-janda, kemudian memperbanyak, reproduksi terus. Memang tidak disebut jandanya yang mantan model atau yang gimana, karena dalilnya itu fankihu ma thaba lakum, nikahi wanita yang kamu sukai, mau janda kek, mau gadis kek. Jadi dalilnya begitu.Nah, ternyata tok-cer. Hasilnya apa? Tingkat pertumbuhan penduduk Palestina meningkat 7 % per tahun, sementara Israel, 0,00 sekian persen. Maka peneliti Amerika mengatakan: Ini mengkhawatirkan. Tanpa intifadah pun, Israel akan klelep.Tahu klelep nggak? Klelep itu nggak bisa berenang, terus mati. Sekarang kalau dirata-rata umur orang Israel 40 tahun, maka tunggu 40 tahun lagi, pasti habis. Nggak usah dilemparin batu mesti habis sendiri. Nah, ini jihad demografis.Oleh sebab itu, kalau mau adu-aduan soal data ya, kita banyak sekali data kan?Cuma begini, saya percaya dengan ulasan, tadi yang disampaikan Bu Musdah, boleh mengawini janda, asal janda yang jelek, yang anaknya banyak. Nah, itu memang perasaan umum, perasaan publik. Jadi kenapa Aa Gym diprotes, itu karena yang dinikahi janda mantan model. Coba kalau yang dinikahi itu janda jelek, item, tungteng, gitu ya, itu saya tanya langsung pada sopir taksi. Ya pak, kalau jandanya jelek sih, saya juga nggak protes. Jadi artinya apa? Yang dilanggar Aa Gym itu bukan melanggar syariat, tapi melanggar perasaan umum. Bener nggak?Kemudian yang berikutnya: saya menikah pertama tahun 1986. Saya lahir 1966, istri saya yang pertama lahir 1961. itu juga nggak sengaja nikahnya. Karena saya mengantar. Karena ada murobbi-murobbi yang biasanya membina ukhti-ukhti, daun-daun muda itu biasanya kita prioritaskan. Sehingga ada yang ¦ suka telat Pak. Namanya calon tua. Kemudian kasak-kusuk, bagaimana supaya dapat jodoh. Sudah diantar, ada ikhwan mau, sudah ketemu, aduh, gimana nih. Udah, ente aja deh. Waduh, gimana ini, nanti bisa kejatuhan tangga ini. Trus akhirnya kejatuhan tangga. Kita kan nganter, mak comblang, malah kita yang jadi. Itu namanya kejatuhan tangga, tapi tangganya empuk.Yang kedua juga begitu. Kelahiran tahun 1958. Saya antar, kejetuhan tangga lagi, empuk tapi. Yang ketiga, kelahiran 1964. begitu juga.Yang keempat ini, janda anak satu. Karena suaminya murtad. Lebih muda. Saya baru merasa: Wah memang.Pilih lah gadis yang muda-muda, karena biar bisa bermanja-manja, dan mulutnya manis. Cuma saya ini sudah pol, Pak. Ada dalil nggak untuk bisa nambah lagi. Kalau sebagian ulama Syiah boleh ya. Ada ulama dalam Ibn Katsir dikatakan, berdasarkan hadits Nabi: Ya maâsyara al-syabab, man istatha a minkum al-baa fal-yatazawwaja. Wahai para pemuda, siapa yang punya al-baah, sanggup memikul beban rumah tangga, menikahlah. Kalau ukurannya sanggup, nggak terbatas ya. Tapi saya ikut yang jumhur ulama. Itu keyakinan yang saya punya. Soal adil. Ini adil yang selalu dipersoalkan. Saya tanya kepada istri-istri. Siapa yang merasa dizalimi oleh saya, silakan mengajukan khuluk. Mengajukan khuluk itu mengajukan cerai. Saya mampunya begini. Ngasih makan, sebulan 100 ribu. Kalau nggak cukup ya puasa. Terserah mau puasa Senin Kamis atau puasa Daud silakan. Kalau mundur ya alhamdulillah, saya akan menikah lagi. Begitu hari ini mundur, besok saya akan langsung menikah lagi. Jadi sudah ngantri rupanya yang mau dimadu itu.Jadi ini persoalannya begini, mudah sekali. Adil itu begini Bu, jangan dibawa kepada perasaan. Ketika Nabi menggilir istrinya, beliau berdoa begini: Allahumma hadza qasmy, wala talunny fi ma tamlik wal amlik. Ya Allah, inilah bagianku. Janganlah engkau mencela aku terhadap sesuatu yang tak Engkau miliki, tapi aku miliki, yaitu hati. Jadi, jangankan pada istri-istri, pada anak saja: misalnya ada anak 4. Anak saya 20 ya. Itu nggak sama, yang satu agak nakal, yang satu agak soleh, yang satu kayak bapaknya, yang satu kayak ibunya. Itu begitu. Itu kalau soal perasaan. Nah, apalagi ini istri, maaf ya, kan istri-istrinya beda-beda ya. Gayanya pun beda-beda. Sentuhannya juga beda. Bahasanya, logatnya beda-beda juga. Ada yang aslinya dari Tegal, itu kalau ngomong saya pengen ketawa. Ada yang dari Jogja, kalau ngomong lemah lembut, jadi belum apa-apa udah merangsang bawaannya. Ada yang dari Jakarta, wah.Gitu ya. Jadi begini ya, kenapa Rasulullah SAW menikahi janda. Ini bukan sunnah yang harus kita ittaba. Ini kekhususan Rasulullah. Sebab kalau kita mengikuti sunnah seperti Rasulullah, kita harus menikahi janda berumur 40 tahun seperti Khadijah. Susah ini. Bisa-bisa nggak jadi kawin kita. Ya kan?Jadi dalam pengertian ini, jangan sampai kita memahami sunnah itu seperti itu. Kemudian yang kedua, kenapa Rasulullah SAW melarang Ali memadu anaknya Abu Jahal. Rasulullah tidak suka anaknya itu disatu-rumahkan dengan anak daripada musuh Rasulullah SAW. Nah oleh sebab itu, dalam memahami konteks kenapa Rasulullah tidak langsung taaddud pada awalnya, itu semuanya adalah kekhususan beliau sendiri. Untuk umatnya, sudah bisa ditakhsis tadi dalam segi pembatasan. Walaupun ada juga pendapat ulama lain yang berpendapat jumlahnya 9 ada yang tak terbatas.Sekarang persoalannya di mana? Dalam soal taaddud ini, itu persoalannya ada di tangan kaum pria. Itu kan perintahnya fankihu ma thaba lakum minannisa Ayatnya udah jelas khitabnya untuk kita. Untuk laki-laki atau untuk perempuan? Ya untuk laki-laki. Ya kan?Kemudian hadits Nabi Ya maasyara al-syabab.itu kepada pemuda. Jadi lancar tidaknya poligami tergantung antum semua laki-laki ini. Bukan tergantung wanita. Kalau begitu. Kalau Anda mau taaddud, diam-diam kita adakan konsultasi: bagaimana mengatur strategi dan taktik, supaya istri-istri kita itu tidak.. Nah, saya ingin memberikan pengalaman yang penting. Ayat fankihu Jadi memang rumah itu adalah tempat yang paling alami untuk wanita-wanita, ibu-ibu melahirkan generasi yang luar biasa. Tidak ada mujahid yang tidak keluar dari pembinaan di rumah itu. Ini persoalannya. Justru munculnya protes itu datangnya dari wanita-wanita yang biasa keluar rumah, yang menuntut karir dan sebagainya. Ini persoalannya. Saya sudah identifikasi. Tetapi, justru pendapat dari Konggres NOU (?) yang di Uthah, sebenarnya poligami itu adalah kondisi yang paling ideal untuk wanita karir, feminis seperti Bu Musdah dan lain sebagainya. Kenapa? Sebab dia ini membutuhkan karir yang tinggi. Kalau harus melayani terus suaminya yang satu itu, capek kasihan. Dia habis stress bantah-bantahan diskusi, pulang, terus suaminya Ayo Mak.Entar-entar, gue lagi stress nih. Gitu ya. Biasanya begitu. Tapi kalau ada istri yang kedua, ketiga, keempat, kalau dia stress, itu bisalangsung masuk kamar kan? Sendiri menyelesaikan masalahnya, tanpa merasa dosa bahwa dia tidak melayani suami. Kan begitu?Coba kalau dia istrinya cuman satu saja. Suaminya ada di rumah, lagi nungguuu gitu ya.Kapaaan istri saya pulang ini ya. Begitu pulang udah capek. Bisa-bisa pembantu yang dimakan.Bisa-bisa anak sendiri yang dimakan. Nah, makanya harus ada manajemen nafsu. Betul. Innannafsa laammaratun bissuâilla ma rahima rabbih. Islam itu tidak membunuh nafsu. Kalau nafsu dibunuh, Anda tidak akan lahir. Anda ini kan hasil dari nafsu-nafsu ini semuanya, termasuk saya juga, kan gitu. Ya nggak? Nafsu bapak-bapak kita itu. Nafsu itu tidak boleh dibunuh tapi disalurkan. Nih, salurannya begini Pak, poligami.Nah, oleh sebab itu, mudah-mudahan keterangan ini, ya testimoninya agak singkat saja, tapi yang jelas, ukuan adil tadi Allah dan Rasulnya sudah menjelaskan secara syarâh, dalam praktek maupun dalam teori.
Wassalamu alaikum Wr. Wb.

komunikasi

PENCITRAAN AMERIKA SERIKAT DITINJAU DARI
OPINI PUBLIC MEDIA MASSA DALAM BARACK OBAMA INOUGURATION
MUHAMMAD QADARUDDIN[1]
Pada tanggal 20 JANUARI 2009, di CAPITOL HILL WASHINGTON DC, BARACK OBAMA Merupakan president ke-44, yang berkulit hitam pertama di Amerika Serikat, warga Amerika berharap besar terhadap pemimpin baru tersebut untuk melakukan perubahan, dengan slogamnya” “Change We Need” dan “Yes We Can”.bukan hanya warga Amerika tetapi juga dunia global khususnya Islam sangat berharap tentang penyelesaiaan konflik di dunia khususnya Israil dan Pelestina . Khususnya di Indonesia, berack obama memiliki history, dimana obama pernah bersekolah di Indonesia dan hidup dalam culture Indonesia, namun masyarakat Indonesia masih dilema tentang ”apakah obama mampu memberikan konstribusi besar kepada Indonesia” pertayaan ini hanya dapat dijawab oleh obama atau menunggu kenyataan “reality show” .
Opini Public Barack Obama merupakan Tolak ukur beberap pakar hanya dapat memprediksi secara verbal dari stateman obama, baik seberapa kali obama menyebut “Merintis Kembali Diplomasi Dengan Timur Tengah, Membangun Hubungan Baru Dengan Muslim, melepaskan dari krisi global” akumulasi persentasi ungkapan, bilamana obama mengulang beberapa kali ungkapannya itu berarti opini itu akan menjadi prioritas dalam kebijakannya, tetapi bukan hanya itu untuk mengukur keseriusannya ada juga dengan cara melihat partai obama (Demokrat ) yang berbeda dengan pemimpin sebelumnya yang berpartai Republik, atau dalam keluarganya yang multikultur sehingga mampu mengakomodasi banyak bangsa.

Kemampuan obama dalam beroterika tampa teks merupakan salah satu bukti bahwa obama memiliki kemampaun berpolitik yang luar biasa, mampu menghadirkan 2.000.000.000 lebih masyarakat Amerika, seakan akan obama mampu menghipnotis orang yang disekelilingnya dengan kata-kata khusus dan intonasi yang berirama kemenagan obama dengan suara pemilih 62,9 juta (52%), belum lagi kemampuannya membuat negara lain menggantungkan kepercayaannya terhadap pemimpin baru tersebut karena tertanan dalam diri obama tradisi multikultur yang ada dalam keluarganya.
Kemampuan obama dalam berbahasa Indonesia walaupun hanya beberapa kata, merupakan salah satu cara obama dalam memperlihatkan kedekatannya dengan bangsa Indonesia.

Citra Amerika di dunia global, apakah obama mampu membuat dunia global percaya bahwa Amerika sebagai negara adidaya akan membawa perubahan besar pada dunia. Membuat citra Berpolitik tidak jauh beda dgn membuat produk inovasi, iklan, harga, dan strategi distribusi yang berbasis pada riset yang sama, namun analisa dari keputuhan bermula dari pemilih dan penduduk. Misalnya pengalaman pribadi orang terkait merek citra diciptakan melalui impresi visual yang dikomunikasikan dengan tampilan fisik politisi, kemunculannya di media, pengalaman, serta riwayatnya sebagai pemimpin politik.

Perpolotikan AS tidak dapat diaplikasikan di Indonesia, masyarakat Indonesia memiliki tipesifikasi yang berbeda-beda, Culture, Lingkungan Geografis, belum lagi banyaknya partai dan rumitnya mekanisme pemilihan Umum, mulai dari kurang lebih 5 kertas suara yang berbeda warna ( Presiden, DPRD RI,DPD, DPRD PROVINSI, DPRD KABUPATEN ) belum lagi banyaknya kanidat dari 1 partai bisa sampai 5-15 kandidat dan diantaranya ada yang memiliki kualitas dan lebih banyak yang tidak berkualitas, malahan penomena legislatif merupakan lapangan kerja bagi beberapa calon yang belum memiliki apa-apa ”, kondisi yang seperti ini akan menumbuhkan kebigungan dan pesimisme masyarakat terhadap pemimpin yang baik, berkualitas, dan berjiwa spritual. ” apakah mereka mampu menahkodai negara, dan daerah ini, serta membawa pada perubahan sosial, ekonomi, politik, dll .

[1] Mahasiswa BKU Ilmu Komunikasi S3 UNPAD 2009 “Mata Kuliah Teori-Teori Komunikasi Kontemporer”

komunikasi

Tugas Teori Komunikasi Kontemporer
Program Pascasarjana (S3) Universitas Padjadjaran Bandung
Program Studi Ilmu Komunikasi

Dosen: Prof. Dr. H. Deddy Mulyana, MA., Ph.D.


Oleh;
Agoes Moh. Moefad (NPM : 170130087012)
Aprilani (NPM : 170130087017)
Mohammad Qadarudin (NPM : 170130087011)

Teori Struktural Fungsional Dalam Kajian Komunikasi Massa
(Denis McQuail, Melvin L. DeFleur )


I. Teori Fungsional Struktural
Teori Fungsional-struktural adalah sesuatu yang urgen dan sangat bermanfaat dalam suatu kajian tentang analisa masalah social. Hal ini disebabkan karena studi struktur dan fungsi masyarakat merupakan sebuah masalah sosiologis yang telah menembus karya-karya para pelopor ilmu sosiologi dan para ahli teori kontemporer.
Pendekatan strukturalisme yang berasal dari linguistic, menekankan pengkajiannya pada hal-hal yang menyangkut pengorganisasian bahasa dan sistem sosial. Pendekatan fungsionalisme yang berasal dari biologi, menekankan pengkajiannya tentang cara-cara pengorganisasian dan mempertahankan sistem. Kedua pendekatan ini sama-sama mempunyai pendekatan yang sama yakni tentang sistem sebagai struktur yang berfungsi. Menurut Littlejohn (1996: 14), kedua pendekatan ini juga memiliki persamaan karakteristik sebagai berikut:
1. Baik pendekatan strukturalisme maupun pendekatan fungsionalisme, keduanya sama- sama mementingkan synchrony (stabilitas dalam kurun waktu tertentu) daripada diachrony (perubahan dalam kurun waktu tertentu).
2. Kedua pendekatan sama-sama mempunyai kecenderungan memusatkan perhatiannya pada akibat-akibat yang tidak di inginkan’ (unintended consequences) daripada hasil-hasil yang sesuai tujuan. Kalangan strukturalis tidak mempercayai konsep-konsep ‘subjektivitas’ dan ‘kesadaran’. Bagi mereka yang di amati terutama sekali adalah faktor-faktor yang berada di luar control dan kesadaran manusia.
3. Kedua pendekatan sama-sama mempunyai kepercayaan bahwa realitas itu pada dasarnya objektif dan independent (bebas). Oleh karena itu, pengetahuan, menurut pandangan ini, dapat ditemukan melalui metode pengamatan (observasi) empiris yang cermat
4. Pendekatan strukturalisme dan fungsionalisme juga sama-sama bersifat dualistic, karena keduanya memisahkan bahasa dan lambang dari pemikiran-pemikiran dan objek-objek yang disimbolkan dalam komunikasi. Menurut pandangan ini, dunia hadir karena dirinya sendiri, sementara bahasa hanyalah alat untuk mempresentasikan apa yang telah ada.
5. Kedua pendekatan juga sama-sama memegang prinsip the correspondence theory of thruth (teori kebenaran yang sesuai). Menurut teori ini bahasa harus sesuai dengan realitas. Symbol- symbol harus memprestasikan sesuatu secara akurat.
Pokok-pokok para ahli yang telah banyak merumuskan dan mendiskusikan hal ini telah menuangkan berbagai ide dan gagasan dalam mencari paradigma tentang teori ini, sebut saja George Ritzer (1980), Margaret M.Poloma (1987), dan Turner (1986). Drs. Soetomo (1995) mengatakan apabila ditelusuri dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari paradigma fakta social. Tampilnya paradigma ini merupakan usaha sosiologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang baru lahir agar mempunyai kedudukkan sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri.
Secara garis besar fakta social yang menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur social dan pranata social. Menurut teori fungsional structural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut berada dalam suatu system social yang berdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa teori ini (fungsional-structural) menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam system sosial, fungsional terhadap yang lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun kemudian berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para penganutnya.
Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis menganggap bahwa adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang ‘berbeda’, hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat “patologis“. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan atau perubahan social.
Robert K. Merton, sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, ( ia ) adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan ini (fungsional-struktural) telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis.
Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :
Pertama, adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari system sosial bekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Atas postulat ini Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
Kedua, yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif. Terhadap postulat ini dikatakan bahwa sebetulnya disamping fungsi positif dari sistem sosial terdapat juga dwifungsi. Beberapa perilaku sosial dapat dikategorikan kedalam bentuk atau sifat disfungsi ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harus dipertimbangkan.
Ketiga, yaitu indispensability yang menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton, postulat yang ketiga ini masih kabur (dalam artian tak memiliki kejelasan,), belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan.
Secara spesifik, minat yang terus berkembang di Amerika tumbuh dari ilmu pengetahuan sosial yanh dihasilkan oleh fungsionalisme sebagai posisi teoritis utama dan para pragtisi yang mendomnasi bidang ini, termasuk juga studi tentang fungsionalisme itu, menurut Hawthorn yang merasa bahwa fungsionalisme menjadi landasan sebuah nilai i profesional dikalangan para ahli sosiologi Amerika serikat ( 1976 : 214 ), fungsionalisme merupakan suatu persfpektif yang diilhamu oleh optimisme yang diwariskan pragmatisme Amerika, yang didasari oleh keabadian sistem sosial dan kemampuan untuk menghadapi ketidakstabilan, komunikasi sebagai suatu proses sosial yang memainkan peranan dalam menjaga sistem sosial, dan penelitian sosial, dengan potensi untuk mengahasilkan pengetahuan tentang relasi antara manusia dan struktur ekonomi atau politik dalam masyarakat.
Fungsionalisme pemikiran komunikasi bersumber dari karya Paul Lazarsfeld, Robert Merton dan Charles Wright, khususnya yang berkonstribusi untuk mendefinisikan analisis fungsional untuk mencari konsekwensi komunikasi dan media, pendekatan ”use and gratification” khususnya telah mengabaikan komponen-komponen tradisional, yang terdiri atas kulturalisme, konservasionalisme, dan relasionalisme, bukan dengan menganalisis penomena ” dalam konteks interaksi pemeliharaan sosial” ( 1989 : II, 387-288)
Meski Demikian, dalam ulasan awaknya atas analisis fungsional, Wright memberikan sejumlah contoh meluas penggunaan perspektif fungsional dan menunjukkan bahwa fungsionalisme itu memperhatikan daya tarik intelektual dan ketahanan orientasi teoritis yang muncul pada zamannya, Mc Quail menamakan ”Fungsionalisme Individual yang muncul sebagai penelitian ” Uses and gratification” ( DeFleur dan Ball Rokeach,1989 :125 )

II. Teori Struktural Fungsional dalam Kehidupan Sosial
Talcott Parsons dalam menguraikan teori ini menjadi sub-sistem yang berkaitan menjelaskan bahwa diantara hubungan fungsional-struktural cenderung memiliki empat tekanan yang berbeda dan terorganisir secara simbolis :
1. Pencarian pemuasan psikis
2. Kepentingan dalam menguraikan pengrtian-pengertian simbolis
3. Kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis, dan
4. Usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk manusia lainnya.
Sebaliknya masing-masing sub-sistem itu, harus memiliki empat prasyarat fungsional yang harus mereka adakan sehingga bisa diklasifikasikan sebagai suatu sistem. Parsons menekankan saling ketergantungan masing-masing system itu ketika dia menyatakan : “ secara konkrit, setiap system empiris mencakup keseluruhan, dengan demikian tidak ada individu kongkrit yang tidak merupakan sebuah organisme, kepribadian, anggota dan sistem sosial, dan peserta dalam system cultural.
Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang struktur-struktur social sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung.
Fungsionalisme struktural sering menggunakan konsep sistem ketika membahas struktur atau lembaga sosial. System ialah organisasi dari keseluruhan bagian-bagian yang saling tergantung. Bagi yang mengartikan fungionalisme struktural terdiri dari bagian yang sesuai, rapi, teratur, dan saling bergantung, seperti layaknya sebuah sistem, maka struktur yang terdapat di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk selalu dapat berubah. Karena system cenderung ke arah keseimbangan maka perubahan tersebut selalu merupakan proses yang terjadi secara perlahan hingga mencapai posisi yang seimbang dan hal itu akan terus berjalan seiring dengan perkembangan kehidupan manusia.

III. Hubungan Struktural Fungsional dan Media
Jika dikaitkan dengan obyek materil studi sosial, maka konteks dari media (komunikasi) adalah kehidupan bersama manusia, dan dalam kaitan dengan obyek formal, mencakup kedua dimensi, yaitu masyarakat negara (polity) dan masyarakat warga (society). Dengan kata lain, konteks keberadaan media adalah negara dan warga. Sedangkan dalam analisis ilmu komunikasi terutama yang berkaitan dengan khalayak media, lebih banyak digunakan teori yang berasal dari sosiologi dan psikologi sosial.
Lebih jauh perkembangan ilmu komunikasi dapat dilihat setidaknya melalui karakteristik teori-teori yang dikembangkan selama ini, yang mencakup teori normatif, teori pengetahuan sosial dan teori aplikatif/praktis. Ketiga macam teori ini digunakan sesuai dengan tujuan yang berbeda. (lihat: McQuail, 1987)
Teori normatif umumnya diambil dari filsafat sosial digunakan untuk menganalisis fenomena komunikasi yang bersifat makro maupun nilai etis yang mendasari perilaku komunikasi (lihat: Siebert, Peterson, dan Schramm, 1956). Teori pengetahuan social, digunakan dalam menganalisis fenomena komunikasi yang bersifat mikro dan empiris. Teori praktis, digunakan dalam kerja teknis yang berkaitan dengan bidang komunikasi.
Teori media sebagai teori pengetahuan sosial menjelaskan karakter media social semacam media interpersonal dan media kelompok; media massa seperti pers, radio, televisi, film, dan rekaman; dan media interaktif yang berbasis telekomunikasi dan komputer multi media. Teori ini membantu untuk mengenali karakter media sebagai fenomena sosial. Muatan teori media empiris bersifat intrinsik antara lain menjelaskan anatomi, mekanisme dan sebagainya. Sedang teori media bersifat ekstrinsik menjelaskan keberadaan media dalam konteks masyarakat, semacam teori fungsi dan efek media, gratifikasi dan sebagainya.
Dalam garis besar secara fisik media dapat digolongkan atas 3 kelompok besar, yaitu
media sosial, media massa, dan media interaktif (lihat: Rogers, 1983; Rogers 1986). Fenomena komunikasi dapat dilihat sebagai instrumen dalam hubungan sosial, yang diwujudkan dalam format verbal dan non-verbal, atau format visual dan non-visual. Masing masing format ini membawa tuntutan teknis yang berkonteks pada sifat bawaan (traits) media yang digunakan, seperti halnya media sosial dengan sifat bawaan yang bertumpu pada factor fisik manusia, media massa dengan landasan faktor perangkat teknologi mekanis dan elektronik, dan media interaktif dengan tumpuan pada perangkat teknologi telekomunikasi dan komputer multimedia. Masing-masing media hadir dengan sifat bawaannya, dan dari sini kaidah dalam komunikasi akan disesuaikan dengan faktor fisik manusia, dan teknologi sebagai perpanjangan fisik manusia.
Pada sisi lain, kajian komunikasi perlu difokuskan pada media, sebagai upaya untuk mengembangkan perspektif yang lebih luas, bukan semata-mata untuk tujuan pragmatis bagi pelaku komunikasi. Pada mulanya, kajian terhadap media adalah dengan melihat sebagai perangkat ataupun situasi yang memungkinkan komunikasi berlangsung. Dengan cara sederhana sering dilihat media sebagai penyampai pesan (message). Tetapi dengan perkembangan teknologi dalam berkomunikasi, disadari bahwa symbol bukan hanya kata, bahkan lebih banyak sebenarnya digunakan symbol non-kata. Karenanya McLuhan memberikan metafora bersayap, “medium is the message”. Ungkapan ini membawa konsekuensi dalam melihat komunikasi. Komunikasi pada dasarnya mewujudkan makna simbolik yang terkandung dalam pesan. Ternyata media tidak sekadar pengantar pesan, karena media sendiri sudah mengandung makna simbolik. Begitulah, kecenderungan yang memusatkan perhatian terhadap pesan dalam kajian konvensional, menyebabkan terlupakannya kekuatan media.
Pandangan yang menempatkan media sebagai fokus perhatian dapat dijadikan titik-tolak dalam mengembangkan orientasi kajian. Dengan kata lain, eksplorasi atas karakrer media dapat membantu dalam membangun disiplin akademik yang lebih tajam dan lebih jelas sasarannya. Dengan cara lain fenomena komunikasi/media secara fisik dapat dilihat sebagai berikut:
By form we mean all the physical characteristics of a medium and how it is produced. All the print media share one characteristic: they are composed of words inscribed on some sort of paper by some sort of ink. Their form is strikingly different from the fleeting sounds and images of television and films. There are also obvious differences in form among the print media. The form of a book gives it permanent quality; it is therefore most suited for transmitting the social heritage from one generation to the next. A book contains words that are meant to be preserved for the future as well as present. In contrast to books, newspapers and magazines are forms that can be produced quickly and rather cheaply, that deteriorate quickly, and that many people throw away without a second thought. Flimsy, quickly produced newspapers are well suited for providing the news of the day. (DeFleur, Dennis, 1985: 158).
Tetapi komunikasi bukan hanya merupakan fenomena bersifat fisik, sebab dapat pula dilihat melalui berbagai dimensi. Untuk itu pada tahap awal dapat ditempuh dengan pendefinisian obyek kajian secara komprehensif. Rumusan yang diberikan oleh DeFleur dan Ball-Rokeach kiranya dapat memberikan cakupan yang luas, seperti berikut ini:
1. Communication is a semantic process; it is dependent upon symbols and rules for their use that have been selected by given language community.
2. It is neurobiological process in which meanings for particular symbols are recorded in the memory functions of individuals. Thus, the central nervous system plays a key role in the storage and recovery of internal meaning experiences.
3. It is a psychological process; the meanings of words or other symbols to given individual are acquired through learning. Such meanings play a central part in perceiving the world and responding to it.
4. Human communication is cultural process; language is a set of cultural conventions, That is, the language of any society is a set of postures, gestures, symbols, and their arrangements that have shared or agreed-upon interpretations.
5. Communication is social process; it is the principle means by which human beings are able to interact in meaningful ways. Thus through symbolic interchange, human beings can play roles, understand the norms of a group, apply social sanctions, and appraise each other’s actions within a system of shared values. The integration of perspectives shows once again how indispensable communication in to human beings. (DeFleur dan Ball-Rokeach, 1982: 116-117)
Dengan berbagai dimensi dalam pendefinisian fenomena komunikasi di atas, kajian dalam ilmu komunikasi dapat dikembangkan sebagai studi media. Dengan begitu diharapkan tidak terkungkung dalam lingkungan teori yang sempit.

IV. Kajian Denis McQuail
(McQuail) Stimulus – Respons Pada dasarnya merupakan prinsip belajar yang sederhana, dimana efek merupakan reaksi terhadap stimulus tertentu. Dengan demikian, seseorang dapat menjelaskan suatu kaitan erat antara pesan-pesan media dan reaksi audience. Elemen-elemen utama teori ini menurut McQuail (1996):
a. Pesan (stimulus)
b. Seorang penerima atau receiver
c. Efek (respons)
Dalam masyarakat massa, prinsip S- R mengansumsikan bahwa pesan informasi dipersiapkan oleh media dan didistribusikan secara sistematis dalam sekala yang luas. Sehingga secara serempak pesan tersebut dapat diterima oleh sejulah besar individu, bukan ditujukan kepada orang per orang. Kemudian sejumlah besar individu itu akan merespons informasi itu. Menurut Merton, pendekatan teoritis yang dapat mencakup gambaran diatas adalah sebuah teori sosiologi yang menjelaskan pelbagai kegiatan yang melembaga (institutionalized) dalam kaitannya dengan “kebutuhan” masyarakat.[1] Kebutuhan yang dimaksud bila dihubungkan dengan institusi media, terutama berkenaan dengan kesinambungan, ketertiban, integrasi, motivasi, pengarahan, dan adaptasi. Masyarakat dilihat sebagai sebuah system yang terdiri atas berbagai bagian yang saling berkaitan atau subsistem. Setiap subsistem tersebut memiliki peran yang berarti, diantara sekian banyak subsistem tersebut adalah media.
Media diharapkan dapat menjamin integrasi kedalam, ketertiban dan memiliki kemampuan memberikan respon terhadap kemungkinan baru yang didasarkan pada realitas yang sebenarnya. Teori structural fungsional tidak menganggap perlu adanya pengarahan ideology bagi media, karena pada hakekatnya media mampu mengarahkan dan mengoreksi dirinya sendiri, sesuai dengan peraturan kelembagaan tertentu yang telah disepakati secara politis.
Formulasi teori ini bersifat tidak politis, namun ternyata teori ini cocok dengan konsep pluralis dan voluntaris menyangkut mekanisme kehidupan social yang mendasar, serta memiliki kecenderungan pilih-kasih dalam batas pengertian bahwa media cenderung dinilai sebagai alat untuk memelihara ketertiban masyarakat, bukan sebagai pengerak perubahan yang potensial.
Pendekatan fungsionalis mengundang banyak masalah, baik yang bersifat intelektual[2] , salah satu masalah yang dihadapi adalah menyangkut kerancuan makna istilah “fungsi”.[3] Istilah “fungsi” dapat digunakan dalam pengertian tujuan, konsekwensi, persyaratan, keharusan dan harapan.
Jika kata “fungsi” digunakan dalam komunikasi massa , maka istilah “fungsi informasi” sedikitnya dapat dikaitkan dengan tiga makna; media berupaya untuk memberikan informasi (tujuan), orang mengetahui sesuatu dari media (konsekwensi), media diharapkan dapat memberi informasi (persyaratan/ keharusan/ harapan).
Fungsi media yang disepakati memerlukan definisi masyarakat yang disepakati pula, karena suatu kegiatan media tertentu (missal hiburan massa), bias saja dinilai postif oleh suatu teori social, tetapi bias negative oleh teori social yang lain. Masalah perulangan kegiatan, yang dalam hal ini tentu saja menyangkut sikap konservatif fungsionalisme. Landasan asumsi teori fungsional adalah setiap kegiatan melembaga yang dilakukan secara berulang-ulang memiliki tujuan jangka panjang dan memberikan manfaat bagi ketertiban masyarakat.[4]
Konservatisme selalu menggunakan tolok-ukur kenyataan masyarakat sekarang, apa yang ada dan tampak wajar (normal) dinilai baik dan diperlukan. Kemungkinan untuk menguji efek jangka panjang media sangatlah kecil. Masalah apakah media melakukan sesuatu yang bermanfaat atau justru merusak tidak akan pernah mampu diuji sepenuhnya secara empiris.
Ada beberapa alasan yang menunjang penggunaan pendekatan fungsionalis (terlepas dari beberapa maslaha yang disinggung diatas) untuk beberapa tujuan tertentu :
1. Pendekatan fungsionalis menyajikan kerangka berfikir untuk membahas hubungan antara media massa dengan masyarakat dan seperangkat konsep yang sulit diganti. Kerangka berfikir tersebut penting, karena banyak dianut oleh pelbagai kalangan komunikator massa, badan masyarakat, khalayak media, dan ahli ilmu pengetahuan social.
2. Pendekatan ini (sedikitnya) dapat membantu dalam memahami kegiatan utama media dalam kaitannya dengan beberapa aspek struktur dan prosesi social.
3. Pendekatan ini menciptakan jembatan antara pengamatan empiris tentang institusi media dengan teori normative yang membahas peran yang seharusnya dibawakan oleh media.
Pandangan yang menilai fungsi media sebagai tujuan atau motif tampaknya paling kuat alasannya dan menghindarkan berbagai maslah yang telah disinggung diatas. Pandangan seperti ini sedikitnya memiliki dua komponen besar, yakni; kegiatan media khusus (“tugas” media) yang dapat disebutkan secara obyektif, dan pernyataan tujuan, nilai, kegunaan, atau sasaran yang diberikan oleh satu atau beberpa pemakai. Jadi, apa yang menurut anggota khalayak diterima dari media merupakan bagian dari “teori akal sehat”, dan apa yang dianggap oleh pekerja media sebagai tujuan mereka merupakan bagian dari “teori praktis”, sedangkan ahli sosiolog atau ahli pengetahuan social berupaya menjelaskan apa yang diharapkan dan diterima oleh masyarakat dari kegiatan media.
Masyarakat modern ditandai dengan semakin tingginya waktu untuk bertukar informasi, baik dengan media komunikasi maupun dengan pemakaian teknologi komunikasi seperti telepon dan komputer. Media komunikasi, dalam hal ini media massa, memiliki fungsi-fungsi bagi masyarakat. McQuail mengemukakan fungsi-fungsi media massa[5], yakni;
a. Pemberi informasi,
Media massa memungkinkan seseorang untuk mendapatkan informasi tentang suatu peristiwa ataupun lainnya. Informasi merupakan sesutau yang sangat menunjang perkembangan diri baik secara fisik ataupun intelektual. Fungsi keempat media massa menurut McQuail adalah sebagai hiburan.
b. Pemberi identitas pribadi,
Media merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai diri sendiri. Untuk melihat serta menilai siapa, apa dan bagaimana diri kita, pada umumnya dibutuhkan pihak lain. Kita harus meminjam kacamata orang lain. Media dapat dijadikan sebagai salah satu kacamata yang dipergunakan untuk melihat siapa, apa serta bagaimana diri kita sesungguhnya.
c. Sarana intergrasi dan interaksi social,
Bersosialisasi dengan orang lain di saat kita tidak berusaha untuk mengadakan komunikasi dengan orang tersebut merupakan hal yang sulit. Di lain pihak, akan sulit bagi kita untuk berkomunikasi dengan orang lain apabila kita tidak mengetahui topik apa yang bisa digunakan untuk membangun komunikasi dengan orang tersebut. Media membantu kita dengan memberikan berbagai pilhan topik yang bisa digunakan dalam membangun dialog dengan orang lain. Hal ini pada gilirannya menjadikan media massa sebagai sarana integrasi dan interaksi sosial berfungsi untuk penyedia bahan percakapan dalam interaksi sosial.
d. Sarana hiburan (Denis McQuail, 2000).
Berkaitan dengan itu media massa menjalankan fungsinya sebagai pelepas khalayak dari masalah yang sedang dihadapi. Rasa jenuh di dalam melakukan aktivitas rutin pada saat tertentu akan muncul. Di saat itulah media menjadi alternatif untuk membantu kita di dalam melepaskan diri dari problem yang sedang dihadapi atau lari dari perasaan jenuh.
Khalayak juga memperoleh kenikmatan jiwa dan estetis dari mengkonsumsi media massa. Manusia tidak saja perlu untuk memenuhi kebutuhan fisiknya, namun ia juga harus memenuhi kebutuhan rohaninya, jiwanya. Kebutuhan ini dapat terpuaskan dengan adanya media massa. Media massa memenuhi kebutuhan tersebut dengan sajian yang menurut media yang bersangkutan dapat dinikmati dan memiliki nilai estetika.
Salah satu dari teori komunikasi massa yang populer dan serimg diguankan sebagai kerangka teori dalam mengkaji realitas komunikasi massa adalah uses and gratifications. Pendekatan uses and gratifications menekankan riset komunikasi massa pada konsumen pesan atau komunikasi dan tidak begitu memperhatikan mengenai pesannya. Kajian yang dilakukan dalam ranah uses and gratifications mencoba untuk menjawab pertanyan : “Mengapa orang menggunakan media dan apa yang mereka gunakan untuk media?” (McQuail, 2002 : 388). Di sini sikap dasarnya diringkas sebagai berikut :
Studi pengaruh yang klasik pada mulanya mempunyai anggapan bahwa konsumen media, bukannya pesan media, sebagai titik awal kajian dalam komunikasi massa. Dalam kajian ini yang diteliti adalah perilaku komunikasi khalayak dalam relasinya dengan pengalaman langsungnya dengan media massa. Khalayak diasumsikan sebagai bagian dari khalayak yang aktif dalam memanfaatkan muatan media, bukannya secara pasif saat mengkonsumsi media massa(Rubin dalam Littlejohn, 1996 : 345).
Di sini khalayak diasumsikan sebagai aktif dan diarahkan oleh tujuan. Anggota khalayak dianggap memiliki tanggung jawab sendiri dalam mengadakan pemilihan terhadap media massa untuk mengetahui kebutuhannya, memenuhi kebutuhannya dan bagaimana cara memenuhinya. Media massa dianggap sebagai hanya sebagai salah satu cara memenuhi kebutuhan individu dan individu boleh memenuhi kebutuhan mereka melalui media massa atau dengan suatu cara lain. Riset yang dilakukan dengan pendekatan ini pertama kali dilakukan pada tahun 1940-an oleh Paul Lazarfeld yang meneliti alasan masyarakat terhadap acara radio berupa opera sabun dan kuis serta alasan mereka membaca berita di surat kabar (McQuail, 2002 : 387). Kebanyakan perempuan yang mendengarkan opera sabun di radio beralasan bahwa dengan mendengarkan opera sabun mereka dapat memperoleh gambaran ibu rumah tangga dan istri yang ideal atau dengan mendengarkan opera sabun mereka merasa dapat melepas segala emosi yang mereka miliki. Sedangkan para pembaca surat kabar beralasan bahwa dengan membeca surat kabar mereka selain mendapat informasi yang berguna, mereka juga mendapatkan rasa aman, saling berbagai informasi dan rutinitas keseharian (McQuail, 2002 : 387).
Riset yang lebih mutakhir dilakukan oleh Dennis McQuail dan kawan-kawan dan mereka menemukan empat tipologi motivasi khalayak yang terangkum dalam skema media – persons interactions sebagai berikut : Diversion, yaitu melepaskan diri dari rutinitas dan masalah; sarana pelepasan emosi Personal relationships, yaitu persahabatan; kegunaan sosial Personal identity, yaitu referensi diri; eksplorasi realitas; penguatan nilai Surveillance (bentuk-bentuk pencarian informasi) (McQuail, 2002 : 388). Seperti yang telah kita diskusikan di atas, uses and gratifications merupakan suatu gagasan menarik, tetapi pendekatan ini tidak mampu melakukan eksplorasi terhadap berbagai hal secara lebih mendalam. Untuk itu mari sekarang kita mendiskusikan beberapa perluasan dari pendekatan yang dilakukan dengan teori uses and gratifications
Menurut tinjauan teori ekonomi politik media, institusi media harus dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang juga berkaitan erat dengan sistem politik. Kualitas pengetahuan tentang masyarakat yang diproduksi oleh media untuk masyarakat, sebagian besar dapat ditentukan oleh nilai tukar berbagai ragam isi dalam kondisi yang memaksakan perluasan pesan, dan juga ditentukan oleh kepentingan ekonomi pra pemilik dan penentu kebijakan (Garnham dalam McQuail, 1991, hal. 63).
Konsekuensi keadaan seperti itu terlihat dalam wujud berkurangnya jumlah sumber media independen, terciptanya konsentrasi pada pasar besar, munculnya sikap masa bodoh terhadap calon khalayak pada sektor kecil (McQuail, 1991, hal. 63).
Walaupun pendekatan ini memusatkan perhatian pada media sebagai proses ekonomi yang menghasilkan komoditi (content), namun pendekatan ini kemudian melahirkan ragam pendekatan baru yang menarik, yaitu ragam pendekatan yang menyebutkan bahwa media sebenarnya menciptakan khalayak dalam pengertian bahwa media mengarahkan perhatian khalayak ke pemasang iklan dan membentuk perilaku publk media sampai pada batas-batas tertentu (Symthe dalam McQuail, 1991, hal. 64).
Kajian Melvin L. DeFleur
Awalnya Melvin L. DeFleur dan Sandra Ball-Rokeach memperkenalkan teori ketergantungan (Dependency Theory), seperti teori uses and gratifications, pendekatan ini juga menolak asumsi kausal dari awal hipotesis penguatan. Untuk mengatasi kelemahan ini, perlu adanya suatu pendekatan sistem yang lebih jauh, yakni perlu adanya kajian yang mendalam dari suatu relasi yang bersifat integral antara pendengar, media. dan sistem sosial yang lebih besar. Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori uses and gratifications, teori ini memprediksikan bahwa khalayak tergantung kepada informasi yang berasal dari media massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai tujuan tertentu dari proses konsumsi media massa.
Namun perlu digarisbawahi sebenarnya bahwa khalayak tidak memiliki ketergantungan yang sama terhadap semua media. Lalu apa yang sebenarnya melandasi ketergantungan khalayak terhadap media massa ? Ada dua jawaban mengenai hal ini. Pertama, khalayak akan menjadi lebih tergantung terhadap media yang telah memenuhi berbagai kebutuhan khalayak bersangkutan dibanding pada media yang menyediakan hanya beberapa kebutuhan saja. Jika misalnya, Anda mengikuti perkembangan persaingan antara Manchester United, Arsenal dan Chelsea secara serius, Anda mungkin akan menjadi tergantung pada tayangan langsung Liga Inggris di TV 7. Sedangkan orang lain yang lebih tertarik Liga Spanyol dan tidak tertarik akan Liga Inggris mungkin akan tidak mengetahui bahwa situs TV 7 berkaitan Liga Inggris telah di up date, atau tidak melihat pemberitaan Liga Inggris di Harian Kompas. Kedua, sumber ketergantungan adalah karena kondisi social (struktur social). Model ini menunjukkan sistem media dan institusi sosial itu saling berhubungan dengan khalayak dalam menciptakan kebutuhan dan minat. Pada gilirannya hal ini akan mempengaruhi khalayak untuk memilih berbagai media, sehingga bukan sumber media massa yang menciptakan ketergantungan, melainkan kondisi social (struktur social). Untuk mengukur efek yang ditimbulkan media massa terhadap khalayak, ada beberapa metode yang dapat digunakan, yaitu riset eksperimen, survey dan riset etnografi.
Teori ini dikembangkan oleh Sandra Ball-Rokeachdan Melvin L. DeFluer (1976), yang memfokuskan pada kondisi struktural suatu masyarakat yang mengatur kecenderungan terjadinya suatu efek media massa. Teori ini berangkat dari sifat masyarakat modern, diamana media massa diangap sebagai sistem informasi yang memiliki peran penting dalam proses memelihara, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat,kelompok, dan individu dalam aktivitas sosial.
Secara ringkas kajian terhadap efek tersebut dapat dirumuskan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Kognitif, menciptakan atau menghilangkan ambiguitas, pembentukan sikap, agenda-setting, perluasan sistem keyakinan masyarakat, penegasan/ penjelasan nilai-nilai.
2. Afektif, menciptakan ketakutan atau kecemasan, dan meningkatkan atau menurunkan dukungan moral.
3. Behavioral, mengaktifkan atau menggerakkan atau meredakan, pembentukan isu tertentu atau penyelesaiannya, menjangkau atau menyediakan strategi untuk suatu aktivitas serta menyebabkan perilaku dermawan.
Herb Schiller
Cultural imperialism theory Dikemukakan oleh Herb Schiller tahun 1973. Teori ini berguna untuk menjelaskan bahwa bangsa Barat mendominasi media di hampir semua bagian di dunia ini sehingga pada gilirannya mempunyai kekuatan pengaruh yang sangat kuat terhadap budaya dunia ketiga (negara-negara yang belum dan yang sedang berkembang). Caranya adalah dengan mengganggu dan menetapkan pandangan-pandangan mereka atas kondisi budaya lokal sehingga budaya lokal semakin rusak. (Sumber: http:/ www.uky.edu/~drlane/capstone/mass/) Media, khususnya media massa seperti film, surat kabar, web dan situs-situs informasi dari internet, komik, dan juga novel dan sejumlah media massa lainnya, umumnya diproduksi secara besar-besaran oleh orang Barat, karena mereka mempunyai modal untuk melakukannya. Dilihat dari harganya pun relatif lebih murah dibandingkan dengan media lokal, karena yang terakhir ini kekurangan modal pendukungnya. Akibatnya, karena setiap hari dan setiap saat penduduk dunia ketiga tadi menonton dan membaca hasil dan pandangan-pandangan budaya yang dilahirkan oleh budaya barat, maka akibatnya mereka pun terpengaruh. Pengaruh lebih jauh dari adanya terpaan informasi yang terus menerus dari berbagai media massa seperti ini, maka secara langsung ataupun tidak langsung masyarakat dunia ketiga ‘membenarkan’ atau mengadopsi pandangan dan perilaku budaya barat. Dan yang lebih parah lagi, budaya lokal menjadi semakin terpinggirkan, rusak, atau mungkin suatu saat akan hilang sama sekali.
Di Indonesia, misalnya. Kita telah merasakan akan hal itu. Anak-anak kita atau anak-anak seusia sekolah, bahkan anak kecil di rumah kita, dalam menghadapi pergaulan dengan sesama mereka, sudah precis menggunakan pola budaya televisi. Anggah ungguh tidak pernah dipakai lagi dalam pergaulan di antara mereka. Dalam bergaul dengan orang tua saja mereka sudah ‘berbeda’ dengan ketika kita masih seumur mereka pada saat menghadap dan berkomunikasi dengan orang tua. Dulu kita diajari untuk tidak menatap mata orang tua secara langsung, tetapi anak sekarang jika berkomunikasi dengan kita, mereka menatap (mata) kita, dan kita membiarkannya karena kita sudah menganggap hal itu memang harus dilakukan. (Budaya tatap menatap sudah bergeser?). Contoh kasus. Ketika kami (suami dan istri) sedang menonton sebuah film dari VCD rentalan dari tetangga (bukan film semi atau apalagi porno, hanya ada adegan dewasa), dua anak kami datang ikut menonton. Secara ‘edukatif’ kami melarang mereka karena film ini termasuk kurang pas ditonton oleh anak yang belum 17 tahun ke atas, sesuai dengan labelnya. Apa komentar anak-anak tersebut?. ‘Waah, yang itu belum seberapa Pak, ada yang lebih ‘seru’ dari itu. Kalau Bapak dan Mama mau, nanti dicariin’. Kami tidak bisa berkomentar lebih jauh tentang hal itu karena sedikit kaget, tidak percaya, atau apalah namanya itu. Yang jelas, anak-anak seusia mereka (belasan tahun), termasuk anak-anak kita, telah banyak belajar melalui media massa, khususnya film, novel, komik, cerpen, dan internet. Mereka banyak yang belajar secara langsung dari sumbernya yang asli, tidak melalui orang tua lagi. Apalagi dengan orang tua yang tergolong sibuk dengan pekerjaannya atau karirnya. Dengan guru-guru di sekolah, mereka pun sangat terbatas oleh jadual-jadual formal yang kaku dan gersang karena hanya memikirkan pelajaran-pelajaran menghafal dan mengutak-atik angka. Mereka banyak yang bosan belajar, dan akhirnya membeli buku novel atau film atau media hiburan lain produk luar negeri. Soal pengaruh budaya barat terhadap budaya lokal, itu sudah pasti ada karena adanya proses transfer budaya dan adanya akulturasi, terutama yang tampak sekali adalah yang terjadi pada anak-anak hingga menjelang dewasa. Sebab pada usia inilah terjadinya masa-masa mencari dan berpetualang secara sangat agresif. Sedangkan orang tua, apalagi yang tergolong berpendidikan, tidak begitu saja mengadopsi budaya-budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya dan kepercayaannya selama ini. Beberapa kritik terhadap teori ini memang pantas dikemukakan di sini mengingat beberapa hal yang tampaknya masih perlu penjelasan dan pengujian lebih lanjut, yakni antara lain sebagai beriku:
(1) Sulit untuk menjelaskan dengan teori ini mengenai kekuatan penjelasannya, misalnya dalam kasus, sekelompok orang dengan ide dan kepercayaannya selama ini mengirim pesan-pesan kepada sekelompok orang yang berbeda melalui penggunaan media, khususnya media massa.
(2) Kritik berikut berkaitan dengan adanya kekuatan untuk meramalkan (to predict) sesuatu
yang belum terjadi. Bahwa budaya dunia ketiga akan rusak atau hancur, dan orang-orangnya akan beridentitas sebagai orang barat, terutama dalam pandangan-pandangan dan kepercayaannya. Apa iya seperti itu. Bukankah adanya akulturasi budaya malahan justru bisa memperkaya wawasan masyarakat sehingga pada akhirnya akan mengembangkan budaya yang ada, termasuk budaya lokal?.
(3) Terlalu sederhana jika kita hanya melihat seperti garis lurus dari proses penggunaan media yang asalnya dari pengirim menuju ke penerima, lalu dilihat efeknya. Efek-efek komunikasi tidak bisa diukur atau dijelaskan sebagai pola hubungan garis lurus, tapi bisa jadi berpola kurva, kurva linear, spurious, atau bahkan negatif.
(4) Kritik berikutnya adalah falsifiability (bisa salah). Negara-negara dunia ketiga tidak terpengaruh oleh media barat, dan mereka juga tidak kehilangan kebudayaannya. Bahkan
dalam hal-hal tertentu, justru media barat bisa digunakan untuk menjelaskan pola budaya lokal, sehingga budaya lokal menjadi mengglobal.
(5) Adanya suatu alur peristiwa yang tampak logis sehingga berkonsekuensi terhadap teori
itu sendiri. Kita tahu bahwa peristiwa atau kejadian tidak tepat jika dilogiskan, tapi lebih tepat jika dijelaskan dengan cara antara lain melalui kegiatan penelitian.
(6) Kritik lainnya adalah pada heuristic provocativeness. Mungkin akan muncul hipotesis baru mengenai effek dari adanya proses budaya. Budaya mana yang paling banyak dipengaruhi oleh budaya lainnya, dan seberapa besar pengaruh budaya tersebut terhadap
budaya lokal.
(7) Terlalu menganggap kuat organisasi pengusung media massa. Kita sebenarnya mengetahui bahwa budaya barat dan budaya timur memang berbeda. Jadi sangat sulit untuk mengukur secara massa bahwa budaya barat berpengaruh terhadap budaya setempat di dunia ketiga. Dalam hal-hal tertentu, karena adanya hubungan budaya, bisa saja justru budaya barat juga bisa dipengaruhi oleh budaya dunia ketiga, paling tidak dalam hal kepercayaannya, kehumanistikannya, dan keseniannya.
(8) Anda juga bisa mencari hal-hal yang sedikit bisa diperdebatkan pada teori imperialisme
kebudayaan ini. Dengan demikian hal ini akan menambah rumitnya masalah pergeseran budaya itu.

V. Teori Struktural Fungsional Persfektif Media Massa,

1. Teori Dependensi
Teori yang dikembangkan oleh sandra Ball Rokeach dan Melvin L. DeFleur ( 1976,Sendjaja,2002 :5,26) memfokuskan perhatiannya pada kondisi struktural suatu masyarakat yang mengatur kecendrungan terjadinya suatu efek media massa.Teori ini pada dasarnya adalah pendekatan struktur sosial yang berangkat dari gagasan mengenai sifat suatu masyarakat modern, dimana media massa dapat dianggap suatu informasi yang memiliki peran dalam proses pemeliharaan, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat, audience menjadi tergantung pada media
Lebih lanjut Ball-Rokeach dan DeFluer (1976,sendjaja,2002:5:28) mengemukakan bahwa ketiga komponen yaitu, audience, sistem media dan sistem sosial, saling berhubungan satu dengan yang lainnya, meskipun sifat hubungan ini berbeda satu sama yang lain, seperti misalnya sistem sosial berbeda beda antara masyarakat satu dengan yang lain tergantung tingkat stabilitasnya

2. Uses and Gratification
Penggunaan (uses) isi media untuk mendapatkan pemenuhan (gratification) atas kebutuhan seseorang atau uses and gratification, salah teori dan pendekatan yang sering digunakan dalam komunikasi. Teori dan pendekatan ini tidak mencakup atau mewakili proses komunikasi karena ada beberapa hal yang mempengruhi audience antara lain : need, interes, ( Effendy,2000:289 )
Pendekatan uses and gratification memberikan alternatif untuk memandang pada hubungan anatar isi media dan audience, dan pengkategorian isi media menurut fungsinya ( Burhan . 2006 )

3. Komunikasi dua tahap ( two step flow)
Lazarsfeld mengajukan gagasan mengenai ”komunikasi dua tahap” mengacu pada ( 2002 : 5.16 ), teori komunikasi dua tahap memiliki asumsi sebagai berikut : ( a ) individu tidak terisolasi dari kehidupan social, tetapi merupakan kelompok social yang saling berinteraksi. ( b ). Respon terhadap pesan media tidak terjadi secara langsung tetapi melalui perantara dan dipengaruhi oleh hubungan-hubungan social. ( c ). Ada dua proses yang berlangsung yang pertama mengenai penerimaan dan perhatian dan yang kedua merupakan respon yang melalui persetujuan atau peolakan dalam upaya mempengaruhi, ( d ). Individu tidak bersikap sama terhadap media, ( e ). Individu yang aktif menggunakan media yang lebih besar

VI. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDEFINISIAN SEKSUALITAS OLEH MEDIA
Menurut McQuail (1987), hal. 142-162) media hidup dalam situasi tertekan. Tekanan yang mereka hadapi berasal dari berbagai kekuatan luar, termasuk dari klien (misalnya pemasang ilan), penguasa (khususnya penguasa hukum dan politik), institusi atau organisasi, dan khalayak. Meskipun secara analisis berbeda, tetapi dalam kenyataannya tidak ada satupun kekuatan atau bentuk pengaruh yang terpisah atau terisolasi. Semua kekuatan tersebut berbaur, tumpangtindih dan saling mendesak. akumulasi kekuatan dan pengaruh memberikan kedudukan dominan pada beberapa institusi tertentu dalam komunikasi massa dan masyarakatnya.
Wacana seksualitas yang hadir di media tidak dapat dilepaskan dari berbagai pengaruh. Faktor tersebut menentukan batas-batas dan dalam bentuk apa seksualitas tersebut hadir. Apa yang disebut seksual, mana yang disebut porno dan mana yang tidak ditentukan oleh bebrbagai kekuatan. Kalau model McQuail diadaptasi (McQuail, 1987, 142-162), ada beberapa faktor yang mempengaruhi pendefinisian seksualitas.
Pertama, pemerintah atau kekuatan politik dan penekan. Pemerintah merupakan kekuatan yangbisa mempengaruhi organisasi media. Dalam banyak kasus, sistem politik (sejauh mana intervensi pemerintah dalam media) merupakan faktor eksternal yangs angat berpengaruh terhadap struktur dan penampilan media.
Dalam sistem pers otoritarian dimana penguasa mengekang pers, kontor jelas tidak dapat mengungkapkan fakta apa adanya. Dalam sistem ini, pemerintah misalnya, menentukan apa yang boleh dana apa yang tidak boleh. Kalau media melangar batas-batas yang ditentukan, pemerintah berhak mengambil tindakan tegas kepada media. Diantara aturan yang ditetapkan pemerintah itu adalah aturan mengenai seksualitas. Pemerintah misalnya, menentukan definisi mana yang disebut porno dan mana yang tidak. Definisi itu tentusaja arbiter, danmedia tinggal mengikuti apa yang diinginkan oleh pemerintah tersebut. Kalau media ingin tetap bertahan maka ia harus menuruti dan menyesuaikan isinya dengan batas-batas yang telah ditentukan pemerintah tersebut. Sebaliknya, dalam sistem liberalisme, kontrol pemerintah tidak ada. Pemerintah tidak mempunyai wewnang untuk mendefinisikan apa yangboleh dan apa yang tidak boleh. Akibatnya, definisi mengenai seksualitas itu lantas ditentukan sendiri oleh media. Mereka yang bisa bertahan adalah mereka yang bisa diterima oleh pasar atau masyarakat. Pasar itulah yang akan melakukan seleksi apakah pendefinisian yang dilakukan media itu diterima atau tidak.
Faktor kedua yang mempengaruhi pendefinisian seksualitas adalah pemodal. Apakah pemodal mendirikan media semata untuk tuuan-tujuan komersil ataukah ada maksud idealis. Pemodal yang tujuan akhirnya semata untuk memupuk uang, bisa mendefinisikan seksualitas sesuai deangan tujuan komersil tersebut. Apa yang disukai oleh masyarakat dan laku dijual akan ditawarkan dengan tampilan media tertentu. Idealisme mendidik masyarakat tidak termasuk dalam hitungan.
Ketiga, pengiklan. Media yang berorientasi pasar, sedikit banyak akan tergantung kepada pengiklan. Iklan akan menjadi sumber hidup bagi media. Karena posisinya yang vital maka media sedikit banyak akan berkompromi dengan kekuatan pengiklan ini. Keempat, faktor lain yang ikut menentukan adalah rutinitas organisasi media itu sendiri dan pekerjanya (Gans, 1980). Sebagai makhluk sosial, pekerja media mempunyai sikap, nilai, kepercayaan dam orientasi tertentu dimana semua komponen tersebut berpengaruh terhadap hasil kerja (media content). Disamping latar belakang pendidikan, jenis kelamin, etnisitas akan turut pula mempengaruhi pekerja media di dalam mendefinisikan realitas.
Meskipun ada banyak faktor yang mempengaruhi pendefinisian seksualitas oleh media, tetapi hal yang paling signifikan adalah pengaruh ideoogi kapitalisme. Saat ini hampir semua bidang tercelup oleh ideologi kapitralisme ini. Dalam logika kapitalisme, segala sesuatu ditujukan untuk memupuk modal. Segala sesuatu ditujukan untuk menghasilkan uang dan keuntungan. Seksualitas adalah ruang yang juga tidak luput dari persentuhan dan pengaruh kapitalisme. Dahulu, seksualitas adalah wacana yang tertutup, sebaliknya ia adalah produk untuk dijual. Cerita-cerita seksual menjadi produk untuk diperjualbelikan. Barang dan alat yang berhubungan dengan seksual juga dijajakan secara terbuka. Dalam era kapitalisme seks menjadi komoditi yang sangat menunujang melalui tv, film dan periklanan. Walaupun demikian dampak yang ditimbulkan oleh seksualitas yang ditampilkan menjadi perdebatan yang sengit. Kubu yang pro menganggap seksualitas yang ditampilkan di media tidak memiliki dampak yang berbahya, sedangkan kubu yang kontra menganggapnya memiliki dampak yang negatif, apalagi jika ditampilkan di media tv yang khalayaknya sangat luas.
Kapitalisme ini sedikit banyak mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap seksualitas. Seks menjadi barang yang biasa, dan dibicarakan secara terbuka. Pada perkembangannya media berada dalam konteks kebebasan pers sebagai produk reformasi yangberlangsung di Indonesia pasca rezim Orde Baru yang jatuh pada bulan Mei 1998. Pornografi pun menjadi marak di media. Irwan M. Hindayani, seperti yang dikuti oleh Harian Republika (4/7/1999) mengemukakan bahwa kebebasan pers menjadi masalah utama yang menyebabkan penerbit maupun pihak terkait seenaknya memuat berita dan gambar yang mengarah kepada pornografi.
Seiring dengan itu, kebebasan pers berperan dalam pergeseran nilai-nilai masyarakat, dimana saat ini pembicaraan seks marak ditampilkan di media.
Dennis Mc Quail (Buku Teori Komunikasi Massa sebagai pengantar) mengatakan bahwa kebanyakan sistem pers komersial memiliki kebebasan untuk memberitakan kebenaran yang ternyata tidak demikianlah adanya. Dalam beberapa masyarakat terdapat sejumlah kebijakan tertentu yang dapat juga dimanfaatkan untuk membatasi pers meskipun kebijakan tersebut kedengarannya “lunak”, misal kebijakan pembatasan terhadap pemilikan media di tangan segelintir orang atau monopoli. Pada jenjang organisasi media, kebebasan biasanya dinilai berdasarkan kadar kontrol yang dijalankan oleh para pemilik & manajer terhadap para komunikator (penyunting, editor, dll) serta kontrol yang dikenakan oleh para komunikator itu sendiri terhadap para bawahannya (wartawan, seniman, pengarang, dll) dalam wadah organisasi yang seringkali birokratis dan hirarkis. Semua masalah utama berkaitan dengan kebebasan editorial dari para pemilik dan pelaksana kontrol, kebebasan pers/jurnalistik internal serta kebebasan kreatif. (Dalam artikelnya Mark Schulman juga dijelaskan).
Masyarakat modern ditandai dengan semakin tingginya waktu untuk bertukar informasi, baik dengan media komunikasi maupun dengan pemakaian teknologi komunikasi seperti telepon dan komputer. Media komunikasi, dalam hal ini media massa, memiliki fungsi-fungsi bagi masyarakat. McQuail mengemukakan fungsi-fungsi media massa sebagai pemberi informasi, pemberi identitas pribadi, sarana intergrasi dan interaksi sosial dan sebagai sarana hiburan (Denis McQuail, 2000).















Daftar Pustaka


Bungin Burhan, Sosiologi Komunikasi teori paradigma, diskursus tekhnologi komunikasi di Masyarakat, Cet 2 :kencana ;Jakarta 2007

Bungin Burhan, Teknik Praktek, Riset Komunikasi , Cet 2 :kencana ;Jakarta 2008

Denis McQuail, Teori Komunikasi Massa Suatu Pengantar Edisi kedua, Jakarta :Penerbit Erlangga

Hardt Hannon, Critical Communication Studies, Cet ; 1, Yogyakarta & Bandung, 2005

Nur Syam Dr, Mazhab-Mazhab Antropologi,LKiS, Yogyakarta 2007

Poloma, M. Margaret, Sosiologi Kontemporer ( terj ), Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003

Soetomo, Drs, Masalah Sosial dan Pembangunan, Jakarta: Pustaka Jaya, 1995








Tugas
Teori Komunikasi Kontemporer

Teori Struktural Fungsional Kajian Komunikasi Massa
(Denis McQuail, Melvin L. DeFleur )





Dosen Pengampu:
Dosen: Prof. Dr. H. Deddy Mulyana, MA., Ph.D.

Oleh;
Agoes Moh. Moefad (NPM : 170130087012)
Aprilani (NPM : 170130087017)
Mohammad Qadarudin (NPM : 170130087011



Pascasarjana Program Doktor (S-3)
Program Studi Ilmu Komunikasi
Universitas Padjajaran Bandung
2008














































[1] Merton, R.K., Social Structure, Glencoe, 1957, III, Free Press.
[2] Wright, C.R., Functional Analisys and Mass Communication, Public Opinion Quarterly 24, 1960.
[3] McQuail, D., The Functions of Communication; a non-functionalist overview, in C.R. Berger and SH. Cahffee, Handbook of communication Science, Beverly Hilland London; Sage Publication.
[4] Merton, R.K., Social Structure, Glencoe, 1957, III, Free Press.
[5] Denis McQuail, Teori Komunikasi Massa (Suatu Pengantar), Penerbit Erlangga, Jakarta.

perjalanan spritual

DAFTAR ISI

Daftar isi ..................................................................................... 1
Latar Belakang ........................................................................... 2-3
Rumusan Masalah ..................................................................... 3
Pengertian Spritual .................................................................... 4-7
Kisah Kun Fayakun ................................................................... 8-12
Metode Islam dalam Menyelesaikan Masalah ........................ 12-18
Refleksi Penganiayaan vs pembinaan .......................................19-20






























”Buah Mengembalikan Urusan Kepada Allah dan Bersabar”
Oleh: Muhammad Qadaruddin**


A. LATAR BELAKANG

Dalam hidup ini setiap muslim kadang menghadapi ujian, cobaan dan bencana. Karena itu, ketika diuji, hendaknya ia bersabar dan mengharapkan pahala kepada Allah atas musibahnya. Jika demikian, tentu Allah tidak akan menyia-nyikan sesuatu pun untuknya, bahkan Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik dari apa yang hilang darinya.
Dalam Shahih-nya, Imam Muslim meriwayatkan dari Ummu Salamah ra, bahwasanya ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah saw, 'Tidaklah seorang muslim yang tertimpa suatu musibah, lalu ia mengatakan apa yang diperintahkan Allah, 'Sesungguhnya kami adalah milik Allah dan sesungguhnya kami akan kembali kepada-Nya. Ya Allah, berilah aku pahala karena musibah ini, dan gantikanlah untukku sesuatu yang lebih baik darinya,' kecuali Allah akan memberinya ganti yang lebih baik.' Ummu Salamah berkata, 'Ketika Abu Salamah meninggal dunia, aku berkata, 'Siapakah orang Islam yang lebih baik dari Abu Salamah?, (penghuni) rumah yang pertama kali hijrah kepada Rasulullah saw? Lalu aku mengucapkan perkataan diatas, kemudian Allah menggantikan untukku Rasulullah saw sebagai suami'."
Wahai ummat Islam, ketahuilah! Sesungguhnya barang siapa yang meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik dari padanya. Siapa yang meninggalkan dari menampar pipi sendiri, mengoyak-ngoyak pakaian dan berteriak-teriak meratap serta kemungkaran yang sejenisnya, kemudian ia memohon pahala di sisi Allah atas musibahnya serta mengembalikan semuanya kepada Allah, niscaya Allah akan menggantikanya dan sungguh Allah pemberi
Nabi Musa AS memiliki ummat yang jumlahnya sangat banyak dan umur mereka panjang-panjang. Mereka ada yang kaya danjuga ada yang miskin. Suatu hari ada seorang yang miskin datang menghadap Nabi Musa AS. Ia begitu miskinnya pakaiannya compang-camping dan sangat lusuh berdebu. Si miskin itu kemudian berkata kepada Baginda Musa AS, "Ya Nabiullah, Kalamullah, tolong sampaikan kepada Allah SWT permohonanku ini agar Allah SWT menjadikan aku orang yang kaya. Nabi Musa AS tersenyum dan berkata kepada orang itu, "saudaraku, banyak-banyaklah kamu bersyukur kepada Allah SWT. Si miskin itu agak terkejut dan kesal, lalu ia berkata, Bagaimana aku mau banyak bersyukur, aku makan pun jarang, dan pakaian yang aku gunakan pun hanya satu lembar ini saja"!. Akhirnya si miskin itu pulang tanpa mendapatkan apa yang diinginkannya. Beberapa waktu kemudian seorang kaya datang menghadap Nabi Musa AS. Orang tersebut bersih badannya juga rapi pakaiannya. Ia berkata kepada Nabi Musa AS, "Wahai Nabiullah, tolong sampaikan kepada Allah SWT permohonanku ini agar dijadikannya aku ini seorang yang miskin, terkadang aku merasa terganggu dengan hartaku itu. Nabi Musa AS pun tersenyum, lalu ia berkata, "wahai saudaraku, janganlah kamu bersyukur kepada Allah SWT. Ya Nabiullah, bagaimana aku tidak bersyukur kepada Alah SWT?. Allah SWT telah memberiku mata yang dengannya aku dapat melihat. Telinga yang dengannya aku dapat mendengar. Allah SWT telah memberiku tangan yang dengannya aku dapat bekerja dan telah memberiku kaki yang dengannya aku dapat berjalan, bagaimana mungkin aku tidak mensyukurinya", jawab si kaya itu. Akhirnya si kaya itu pun pulang ke rumahnya. Kemudian terjadi adalah si kaya itu semakin Allah SWT tambah kekayaannya karena ia selalu bersyukur. Dan si miskin menjadi bertambah miskin. Allah SWT mengambil semua kenikmatan-Nya sehingga si miskin itu tidak memiliki selembar pakaianpun yang melekat di tubuhnya. Ini semua karena ia tidak mau bersyukur kepada Allah SWT.
B. Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian Perjalanan Spritual ?
2. Bagaimana Kisah Kun Fayakun ?
3. Metode Penanganan Masalah yang di Hadapi Si A ?
4. Kajian tentang Pembinaan vs Penganiyaan yang dilakukan Si A ?


C. Pengertian Perjalanan Spritual
Spiritual dari bahasa latin spritus artinya api. Jadi, pengertian spritual, manusia memiliki kekuatan yang dilambangkan seperti api. Pertanyaannya, bagaimana mengelola api itu? Spritual tidak bisa diterjemahkan atau dimasukkan ke dalam ajaran agama, karena diluar hal yang kongkret. Sekarang, apakah anda bisa menggambarkan api apa yang ada didalam agama atau bathin anda? Sangat sulit untuk dijelaskan walaupun akan banyak timbul jawaban-jawaban yang beragam. Pada dasarnya, spiritual itu adalah sarana seseorang untuk menciptakan kekuatan dalam doa. Kekuatan inilah yang sulit dilakukan manusia pada masa sekarang. Kekuatan ini memerlukan beberapa langkah untuk bisa mencapai ke arah spiritual. Coba kita pergi ke budaya kejawen(jawa kuno). Kejawen mengenal dengan tapa. Tapa disini banyak yang caranya. Ada tapa puasa, tapa tidur, tapa semedi dan sebagainya. Cara-cara ini untuk mencapai nirwana ( alam segar yang sulit diterjemahkan dengan bahasa nalar manusia). Nirwana dibayangkan manusia itu bisa merasakan dan mengetahui apa yang akan terjadi pada dirinya dan orang lain. Selain itu juga, manusia yang telah berhasil kesana biasanya disebut sufi atau orang suci. Dia juga bisa berkomunikasi secara jelas bersama Tuhan lewat doa-doanya. Inilah yang disebut sebagai spiritual. Spritual itu tidak hanya berhenti pada pemahaman kebathinan tetapi hubungan antara manusia dan Tuhan dan manusia dan manusia. Disitulah alam spritual. Tapi, sayang sekali, spiritual sering dipahami secara lain oleh para manusia yang berada di dunia gaib. Dengan mendalami spiritual, kita bisa mengajak kerjasama dengan jin, setan atau sebagainya. Mungkin, bagi orang muslim ini syah-syah saja. Namun, perlu diketahui, ketika kita berada di alam gaib dan bahkan berkomunikasi dengan alam itu sama saja umur seseorang bisa mengurangi umur dan mendekati kesialan
Albert Einstein tentang Spiritualitas. ada beberapa point yang bisa diambil dari pernyataan dibawah, semoga bisa disimpulkan dan dipahami.
Saya ingin memahami pemikiran Tuhan; selebihnya adalah soal detail saja
Pengetahuan tanpa agama adalah pincang. Sedang agama tanpa pengetahuanadalah buta.
Agama saya terdiri dari seuntai kekaguman yang sederhana, terhadap suatukekuatan supra yang tak-terbatas - yang tertampak dalam rincian yang dapatkita cerap menggunakan persepsi lemah dan remang kita.
Semakin jauh kemajuan evolusi spiritual umat manusia, semakin pasti bagisaya bahwa: jalan menuju religiusitas sejati tak semata-mata terletak padaketakutan terhadap kehidupan, ketakutan terhadap kematian, keyakinan yangmembuta; namun suatu perjuangan mengikuti kaidah-kaidah pengetahuan rasional.
Setiap orang yang terlibat secara serius didalam pencarian pengetahuan,menjadi yakin bahwasanya, ada suatu jiwa termanifestasikan pada hukum Semesta raya - jiwa yang secara luas superior terhadap jiwa-jiwa manusia, dan sesuatu dimana dihadapan-Nya, kita beserta kekuatan mutahir kita terasa sedemikian lemahnya.
Rasa religius para ilmuwan berbentuk suatu kekaguman, yang terpesona padakeharmonisan hukum alam; yang menampakan suatu superioritas kecerdasan,dibandingkan dengan seluruh sistematika berpikir dan bertindak dari umatmanusia, dalam suatu refleksi signifikan yang tak terbantahkan lagi.
Tiada cara logis untuk mengungkap hukum-hukum elemental. Yang ada hanyalahcara intuitif, yang dibantu oleh suatu ketajaman rasa, terhadap runtutan yangmelandasi di balik suatu penampakan.
Batin intuitif adalah anugrah sakral, dan pikiran rasional adalah ‘pelayan’setianya. Kita telah membangun sebuah tatanan masyarakat yang memulyakan ‘pelayan’ dan melupakan anugrah.
Sesuatu yang terindah yang kita alami adalah: pengalaman misterius kita;Ia-lah sumber dari seni dan pengetahuan sejati.
Kita mesti waspada untuk tidak menjadikan intelek sebagai Tuhan kita; iamemang memiliki kekuatan, namun ia tak memiliki kepribadian.
Barang siapa yang memfungsikan dirinya sebagai hakim dari Kebenaran danPengetahuan, akan porak-poranda menjadi bahan tertawaan para dewata.
Bila mana jalan keluar terasa mudah, Tuhan-lah yang memberikan jawaban.
Tuhan tidak mempermainkan semesta seperti dadu.
Tuhan sedemikian licinnya, namun Ia tak bermaksud jahat.
Umat manusia adalah bahagian dari keseluruhan, dari apa yang kita sebutdengan Semesta, bahagian yang terbatas dalam ruang dan waktu. Ia mengalamidiri-Nya sendiri, pikiran dan perasaan-Nya ibarat terlepas dari yang lainnya— yang bersifat seperti khayalan optik — terhadap Kesadaran-Nya. Khayalanini, sesungguhnya adalah sejenis ‘penjara’, yang mengekang kita darinafsu-nafsu keinginan pribadi dan dari beberapa orang terdekat, kesayangankita. Tugas kita adalah membebaskan diri dari penjara ini, dengan caramemperluas lingkaran pengorbanan kita, hingga mencakup semua makhluk hidup dan seluruh alam dalam keindahannya.
Tiada sesuatupun yang memberi nilai manfaat pada kesehatan manusia danmemberikan kesempatan hidup di muka Bumi ini, sebesar evolusi yang diberikanoleh pola makan vegetaris.
Manusia yang menjalani hidupnya secara tak bermanfaat bagi makhluk lainnya,bukan saja tak beruntung, akan tetapi nyaris tak layak bagi kehidupan.
Perdamaian tidak dapat dijaga dengan Kekuatan. Ia hanya dapat dicapaimelalui saling pengertian.
Hanya kehidupan bagi kehidupan lain sajalah, yang bermanfaat.
Pikiran manusia tak mampu untuk meraih Semesta. Kita ibarat seorang anakyang memasuki perpustakaan raksasa. Dinding-dinding dan langit-lagitnyatertutup rapat oleh buku-buku dalam berbagai bahasa yang berbeda-beda. Si anakmengetahui bahwa, pasti ada seseorang yang menulis semua buku-buku itu; walauia tak mengetahui siapa dan bagaimana caranya. Iapun tak mengerti bahasa yangdigunakan dalam penulisan buku-buku itu. Akan tetapi, si anak mencatat adanyasuatu rancangan baku dalam susunan buku-buku tersebut serta dalam urutannya —yang misterius — yang tak ia pahami, kecuali melalui dugaan-dugaan picisannya saja.
Yang terpenting adalah, untuk tidak berhenti mempertanyakannya.Keingin-tahuan memiliki alasannya sendiri dalam membangkitkan rasa panasaran.Seseorang tak dapat membantu, namun hanya terpesona ketika ia berkontemplasi:terhadap misteri-misteri kekekalan, terhadap kehidupan, terhadap strukturrealitas yang mengagumkan. Adalah cukup, bila seseorang mencoba melengkapidirinya dengan secuil misteri setiap hari. Tanpa kehilangan kekagumannya yangholistik itu.
Apa yang saya saksikan di Alam, adalah suatu struktur yang mengagumkanyang hanya dapat kita pahami dengan tak-sempurna, dimana seorang pemikirsemestinya merasa sedemikian rendahnya. Tak ada yang dapat dilakukan terhadapmistikisme, inilah ungkapan rasa religiusitas yang murni.
Emosi terhalus kita, dimana kita mampu merasakannya, adalah emosi mistis.Disinilah tergelar bagian terkecil dari semua seni dan pengetahuan sejati.Siapapun yang asing bagi perasaan ini, yang tak lagi mampu merasakanketakjuban, dan hidup dalam kondisi ketakutan, sesungguhnya telah mati. Gunamengetahui sesuatu yang tak terselami bagi kita, sebetulnya benar-benar adadan memanifestasikan dirinya sebagai kebijaksanaan tertinggi dan keindahanyang paling bersinar, dimana bentuk terkasar dari pengetahuan inipun merupakansuatu yang membutuhkan intelektualitas yang memadai; perasaan ini adalah …..sentimen religius yang sesungguhnya. Dalam pengertian ini……dan hanya dalam pengetian inilah, saya menempatkan diri saya dalam deretan manusia-manusia religius besar.
Masalah nyata bagi kita adalah hati dan batin manusia. Adalah lebih mudahmengubah sifat plutonium, dibandingkan dengan merubah sifat ke-setan-an dalamdiri manusia.
Agama Sejati adalah kehidupan nyata, hidup dalam jiwa manusia, hidup dalamkebajikan dan hidup dalam kebenaran, bagi semua.
Intelejensia memberi kejelasan kesaling-tergantungan antara makna-maknadan jawaban akhir daripadanya. Akan tetapi, hanya dengan memikirkannya saja,tak dapat memberikan kita rasa - tentang akhir yang bersifat fundamental danultima tersebut. Guna memperjelas akhir fundamental dan nilai-nilai, sertamempercepat mereka dalam kehidupan emosional individu, dengan persis tertampakoleh saya bahwa: fungsi yang paling penting dari agama adalah bila agamaberhasil membentuk kehidupan sosial manusia.

D. Kun Faya Kun Suatu Kisah Perjalanan Spritual

Cerita ini merupakan pengalaman pribadi saya atau anggaplah si A, Pada hari itu si A sedang mengerjakan penulisan tesis S2 di kamarnya ketika si A membina di salah satu pondok psantren di makassar, si A pada saat itu membina kelas 1 MAK ( Madrasah Aliyah Khusus ) yang berjumlah sekitar 100 orang, lumayan mereka di tempatkan dalam satu kamar yang luas, di kamar itulah mereka beraktivitas sekitar 12 jam perhari, yakni belajar bersama, berdiskusi, bermain, istrahat, dll. Mereka berinteraksi dengan perbedaan karakter masing, sehingga terkadang terjadi pertengkaran ( perilaku yang negatif ) dll, hal ini juga dipacu oleh banyaknya jumlah santri dalam satu kamar. Hubungan yang berlanjut dari kelas 1 SMP hingga – 1 SMA, menanamkan nilai-nilai persaudaraan atau nilai-nilai ukhuwah, mereka menganggap mereka semua bersaudara, kepercayaan diantara mereka-pun tumbuh, sehingga milik pribadi jadi milik umum ( tidak ada milik pribadi yang ada milik bersama terkecuali uang / one for all all for one ), pada sore hari santri berolah raga kamar-pun kosong dari santri, terkadang mereka tidak mengunci kamar, dan lemari ada yang lupa dan memang ada yang tidak mengunci lemarinya, barang – barang disimpan di tempat umum, setelah mereka berolah raga, mereka kembali ke asrama masing-masing dan melaksanakan aktivitas yang lainnya, ada yang mandi, ada yang tidur-tidur sedikit, ada yang makan kue dan ada yang memeriksa barang-barang-nya . Pada sore hari itu selesai berolah raga tiba-tiba mereka berkumpul semua dan mengumumkan bahwa “ barang siapa yang melihat atau menemukan uang, maka harap di informasikan ke si B”, setah mereka berkumpul ada salah seorang teman mereka yang melihat si C membuka lemari si B dan mengambil uang si B, dan lebih lagi karena menurut si B “ ada satu santri yang tinggal di kamar pada saat santri lain berolah raga yakni si C, dasar inilah yang menyebabkan si C dituduh sebagai maling unag tersebut. Setelah mereka berdiskusi panjang lebar bersama ketua kamar dan ketua periode mereka, mereka-pun berinisiatif untuk memberitahukan kepada Pembina-nya yakni si A, mereka-pun berlarian turun ke lantai satu tempat Pembina mereka dan mengetuk pintu-nya, pada saat itu si A lagi kerjakan tesis dan lagi sibuk, dan si A-pun membuka pintu kamar-nya dan di dalam kamar sangat berantakan karena buku berserakan dimana-mana . dan si A berkata : ada apa ?
Si C : “ Bengini k” tadi ada teman kehilangan uang dan yang kami tuduh si C ??
A : “ bagaimana kamu tahu kalau itu si C ??
C : ” tadi waktu semua teman pergi olah raga si C sendiri dalam kamar tidak ada yang lain baru si B tidur pas dekat lemari si D ??
A: ” kalau begitu tlg panggilkan si B ? ...

Pada saat itu setelah sholat magrib si C pun menghadap ke si A, dan si A menayakan tentang aktivitasnya dalam sehari ini, dan setelah perbincangan yang panjang lebar, si C ternyata mengelak kalau dia yang mengambil uang itu, sekitar 5 jam di kamar si A dengan pendekatan persuasif, si C pun tidak mengakui tuduhan itu.
Si A merasa capek, pusing tesis belum beres, ditambah sikap si C yang tuturnya tidak sopan menjawab pertayaan, maka perasaan marah-pun keluar, kayu yang ada di balik pintu diambil dan di pukulkan ke betis santri dan santri-pun berteriak keras......
Keesokan harinya santri tersebut kembali kerumahnya untuk mengadukan perilaku si A kepada bapaknya dengan memperlihatkan bekas pukulan yang terdapat di betis dan tangan, dan bapaknya-pun menelpon pihak pesantren dan memberitahukan bahwa pemukulan ini akan di laporkan ke kantor kepolisian, esok hari orang tua santri datang dan membawa rombongan katanya untuk memcari/membalas si A yang memukul anaknya, pada saat itu si A berada di daerah lain sedang melaksanakan tugas, pada malam hari itu juga si A ditelpon oleh pihak pesantren mempertayakan tentang pemukulan itu, si A berakata ”kalau memang saya salah maka saya siap menerima sanksi itu”, setelah pihak pesantren menelpon pihak orang tua santri menelpon dan berkata” saya akan melaporkan bapak ke kantor polisi” , dan si A menjawab ”silahkan pak”.
Malam hari itu setelah menerima telpon si A, tidak lagi fokus dengan tugas tetapi gelisah, dan tidak tenang perilakunya mondar-mandir menggambarkan pikirannya yang kacau, dia-pun berdiskusi dengan temannya tentang solusi-ya dari masalahnya, temannya-pun menberikan solusi tetapi tidak dapat menyelesaikan masalah, si A-pun pasrah dengan kondisi dan musibah yang terjadi padanya si A esok harinya memberanikan diri kembali ke pesantren tersebut dengan wajah yang kusut, dan tidak punya semangat, pada hari itu si A di panggil oleh Direktur pesantren dan di introgasi hingga di suruh buat pernyataan tetang siap menerima konsekwensinya.
Kepasrahaan dan ketidakberdayaan menyebabkan si A hanya merenung pagi hingga malam memikirkan masalahnya, kerjanya hanya tinggal di mesjid berdo’a dan berdo’a, sekitar 7 hari kasus ini di proses si A dipanggil setiap hari untuk diminta jawabannya, 7 hari juga si A tidak dapat meninggalkan pesantren walaupun itu alasan kuliah, sehingga tesis-pun tertunda, tetapi si A-pun sabar menunggu proses penyelesaian masalahnya Setiap hari si A mengamalkan Do’a yang dipelajari di Pesantrennya takni sebagai metode penyelesaian masalah :

. DOA-DOA YG MA’TSUR KETIKA DITIMPA KESULITAN/BENCANA


Ada beberapa doa yg shahih jk ditimpa bencana atau takut ditimpa bencana diantaranya sbb (jk mendapatkan doa2 lain hendaklah periksa/tanya hadits2nya sampai nomor pada haditsnya, agar kita tdk menggampangkan dalam meriwayatkan doa dan senantiasa berpegang kepada doa yg ma'tsur) :


لاَ إِلهَ إِلاَّاللهُ الْعَظِيْمُ الْحَلِيْمُ . لاَإِلهَ إِلاَّاللهُ رَبُّ الْعَرْشِ اْلعَظِيْمِ . لاَإِلهَ إِلاَّاللهُ رَبُّ السَّمَوَاتِ وَرَبُّ اْلأَرْضِ رَبُّ اْلعَرْشِ اْلكَرِيْمِ

"Tiada ILAH selain ALLAH Yang Maha Agung lagi Maha Lembut. Tiada ILAH selain ALLAH Pemilik 'Arsy yg Agung. Tiada ILAH selain ALLAH Pemilik Langit dan Bumi dan Pemilik 'Arsy yg Mulia." (HR Bukhari, dlm Fathul Bari' XI/145; dan Muslim, dlm Syarh Shahih Muslim XVII/43)

ُسْبحَانَكَ إِنِّيْ كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِيْنَ

"Maha Suci ENGKAU, sesungguhnya aku termasuk orang2 yg zhalim (QS al-Anbiya : 87)." (HR Tirmidzi no. 3572; Ahmad I/170; al-Hakim I/505 dan ia men-shahih-kannya dan disepakati oleh adz-Dzahabi)

يَا حَيُّ يَا قَيُّوْمُ بِرَحْمَتِكَ أَسْتَغِيْثُ

"Wahai Yang Maha Hidup Lagi Berdiri Sendiri, aku memohon pertolongan dengan rahmat-MU." (HR Tirmidzi dlm at-Tuhfah, no. 3593; dan Ibnu Sunni, no. 339; hadits ini di-dha'ifkan oleh Tirmidzi karena dlm sanadnya terdapat Yazid ar-Raqqasy, tapi ia mendapat syahid dari hadits lain yg diriwayatkan Ibnu Mas'ud ra dlm al-Hakim I/509 sehingga derajatnya menjadi hasan li-ghairihi).

Demikian nafa’ani wa iyyakum..

Alhamdulillah masalah si A-pun selesai, pintu maaf dari santri dan orang tua santri terbuka buat si A, selama 7 hari perasaan si A tertekan tidak ada satupun yang dapat diminta pertolongannya kecuali berdo’a/ meminta kepada yang maha kuasa agar beban/masalah ini dapat petunjuk dari yang khalik, si A tiap hari berdo’a/berkomunikasi kepada Allah agar pintu hati santri dan orang tua santri terbuka, tiap hari si A membaca buku-buku yang berjudul ketika do’a ingin dikabulkan Allah seperti dalam kitab karangan imam al Gazali yang mengungkapkan syarat-syarat agar do’a terkabul antara lain : mengangkat tangan ketika berdo’a, do’a terkabul dalam keadaan susah, dan tidak ada lagi yang dapat menolong, berdo’a pada waktu yang tepat.
Do’a merupakan komunikasi primer yang efek-nya langsung bilamana itu sesuai dengan syarat-syarat komunikasi kepada Allah dalam al-Qura’an dikatakan memintalah pertolongan pada Allah, maka Allah akan mengabulkan permohnanmu itu , sama halnya ketika kita berkomunikasi dengan orang lain secara langsung dapat berefek langsung, baik efeknya positif atau negatif, bilamana komunikasi kita baik maka efeknya juga baik, misalnya ketika kita meminta uang kepada orang tua dengan sopan maka orang tua-pun memberikannya, orang tua akan berfikir 100 kali memberikan uang kepada anak yang nakal karena akan dimamfaatkan kepada hal-hal yang buruk, tetapi bilamana anak yang sholeh meminta uang maka orang tua tidak akan berfikir panjang. tetapi kenapa banyak orang yang kaya padahal tidak sholeh ? ini ada kajian khusus tetapi pada intinya kekayaan itu adalah musibah buat yang kaya tapi tidak sholeh.
Banyak hal yang kita lihat dalam realitas fisik ini fenomena semesta yang diluar keterbatasan manusia baik yang kita alami sendiri maupun yang dialami orang lain, dalam beberapa sinetron menggambarkan beberapa kejadian yang luar biasa yang tidak disangka-sangka oleh manusia misalnya dalam sinetron rahasia ilahi, kun fayakun, dll.

E. Metode Islam Sekilas Tentang Do’a

1 Pengertian Do’a
Menurut bahasa do'a berasal dari kata "da'a" artinya memanggil. Sedangkan menurut istilah syara' do'a berarti "Memohon sesuatu yang bermanfaat dan memohon terbebas atau tercegah dari sesuatu yang memudharatkan. Adapun lafadz do'a yang ada dalam al Qur'an bisa bermakna sebagai berikut:
1. Ibadah, seperti firrman Allah: Dan janganlah kamu menyembah apa-apa yang tidak memberi manfaat dan tidak memberi madharat kepadamu selain Allah, sebab jika kamu berbuat demikian make, kamu termasuk orang-orang yang zhalim.(Yunus: 106).
2. Perkataan atau Keluhan. Seperti pada _rman Allah:_Disalin dari majalah As-Sunnah 07/IV/1421H hal 52 - 57. Badai' al-Fawaid III/2, oleh Ibnu al Qayyim.
1.Maka tetaplah demikian keluhan mereka, sehingga kami jadikan mereka sebagai tanaman yang telah dituai, yang tidak dapat hidup lagi. (alAnbiya: 15).
3. Panggilan atau seruan. Allah ber_rman: Maka kamu tidak akan sanggup menjadikan orang-orang yang mati itu dapat mendengar, dan menjadikan orang-orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka itu berpaling ke belakang. (ar-Rum: 52)
4. Meminta pertolongan. Allah ber_rman:Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang at Qur'an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad) buatlah satu surat yang semisal at Qur'an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. (al Baqarah: 23).
5. Permohonan. Seperti _rman Allah: Dan orang-orang yang berada dalam neraka berkata kepada penjagapenjaga jahannam: "Mohonkanlah kepada Tuhanmu supaya Dia meringankan azab dari kami barang sehari." (al Mukmin: 49).




2 Macam-Macam Do’a
Syeikh Abdurrahman bin Sa'diy berkata:
"Setiap perintah di dalam al Qur'an dan larangan berdo'a kepada selain Allah, meliputi do'a masalah (permintaan) dan do'a ibadah." Adapun perbedaan antara kedua macam do'a tersebut adalah:
1. Do'a masalah (permintaan) adalah: Meminta untuk diberikan manfaat dan dicegah dari kemudharatan, atau sesuatu yang sifatnya permintaan. Dan ini dibagi menjadi tiga: Al-Qawaidul Hasan li Tafsiril Qur'an, hal: 154, oleh Ibnu Sa'di.
a) Permintaan yang ditujukan kepada Allah semata dan ini (termasuk tauhid dan berpahala. -red. vbaitullah)
b) Permintaan yang ditujukan kepada selain Allah, padahal dia tidak mampu memenuhi dan memberikan permintaannya. Seperti meminta kepada kuburan, pohon-pohon besar atau tempat-tempat keramat. Dan ini termasuk syirik dan dosa besar.
c) Permintaan yang ditujukan kepada selain Allah pada hal-hal yang bisa dipenuhi dan bisa dilakukan, seperti meminta prang lain, yang masih hidup untuk memindahkan atau membawakan barangnya dan ini hukumnya boleh.
2. Do'a Ibadah maksudnya Semua bentuk ibadah atau ketaatan yang diberikan kepada Allah balk lahiriah maupun batiniah, karena pada hakikatnya semua bentuk ibadah misalnya shalat, puasa, Haji dan sebagainya, tujuan utamanya adalah untuk mendapatkan ridha Allah dan dijauhkan dari azab-Nya.

3 Fadhilah (Keutamaan) Berdo’a
1. Do'a merupakan ibadah dan sebuah ketaatan alas perintah Allah. Allah berfirman:Dan Tuhanmu berfirman: Berdo'alah kepadaKu, niscaya akan Kaperkenankan bagimu, sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembahKu akan masuk neraka jahannam dalam keadaan hina dina. (al Mukmin: 60). Di dalam sebuah hadits disebutkan: Dari an-Nu'man bin Basyir berkata, bahwa Rasulallah bersabda: Do'a adalah ibadah. 3
2. Merupakan perbuatan yang paling mulia dan dicintai oleh Allah. Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda: Tidak ada sesaatu yang lebih mulia di sisi Allah dari do'a. Tirmidzi, no: 2969, kitab at Tafsir; Abu Daud, no: 1479, kitab Shalat, bab Addu'a; Ibnu Majah, no: 3828, kitab Do'a Fadluddua. Dan dishahihkan oleh Syeikh al Albani dalam Kitab al Jami', no:3407. 4HR. al-Bukhari dalam kitab al-Adab at Mufrad, no: 712, bab Fadluddua.
3. Do'a menghalangi kemurkahan Allah. Karena orang yang tidak berdo'a kepada Allah, Allah akan marah kepadanya sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulallah, Barangsiapa yang tidak meminta kepada Allah, Allah akan marah padanya.
4. Do'a menunjukkkan kecerdasan dan kekuatan batin seseorang. Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah bersabda: "Selemah-lemahnya manusia adalah orang lemah (jarang) berdo'a dan sebakhilbakhilnya manusia adalah orang yang bakhil dalam mengucapkan salam.
5. Do'a bisa mencegah bencana yang belum terjadi dan menghilangkannya bila sudah terjadi. Rasulullah bersabda: Tidak ada yang bisa menolak al Qadar (takdir) itu kecuali do'a. 7
6. Do'a menjadi perekat tali cinta dan kasih sayang sesama mukmin. Karena seseorang yang mendo'akan saudaranya yang lain yang jauh, maka akan dikabulkan. Allah ber_rman: Sesnngguhnya orang-orang yang beriman dan beramal shalih, Allah akan menanamkan dalam (hati) mereka rasa kasih sayang. (Maryam: 96). Dan sudah disepakati bahwa do'a termasuk dalam iman dan amal shalih.
7. Berdo'a merupakan sifat orang-orang muttaqin. Allah berfirman: HR. at Tirmidzi no: 3373 dan Ibnu Majah no: 3827, pada kitab Do'a, bab Fadlu ad-do'a, dan dihasankan oleh Syeikh al Albani di Shahih Adab al Mufrad 512.HR.Ibnu Hibban no: 1939, kitab Ad-Do'a, bab man Ajaza Fiddua dan dishahlhkan oleh Syeikh al Albani di Shahih al Jami': 1044. HR. Ibnu Majah (90) bab al Qadr, Tirmidzi (139) bab La Yaruddul al Qadr, Iliad-do'a dan dihasankan oleh al-Albani di Shahih Jami': 7687. Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar) mereka berdo'a: Ya Tahan kami, beri ampuniah kami dan saudarasaudara Kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah engkau menjadikan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman, Ya Tuhan kami sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang. (al Hasyr: 10). Dan juga merupakan sifat para Nabi-nabi terdahulu, kalau mendapatkan permasalahan mereka segera berdo'a kepada Allah, sebagaiamana yang diceritakan oleh Allah dalam _rmanNya:
"Maka Kami perkenankan do'anya, dan Kami menganugerahkan Yahya kepadanya. Dan Kami jadikan isterinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdo'a kepada Kami dengan harap dan cemas, dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami." (al Anbiya: 90).
8. Do'a menjadikan seseorang tsabat (teguh/kokoh) dalam menghadapi musuh dan sarana untuk mendapatkan pertolongan. Sebagaimana kisah Thalut dengan pasukan seadanya mampu mengalahkan Jalut dengan bala tentaranya. Allah berfirman: Tatkala Jalut don tentaranya telah nampak oleh mereka, merekapun (Thalut dan tentaranya) berdo'a. "Ya Tuhan kami, berilah
kesabaran pada diri kami, dan kokohkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang Kafrr. (al-Baqarah: 250).
9. Do'a sebagai pelarian dan tumpuan harapan orang-prang yang teraniaya. Seperti yang di contohkan oleh Nabi-nabi terdahulu ketika dimusuhi oleh kaumnya, bahkan akan dibunuh dan dianiaya. Mereka berdo'a kepada Allah. Seperti yang diceritakan oleh Allah tentang Nabi Nuh.
Sebelum mereka (kaum musyrikin Quraisy), kaum Nuh telah mendustakan (Nuh). Maka mereka mendustakan hamba Kami (Nuh) dan mengatakan) "Dia seorang gila dan dia sudah pernah diberi
ancaman." Maka dia mengadu kepada Tuhannya "bahwasannya aku ini adalah orang yang dikalahkan, oleh sebab itu menangkanlah aku. (al Qamar: 9-10). Begitu juga yang dilakukan oleh Nabi Adam sebelumnya, jaga oleh Nabi Ibrahim, Nabi Yunus, Nabi Musa dan Nabi Muhammad.

4 Syarat-Syarat Terkabulnya Do’a
Supaya do'a dikabulkan oleh Allah, maka ada beberapa syarat yang harus diperhatikan sebelum berdo'a. Di antara syarat-syarat tersebut itu adalah:
1. Harus ikhlas dan yakin bahwa hanya Allah yang bisa mengabulkan permahonan, dan meyakini bahwa tidak ada yang bisa memberi manfaat dan mencegah kemudharatan kecuali Allah semata.
Allah ber_rman: Atau siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo'a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan, dan yang menjadikan kamu (manusia) sebagai khalifah di bumi, Apakah disamping Allah ada Tuhan-Tuhan (yang lain yang berbuat seperti itu?). Amat sedikitlah kamu mengingat-Nya. (an Naml: 62).
2. Ditujukan hanya kepada Allah semata. Allah ber_rman: Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, maka janganlah kamu menyembah/berdo'a kepada seorangpun di
dalamnya di samping Allah. (al Jin: 18). Dan sebagaimana pesan Rasulullah kepada lbnu Abbas dalam hadits panjangnya Jika kamu meminta, mintalah kepada Allah dan jika engkau minta
tolong, minta tolonglah kepada Allah.
3. Bertawassul kepada Allah dengan salah satu tawassul yang di benarkan, yaitu: HR. Tirmidzi (2511) Sifatil Qiyamah, dan disahkan oleh Syeikh al Albani di shahih al Jami' 7957.
a) Bertawassul dengan Asmaa al-Husna (nama-nama Allah yang mulia) dan sifat-sifat-Nya.
Sebagaimana diperintahkan oleh Allah dalam _rman-Nya: Hanva milik Allah Asmaa al-Husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut Asmaa al-Husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) namaNya, nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (al A'raf: 180). Contoh bertawassul dengan Asmaa al-Husna: Ya AI-Hayyu (Yang Ma_a Hidup), Ya Al-Qayyum (Yang terus menerus mengurus makhluk-Nya), dengan rahmat-Mu aku mohon pertolongan, perbaikilah semua urusanku, janganlah Engkau memasrahkanku kepada diriku sendiri sekejap matapun. 9
b) Bertawassul Dengan Amal Shalih.
Sebagaimana firman Allah Orang-orang yang berdo'a: "Ya Tuhan Kami, sesungguhnya Kami telah heriman, maka ampunilah segala dosa Kand dan peliharalah Kami dari siksa neraka. (Ali Imran: 16). Seperti yang dilakukan oleh "Penghuni Gua" yang diceritakan oleh Rasulullah Dari Abu Abdurrahman Abdullah bin Umar bin Khattab berkata: "Saya mendengar Rasulullah bercerita: (Di masa) sebelum kalian ada tiga orang sedang berjalan-jaian, kemudian mereka menemukan sebuah gua yang dapat digunakan untuk berteduh dan neereka pun masuk, tiba-tiba ada batu yang besar dari atas bukit menggelinding dan menutupi pinto gua. Sehingga mereka tidak bisa keluar, salah seorang di antara mereka berkata:"Sungguh tidak ada yang bisa menyelamatkan kaiian dari bahaya ini kecuali kalian berdo'a kepada Allah dengan menyebut amal shalih yang pernah diperbuat" HR. al-Hakim dan dia menshahihkan dan disepakati oleh adz-Dzahabi. Lihat Shahih at Targib wat Tarhib 1/273.
Akhirnya setiap orang menyebut amal shalihnya. Yang pertama (menyebutkan) perbuatan baiknya kepada orang tuanya. Yang kedua (menyebutkan keadaannya yang) meninggalkan maksiat (zina)
karena tnkut kepada Allah, padahal sudah berada di antara dua kaki perempuan. Yang ketiga (menyebutkan) amanahnya, yaitu dia menyerahkan gaji pembantunya yang sudah lama pergi
meninggalkannya.
c) Tawassul dengan do'a orang shalih yang hadir dan masih hidup. Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Anas yang artinya: Bahwa seorang Arab Badui mendatangi Nabi dan beliau sedang khotbah jum'at. Ia mengadukan kekeringan yang terjadi, dan minta untuk dido'ahan supaya turun hujan. Rasulullahpun mendo'akannya. Bellau belum turun dari mimbar kecuali air hujan mengalir di jenggotnya. Begitu juga yang dilakukan oleh para sahabat, mereka bertawassul dengan do'anya al Abbas. Juga tawassulnya Muawiyah dengan do'anya al Aswad bin Yazid at Jurasy.
4. Berdo'a dalam kebaikan bukan untuk dosa dan memutuskan silaturrahim. Rasulullah bersabda:
Do'a seorang hamba akan dikabulkan selama tidak berdo'a untuk dosa dan memutuskan kerabat.
5. Husnuzhan (berbaik sangka) kepada Allah bahwa Dia akan mengabulkan do'a kita, kalaupun tak dikabulkan itu karena hikmah yang Allah lebih mengetahuinya. Dari Abu Hurairah Rasulullah bersabda: "Berdo'alah kepada Allah sambil kamu meyakini bahwa Allah akan nengabulkannya. Lebih lengkapnya lihat hadits Bukhari no:3465, kitab Ahadits aubiya, bab Hadits Al-Ghar; Muslim no:2743, bab Qissah Ashabul Ghar, atau Riyadussalihin bab Niyat hadits no: 13.HR. al Bukhari, no:933, kitab al Jum'ah, bab Istisqa' _l Jum'ah dan Muslim no:898, kitab al Istisqa', bab Ad Do'a _l istisqa'.HR. al Bukhari dalam al-Adab al-Mufrad no:655 dan Muslim no:2735, kitab Adz-Dzikr wad-
Dua, bab Istihbaab Hamdullah Ba'da al-Akli wa as Syarb. HR. at Tirmidzi no:3479, kitab ad-Daa'wat dan dihasankan oleh Syeikh al-Albani di dalam Shahih al Jami' no: 245.
6. Menghadirkan hati dalam berdo'a Berta berusaha memahami makna dari do'anya. Karena Rasulullah bersabda: Ketahuilah sesungguhnya Allah tidak akan menerima do'a dari hati yang
lalai.
7. Memperbaiki makanan dengan berusaha memakan yang halal. Allah berfirman: Sesungguhnya Allah hanya menerima dari orang-orang yang bertakwa. (al-Maidah: 27). Dan diriwayatkan oleh Abi Hurairah, Rasulullah bersabda: Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, tidak menerima sesuatu kecuali yang baik. Dan Allah mmerinintahkan kepada orang-orang mukmin sebagaimana Dia memerintahkan kepada para Rasul. Allah ber_rman: "Hai para Rasul makanlah segala sesuatu yang baik, dan lakukanlah pekerjaan yang baik", Dia juga ber_rman: "Hai orang.orang yang beriman, makanlah apa-apa yang baik dari yang telah Kami rizkikan kepadamu."Kemudian Rasalullah menceritakan seseorang yang menempuh perjalanan jauh, rambutnya kusut masai dan penuh debu, dia menengadahkan tangannya ke langit gambit berdo'a: °Wahai Tuhan, wahai Tuhan", sedangkan makanannya haram, minutnannya haram, pakaiannya dari yang haram dan perutnya di kenyangkan dengan makanan haram, maka bagaimana mungkin permohonannya dikabulkan.
8. Sebaiknya berdo'a dengan do'a-do'a yang ada dalam al qur'an. HR. al Hakim 1/494, at-Thaharani kitab ad-Do'a dan dihasankan bleb Syeikh al-Albani di dalam Shahih al Jami' 245.HR. Muslim no:1015, ktab Az-Zakat, bab Qabuulu as Sadaqath min Kasbin Tayyib.
9. Menghindari I'tida' (melampaui batas) dalam berdo'a. (Bentuk-bentuk I'tida' dalam berdo'a akan dljelaskan pada pembicaraan mengenai kesalahan-kesalahan dalam berdo'a. Insya Allah)
Allah berfirman: Berdo'alah kepada Tuhanmu dengan merendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas (baik pada cara meminta dan apa yang diminta).(al A'raf: 55).

F. Penganiayaan Vs Pembinaan
Sekolah seharusnya sebagai tempat dimana siswa dan guru saling berinteraksi satu sama lain, dimana guru melakukan pembinaan dalam hal ini mentransfer ilmu pengetahuan, sekolah merupakan tempat formal yang di dalam nya seharusnya berlangsung interaksi secara formal antara guru dan siswa. Sekolah memiliki aturan main tersendiri/tata tertib dalam melangsungkan proses pembelajarannya, di sekolah siswa harus bersikap sopan terhadap guru, berbicara dengan baik bila berkomunikasi dengan guru, bersikap baik bila lewat depan guru dll.
Guru merupakan pahlawan tampa tanda jasa mereka peras keringat dan banting tulang dalam membentuk intelektual generasi muda selanjutnya bukan hanya itu guru juga memiliki tanggungjawab membina akhlaq generasi selanjutnya, imam al-Gazali mengatakan kalau mau melihat bagaimana kondisi bangsa kedepan maka lihat saja akhlaq gnerasi sekarang kalau akhlaqnya buruk maka lihat saja bangsa kedepan akan berakhlaq buruk, korupsi dll tidak akan dapat bendung, Kingsley Davis mengatakan perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan, Taylor kebudayaan adalah suatu kompleks yang mencakup pengetahuan, hukum, moral, kepercayaan, misalnya kalau pada saat ini budaya korupsi tidaklah perlu merubah membentuk lembaga agar korupsi tidak ada lagi tetapi perubahan lembaga suatu masyarakat mis. Pemerintahan tidak akan baik bilamana tidak dimulai dari perubahan budaya korupsi
Setiap guru memiliki cara/metode pembinaan yang berbeda dengan guru lain dalam hal ini dalam buku psikologi terdapat tiga pola pembinaan anak diantaranya yakni pola otoritatif yakni pembinaan yang otoritasnya dipegang oleh orang tua kalau disekolah dipegang oleh guru ini sesuai denga pendapat tiga kutub pembinaan anak yakni sekolah, rumah, dan lingkungan sekeliling, siswa yang diajar memerlukan metode yang berbeda dalam pembinaan melihat perbedaan karakter individu, ada anak yang tinggat kenakalan-nya sudah lewat batas sehingga siswa ini memerlukan pendekatan khusus, apalagi yang namanya sekolah biasanya anak yang dimasukkan di sekolah memiliki motif yang berbeda, ada yang melihat sekolah itu bengkel, tempat dimana anak dapat diperbaiki, kedua ada yang melihat sekolah itu sebagai rumah sakit jiwa, tempat dimana anak dapat mentalnya dibina, ketiga ada yang menganggap sekolah itu tempat penitipan anak, dimana ketika orang tua di rumah tidak sempat lagi bersama dengan anak, keempat ada yang menganggap sekolah sebagai tempat belajar.
Motif yang berbeda sehingga membuahkan attituude yang berbeda dan persepsii mengenai sekolah dan unsur-unsurnya yang berbeda, guru terkadang dilihat hanya sebagai baby sister yang hanya bertugas untuk memberi makan, menjaga tidak ada wewenang dan tanggung jawab yang lebih luas, atau guru dipersepsikan sebagai pekerja bengkel sehingga yang masuk di sekolah adalah anak yang sudah rusak, atau dipersepsikan sebagai penjaga tahanan yang kerjanya hanya menjaga anak, guru tidak dipercayakan membina anak.
Hal inilah yang menyebabkan banyaknya penomena pemukulan yang terjadi di sekolah, guru menjadi objek hukum yang akan selalu waspada terhadap murid. Hukum tidak memandang bulu siapa saja akan masuk penjara bila bersalah, HAM hak asasi manusia yang mengatur tentang hukum perlindungan anak, menjadi alat bagi siswa dan orang tua siswa yang kurang paham terhadap pendidikan untuk menakut-nakuti guru dalam membina. Sehingga di sekolah kita melihat bagaimana perilaku murid terhadap guru semakin menjadi-jadi, siswa tidak lagi hormat sama gurunya malahan banyak realitas di sekolah kita dapatkan perlakuan siswa yang nakal terhadap gurunya, ada yang menghina gurunya dll. Guru hanya diam saja melihat perilaku siswa tersebut karena takut di penjara, malahan bilamana siswa tidak masuk sekolah ( alpa ) atau berkelahi dll, berbagai kenalan yang dilakukan siswa, guru tetap diam saja, mungkin ini pulalah yang menyebabkan angka indeks prestasi siswa menurun, malahan bilamana secara jujur, siswa yang ikut UAN persentasi kelulusan sangat sedikit, tapi karena adanya inisiatif guru membantu siswanya dalam ujian maka persentasi kelulusan lumayan tinggi.
Sudah banyak guru yang korban hukum perlindungan anak, guru yang seharusnya mengajar di sekolah sekarang guru boleh jadi berada dalam penjara bersama dengan pelaku kejahatan, ini merupakan kondisi yang sangat tragis dan menyedihkan, padahal kalau kita mengerti tentang dunia pendidikan, yang mana tidak ada guru yang ingin menyakiti siswanya malahan unsur pemukulan yang dilakukan guru tidak bermotif untuk menyakiti tapi untuk membina, sejak dulu pemukulan di sekolah sering terjadi toh siswanya lebih berhasil dari yang sekarang, yang mana siswa sekarang cendrung malas tidak disiplin dll.
Penganiayaan vs Pembinaan hanyalah persoalan motif dan tempat. Peganiayaan dan pembinaan sangat berbeda penganiayaan memiliki batasan tersendiri mengenai objeknya, kalau mis. Objeknya siswa nakal subjeknya guru yang memiliki kepribadian yang baik maka dibutuhkan melihat motif dan tempatnya kalau mis dii sekolah dan bermotif pembinaan tidak ada dendam sebelumnya. Maka guru tidak dapat disalahkan. Bilamana kasus pembinaan yang dilakukan guru sudah dianggap penganiayaan maka ini akan memperburuk dunia pendidikan, hal ini akan menjadi contoh bagi siswa lain, belum lagi tersorot oleh media tentang” guru dipenjara akibat penganiayaan terhadap siswanya” . berita ini membuat para siswa yang nakal gembira dan akan berefek prilaku seenak saja di sekolah. Siswa jadi raja guru jadi budak, guru dihina tidak jadi masalah, siswa dicubit saja akibatnya penjara belum lagi, ketika siswa dan orang tua siswa membuat pernyataan palsu pada media yang menjatuhkan harkat dan martabat guru. Dahulu guru dan siswa bagaikan anak dan orang tua, berbeda dengan sekarang siswa dan guru bagaikan polisi dan penjahat.

















Spiritual Journey
( Dosen : Prof Dr.HJ. Nina Winingsih Syam.Dra, MS )






OLEH








MUHAMMAD QADARUDDIN.A
170130087011








UNIVERSITAS PADJADJARAN BANDUNG
















































**muhammad Qadaruddin ’mahasiswa S3 Komunikasi UNPAD”