Senin, 16 Februari 2009
komunikasi
Tugas Teori Komunikasi Kontemporer
Program Pascasarjana (S3) Universitas Padjadjaran Bandung
Program Studi Ilmu Komunikasi
Dosen: Prof. Dr. H. Deddy Mulyana, MA., Ph.D.
Oleh;
Agoes Moh. Moefad (NPM : 170130087012)
Aprilani (NPM : 170130087017)
Mohammad Qadarudin (NPM : 170130087011)
Teori Struktural Fungsional Dalam Kajian Komunikasi Massa
(Denis McQuail, Melvin L. DeFleur )
I. Teori Fungsional Struktural
Teori Fungsional-struktural adalah sesuatu yang urgen dan sangat bermanfaat dalam suatu kajian tentang analisa masalah social. Hal ini disebabkan karena studi struktur dan fungsi masyarakat merupakan sebuah masalah sosiologis yang telah menembus karya-karya para pelopor ilmu sosiologi dan para ahli teori kontemporer.
Pendekatan strukturalisme yang berasal dari linguistic, menekankan pengkajiannya pada hal-hal yang menyangkut pengorganisasian bahasa dan sistem sosial. Pendekatan fungsionalisme yang berasal dari biologi, menekankan pengkajiannya tentang cara-cara pengorganisasian dan mempertahankan sistem. Kedua pendekatan ini sama-sama mempunyai pendekatan yang sama yakni tentang sistem sebagai struktur yang berfungsi. Menurut Littlejohn (1996: 14), kedua pendekatan ini juga memiliki persamaan karakteristik sebagai berikut:
1. Baik pendekatan strukturalisme maupun pendekatan fungsionalisme, keduanya sama- sama mementingkan synchrony (stabilitas dalam kurun waktu tertentu) daripada diachrony (perubahan dalam kurun waktu tertentu).
2. Kedua pendekatan sama-sama mempunyai kecenderungan memusatkan perhatiannya pada akibat-akibat yang tidak di inginkan’ (unintended consequences) daripada hasil-hasil yang sesuai tujuan. Kalangan strukturalis tidak mempercayai konsep-konsep ‘subjektivitas’ dan ‘kesadaran’. Bagi mereka yang di amati terutama sekali adalah faktor-faktor yang berada di luar control dan kesadaran manusia.
3. Kedua pendekatan sama-sama mempunyai kepercayaan bahwa realitas itu pada dasarnya objektif dan independent (bebas). Oleh karena itu, pengetahuan, menurut pandangan ini, dapat ditemukan melalui metode pengamatan (observasi) empiris yang cermat
4. Pendekatan strukturalisme dan fungsionalisme juga sama-sama bersifat dualistic, karena keduanya memisahkan bahasa dan lambang dari pemikiran-pemikiran dan objek-objek yang disimbolkan dalam komunikasi. Menurut pandangan ini, dunia hadir karena dirinya sendiri, sementara bahasa hanyalah alat untuk mempresentasikan apa yang telah ada.
5. Kedua pendekatan juga sama-sama memegang prinsip the correspondence theory of thruth (teori kebenaran yang sesuai). Menurut teori ini bahasa harus sesuai dengan realitas. Symbol- symbol harus memprestasikan sesuatu secara akurat.
Pokok-pokok para ahli yang telah banyak merumuskan dan mendiskusikan hal ini telah menuangkan berbagai ide dan gagasan dalam mencari paradigma tentang teori ini, sebut saja George Ritzer (1980), Margaret M.Poloma (1987), dan Turner (1986). Drs. Soetomo (1995) mengatakan apabila ditelusuri dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari paradigma fakta social. Tampilnya paradigma ini merupakan usaha sosiologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang baru lahir agar mempunyai kedudukkan sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri.
Secara garis besar fakta social yang menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur social dan pranata social. Menurut teori fungsional structural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut berada dalam suatu system social yang berdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa teori ini (fungsional-structural) menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam system sosial, fungsional terhadap yang lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun kemudian berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para penganutnya.
Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis menganggap bahwa adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang ‘berbeda’, hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat “patologis“. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan atau perubahan social.
Robert K. Merton, sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, ( ia ) adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan ini (fungsional-struktural) telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis.
Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :
Pertama, adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari system sosial bekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Atas postulat ini Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
Kedua, yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif. Terhadap postulat ini dikatakan bahwa sebetulnya disamping fungsi positif dari sistem sosial terdapat juga dwifungsi. Beberapa perilaku sosial dapat dikategorikan kedalam bentuk atau sifat disfungsi ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harus dipertimbangkan.
Ketiga, yaitu indispensability yang menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton, postulat yang ketiga ini masih kabur (dalam artian tak memiliki kejelasan,), belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan.
Secara spesifik, minat yang terus berkembang di Amerika tumbuh dari ilmu pengetahuan sosial yanh dihasilkan oleh fungsionalisme sebagai posisi teoritis utama dan para pragtisi yang mendomnasi bidang ini, termasuk juga studi tentang fungsionalisme itu, menurut Hawthorn yang merasa bahwa fungsionalisme menjadi landasan sebuah nilai i profesional dikalangan para ahli sosiologi Amerika serikat ( 1976 : 214 ), fungsionalisme merupakan suatu persfpektif yang diilhamu oleh optimisme yang diwariskan pragmatisme Amerika, yang didasari oleh keabadian sistem sosial dan kemampuan untuk menghadapi ketidakstabilan, komunikasi sebagai suatu proses sosial yang memainkan peranan dalam menjaga sistem sosial, dan penelitian sosial, dengan potensi untuk mengahasilkan pengetahuan tentang relasi antara manusia dan struktur ekonomi atau politik dalam masyarakat.
Fungsionalisme pemikiran komunikasi bersumber dari karya Paul Lazarsfeld, Robert Merton dan Charles Wright, khususnya yang berkonstribusi untuk mendefinisikan analisis fungsional untuk mencari konsekwensi komunikasi dan media, pendekatan ”use and gratification” khususnya telah mengabaikan komponen-komponen tradisional, yang terdiri atas kulturalisme, konservasionalisme, dan relasionalisme, bukan dengan menganalisis penomena ” dalam konteks interaksi pemeliharaan sosial” ( 1989 : II, 387-288)
Meski Demikian, dalam ulasan awaknya atas analisis fungsional, Wright memberikan sejumlah contoh meluas penggunaan perspektif fungsional dan menunjukkan bahwa fungsionalisme itu memperhatikan daya tarik intelektual dan ketahanan orientasi teoritis yang muncul pada zamannya, Mc Quail menamakan ”Fungsionalisme Individual yang muncul sebagai penelitian ” Uses and gratification” ( DeFleur dan Ball Rokeach,1989 :125 )
II. Teori Struktural Fungsional dalam Kehidupan Sosial
Talcott Parsons dalam menguraikan teori ini menjadi sub-sistem yang berkaitan menjelaskan bahwa diantara hubungan fungsional-struktural cenderung memiliki empat tekanan yang berbeda dan terorganisir secara simbolis :
1. Pencarian pemuasan psikis
2. Kepentingan dalam menguraikan pengrtian-pengertian simbolis
3. Kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis, dan
4. Usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk manusia lainnya.
Sebaliknya masing-masing sub-sistem itu, harus memiliki empat prasyarat fungsional yang harus mereka adakan sehingga bisa diklasifikasikan sebagai suatu sistem. Parsons menekankan saling ketergantungan masing-masing system itu ketika dia menyatakan : “ secara konkrit, setiap system empiris mencakup keseluruhan, dengan demikian tidak ada individu kongkrit yang tidak merupakan sebuah organisme, kepribadian, anggota dan sistem sosial, dan peserta dalam system cultural.
Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang struktur-struktur social sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung.
Fungsionalisme struktural sering menggunakan konsep sistem ketika membahas struktur atau lembaga sosial. System ialah organisasi dari keseluruhan bagian-bagian yang saling tergantung. Bagi yang mengartikan fungionalisme struktural terdiri dari bagian yang sesuai, rapi, teratur, dan saling bergantung, seperti layaknya sebuah sistem, maka struktur yang terdapat di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk selalu dapat berubah. Karena system cenderung ke arah keseimbangan maka perubahan tersebut selalu merupakan proses yang terjadi secara perlahan hingga mencapai posisi yang seimbang dan hal itu akan terus berjalan seiring dengan perkembangan kehidupan manusia.
III. Hubungan Struktural Fungsional dan Media
Jika dikaitkan dengan obyek materil studi sosial, maka konteks dari media (komunikasi) adalah kehidupan bersama manusia, dan dalam kaitan dengan obyek formal, mencakup kedua dimensi, yaitu masyarakat negara (polity) dan masyarakat warga (society). Dengan kata lain, konteks keberadaan media adalah negara dan warga. Sedangkan dalam analisis ilmu komunikasi terutama yang berkaitan dengan khalayak media, lebih banyak digunakan teori yang berasal dari sosiologi dan psikologi sosial.
Lebih jauh perkembangan ilmu komunikasi dapat dilihat setidaknya melalui karakteristik teori-teori yang dikembangkan selama ini, yang mencakup teori normatif, teori pengetahuan sosial dan teori aplikatif/praktis. Ketiga macam teori ini digunakan sesuai dengan tujuan yang berbeda. (lihat: McQuail, 1987)
Teori normatif umumnya diambil dari filsafat sosial digunakan untuk menganalisis fenomena komunikasi yang bersifat makro maupun nilai etis yang mendasari perilaku komunikasi (lihat: Siebert, Peterson, dan Schramm, 1956). Teori pengetahuan social, digunakan dalam menganalisis fenomena komunikasi yang bersifat mikro dan empiris. Teori praktis, digunakan dalam kerja teknis yang berkaitan dengan bidang komunikasi.
Teori media sebagai teori pengetahuan sosial menjelaskan karakter media social semacam media interpersonal dan media kelompok; media massa seperti pers, radio, televisi, film, dan rekaman; dan media interaktif yang berbasis telekomunikasi dan komputer multi media. Teori ini membantu untuk mengenali karakter media sebagai fenomena sosial. Muatan teori media empiris bersifat intrinsik antara lain menjelaskan anatomi, mekanisme dan sebagainya. Sedang teori media bersifat ekstrinsik menjelaskan keberadaan media dalam konteks masyarakat, semacam teori fungsi dan efek media, gratifikasi dan sebagainya.
Dalam garis besar secara fisik media dapat digolongkan atas 3 kelompok besar, yaitu
media sosial, media massa, dan media interaktif (lihat: Rogers, 1983; Rogers 1986). Fenomena komunikasi dapat dilihat sebagai instrumen dalam hubungan sosial, yang diwujudkan dalam format verbal dan non-verbal, atau format visual dan non-visual. Masing masing format ini membawa tuntutan teknis yang berkonteks pada sifat bawaan (traits) media yang digunakan, seperti halnya media sosial dengan sifat bawaan yang bertumpu pada factor fisik manusia, media massa dengan landasan faktor perangkat teknologi mekanis dan elektronik, dan media interaktif dengan tumpuan pada perangkat teknologi telekomunikasi dan komputer multimedia. Masing-masing media hadir dengan sifat bawaannya, dan dari sini kaidah dalam komunikasi akan disesuaikan dengan faktor fisik manusia, dan teknologi sebagai perpanjangan fisik manusia.
Pada sisi lain, kajian komunikasi perlu difokuskan pada media, sebagai upaya untuk mengembangkan perspektif yang lebih luas, bukan semata-mata untuk tujuan pragmatis bagi pelaku komunikasi. Pada mulanya, kajian terhadap media adalah dengan melihat sebagai perangkat ataupun situasi yang memungkinkan komunikasi berlangsung. Dengan cara sederhana sering dilihat media sebagai penyampai pesan (message). Tetapi dengan perkembangan teknologi dalam berkomunikasi, disadari bahwa symbol bukan hanya kata, bahkan lebih banyak sebenarnya digunakan symbol non-kata. Karenanya McLuhan memberikan metafora bersayap, “medium is the message”. Ungkapan ini membawa konsekuensi dalam melihat komunikasi. Komunikasi pada dasarnya mewujudkan makna simbolik yang terkandung dalam pesan. Ternyata media tidak sekadar pengantar pesan, karena media sendiri sudah mengandung makna simbolik. Begitulah, kecenderungan yang memusatkan perhatian terhadap pesan dalam kajian konvensional, menyebabkan terlupakannya kekuatan media.
Pandangan yang menempatkan media sebagai fokus perhatian dapat dijadikan titik-tolak dalam mengembangkan orientasi kajian. Dengan kata lain, eksplorasi atas karakrer media dapat membantu dalam membangun disiplin akademik yang lebih tajam dan lebih jelas sasarannya. Dengan cara lain fenomena komunikasi/media secara fisik dapat dilihat sebagai berikut:
By form we mean all the physical characteristics of a medium and how it is produced. All the print media share one characteristic: they are composed of words inscribed on some sort of paper by some sort of ink. Their form is strikingly different from the fleeting sounds and images of television and films. There are also obvious differences in form among the print media. The form of a book gives it permanent quality; it is therefore most suited for transmitting the social heritage from one generation to the next. A book contains words that are meant to be preserved for the future as well as present. In contrast to books, newspapers and magazines are forms that can be produced quickly and rather cheaply, that deteriorate quickly, and that many people throw away without a second thought. Flimsy, quickly produced newspapers are well suited for providing the news of the day. (DeFleur, Dennis, 1985: 158).
Tetapi komunikasi bukan hanya merupakan fenomena bersifat fisik, sebab dapat pula dilihat melalui berbagai dimensi. Untuk itu pada tahap awal dapat ditempuh dengan pendefinisian obyek kajian secara komprehensif. Rumusan yang diberikan oleh DeFleur dan Ball-Rokeach kiranya dapat memberikan cakupan yang luas, seperti berikut ini:
1. Communication is a semantic process; it is dependent upon symbols and rules for their use that have been selected by given language community.
2. It is neurobiological process in which meanings for particular symbols are recorded in the memory functions of individuals. Thus, the central nervous system plays a key role in the storage and recovery of internal meaning experiences.
3. It is a psychological process; the meanings of words or other symbols to given individual are acquired through learning. Such meanings play a central part in perceiving the world and responding to it.
4. Human communication is cultural process; language is a set of cultural conventions, That is, the language of any society is a set of postures, gestures, symbols, and their arrangements that have shared or agreed-upon interpretations.
5. Communication is social process; it is the principle means by which human beings are able to interact in meaningful ways. Thus through symbolic interchange, human beings can play roles, understand the norms of a group, apply social sanctions, and appraise each other’s actions within a system of shared values. The integration of perspectives shows once again how indispensable communication in to human beings. (DeFleur dan Ball-Rokeach, 1982: 116-117)
Dengan berbagai dimensi dalam pendefinisian fenomena komunikasi di atas, kajian dalam ilmu komunikasi dapat dikembangkan sebagai studi media. Dengan begitu diharapkan tidak terkungkung dalam lingkungan teori yang sempit.
IV. Kajian Denis McQuail
(McQuail) Stimulus – Respons Pada dasarnya merupakan prinsip belajar yang sederhana, dimana efek merupakan reaksi terhadap stimulus tertentu. Dengan demikian, seseorang dapat menjelaskan suatu kaitan erat antara pesan-pesan media dan reaksi audience. Elemen-elemen utama teori ini menurut McQuail (1996):
a. Pesan (stimulus)
b. Seorang penerima atau receiver
c. Efek (respons)
Dalam masyarakat massa, prinsip S- R mengansumsikan bahwa pesan informasi dipersiapkan oleh media dan didistribusikan secara sistematis dalam sekala yang luas. Sehingga secara serempak pesan tersebut dapat diterima oleh sejulah besar individu, bukan ditujukan kepada orang per orang. Kemudian sejumlah besar individu itu akan merespons informasi itu. Menurut Merton, pendekatan teoritis yang dapat mencakup gambaran diatas adalah sebuah teori sosiologi yang menjelaskan pelbagai kegiatan yang melembaga (institutionalized) dalam kaitannya dengan “kebutuhan” masyarakat.[1] Kebutuhan yang dimaksud bila dihubungkan dengan institusi media, terutama berkenaan dengan kesinambungan, ketertiban, integrasi, motivasi, pengarahan, dan adaptasi. Masyarakat dilihat sebagai sebuah system yang terdiri atas berbagai bagian yang saling berkaitan atau subsistem. Setiap subsistem tersebut memiliki peran yang berarti, diantara sekian banyak subsistem tersebut adalah media.
Media diharapkan dapat menjamin integrasi kedalam, ketertiban dan memiliki kemampuan memberikan respon terhadap kemungkinan baru yang didasarkan pada realitas yang sebenarnya. Teori structural fungsional tidak menganggap perlu adanya pengarahan ideology bagi media, karena pada hakekatnya media mampu mengarahkan dan mengoreksi dirinya sendiri, sesuai dengan peraturan kelembagaan tertentu yang telah disepakati secara politis.
Formulasi teori ini bersifat tidak politis, namun ternyata teori ini cocok dengan konsep pluralis dan voluntaris menyangkut mekanisme kehidupan social yang mendasar, serta memiliki kecenderungan pilih-kasih dalam batas pengertian bahwa media cenderung dinilai sebagai alat untuk memelihara ketertiban masyarakat, bukan sebagai pengerak perubahan yang potensial.
Pendekatan fungsionalis mengundang banyak masalah, baik yang bersifat intelektual[2] , salah satu masalah yang dihadapi adalah menyangkut kerancuan makna istilah “fungsi”.[3] Istilah “fungsi” dapat digunakan dalam pengertian tujuan, konsekwensi, persyaratan, keharusan dan harapan.
Jika kata “fungsi” digunakan dalam komunikasi massa , maka istilah “fungsi informasi” sedikitnya dapat dikaitkan dengan tiga makna; media berupaya untuk memberikan informasi (tujuan), orang mengetahui sesuatu dari media (konsekwensi), media diharapkan dapat memberi informasi (persyaratan/ keharusan/ harapan).
Fungsi media yang disepakati memerlukan definisi masyarakat yang disepakati pula, karena suatu kegiatan media tertentu (missal hiburan massa), bias saja dinilai postif oleh suatu teori social, tetapi bias negative oleh teori social yang lain. Masalah perulangan kegiatan, yang dalam hal ini tentu saja menyangkut sikap konservatif fungsionalisme. Landasan asumsi teori fungsional adalah setiap kegiatan melembaga yang dilakukan secara berulang-ulang memiliki tujuan jangka panjang dan memberikan manfaat bagi ketertiban masyarakat.[4]
Konservatisme selalu menggunakan tolok-ukur kenyataan masyarakat sekarang, apa yang ada dan tampak wajar (normal) dinilai baik dan diperlukan. Kemungkinan untuk menguji efek jangka panjang media sangatlah kecil. Masalah apakah media melakukan sesuatu yang bermanfaat atau justru merusak tidak akan pernah mampu diuji sepenuhnya secara empiris.
Ada beberapa alasan yang menunjang penggunaan pendekatan fungsionalis (terlepas dari beberapa maslaha yang disinggung diatas) untuk beberapa tujuan tertentu :
1. Pendekatan fungsionalis menyajikan kerangka berfikir untuk membahas hubungan antara media massa dengan masyarakat dan seperangkat konsep yang sulit diganti. Kerangka berfikir tersebut penting, karena banyak dianut oleh pelbagai kalangan komunikator massa, badan masyarakat, khalayak media, dan ahli ilmu pengetahuan social.
2. Pendekatan ini (sedikitnya) dapat membantu dalam memahami kegiatan utama media dalam kaitannya dengan beberapa aspek struktur dan prosesi social.
3. Pendekatan ini menciptakan jembatan antara pengamatan empiris tentang institusi media dengan teori normative yang membahas peran yang seharusnya dibawakan oleh media.
Pandangan yang menilai fungsi media sebagai tujuan atau motif tampaknya paling kuat alasannya dan menghindarkan berbagai maslah yang telah disinggung diatas. Pandangan seperti ini sedikitnya memiliki dua komponen besar, yakni; kegiatan media khusus (“tugas” media) yang dapat disebutkan secara obyektif, dan pernyataan tujuan, nilai, kegunaan, atau sasaran yang diberikan oleh satu atau beberpa pemakai. Jadi, apa yang menurut anggota khalayak diterima dari media merupakan bagian dari “teori akal sehat”, dan apa yang dianggap oleh pekerja media sebagai tujuan mereka merupakan bagian dari “teori praktis”, sedangkan ahli sosiolog atau ahli pengetahuan social berupaya menjelaskan apa yang diharapkan dan diterima oleh masyarakat dari kegiatan media.
Masyarakat modern ditandai dengan semakin tingginya waktu untuk bertukar informasi, baik dengan media komunikasi maupun dengan pemakaian teknologi komunikasi seperti telepon dan komputer. Media komunikasi, dalam hal ini media massa, memiliki fungsi-fungsi bagi masyarakat. McQuail mengemukakan fungsi-fungsi media massa[5], yakni;
a. Pemberi informasi,
Media massa memungkinkan seseorang untuk mendapatkan informasi tentang suatu peristiwa ataupun lainnya. Informasi merupakan sesutau yang sangat menunjang perkembangan diri baik secara fisik ataupun intelektual. Fungsi keempat media massa menurut McQuail adalah sebagai hiburan.
b. Pemberi identitas pribadi,
Media merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai diri sendiri. Untuk melihat serta menilai siapa, apa dan bagaimana diri kita, pada umumnya dibutuhkan pihak lain. Kita harus meminjam kacamata orang lain. Media dapat dijadikan sebagai salah satu kacamata yang dipergunakan untuk melihat siapa, apa serta bagaimana diri kita sesungguhnya.
c. Sarana intergrasi dan interaksi social,
Bersosialisasi dengan orang lain di saat kita tidak berusaha untuk mengadakan komunikasi dengan orang tersebut merupakan hal yang sulit. Di lain pihak, akan sulit bagi kita untuk berkomunikasi dengan orang lain apabila kita tidak mengetahui topik apa yang bisa digunakan untuk membangun komunikasi dengan orang tersebut. Media membantu kita dengan memberikan berbagai pilhan topik yang bisa digunakan dalam membangun dialog dengan orang lain. Hal ini pada gilirannya menjadikan media massa sebagai sarana integrasi dan interaksi sosial berfungsi untuk penyedia bahan percakapan dalam interaksi sosial.
d. Sarana hiburan (Denis McQuail, 2000).
Berkaitan dengan itu media massa menjalankan fungsinya sebagai pelepas khalayak dari masalah yang sedang dihadapi. Rasa jenuh di dalam melakukan aktivitas rutin pada saat tertentu akan muncul. Di saat itulah media menjadi alternatif untuk membantu kita di dalam melepaskan diri dari problem yang sedang dihadapi atau lari dari perasaan jenuh.
Khalayak juga memperoleh kenikmatan jiwa dan estetis dari mengkonsumsi media massa. Manusia tidak saja perlu untuk memenuhi kebutuhan fisiknya, namun ia juga harus memenuhi kebutuhan rohaninya, jiwanya. Kebutuhan ini dapat terpuaskan dengan adanya media massa. Media massa memenuhi kebutuhan tersebut dengan sajian yang menurut media yang bersangkutan dapat dinikmati dan memiliki nilai estetika.
Salah satu dari teori komunikasi massa yang populer dan serimg diguankan sebagai kerangka teori dalam mengkaji realitas komunikasi massa adalah uses and gratifications. Pendekatan uses and gratifications menekankan riset komunikasi massa pada konsumen pesan atau komunikasi dan tidak begitu memperhatikan mengenai pesannya. Kajian yang dilakukan dalam ranah uses and gratifications mencoba untuk menjawab pertanyan : “Mengapa orang menggunakan media dan apa yang mereka gunakan untuk media?” (McQuail, 2002 : 388). Di sini sikap dasarnya diringkas sebagai berikut :
Studi pengaruh yang klasik pada mulanya mempunyai anggapan bahwa konsumen media, bukannya pesan media, sebagai titik awal kajian dalam komunikasi massa. Dalam kajian ini yang diteliti adalah perilaku komunikasi khalayak dalam relasinya dengan pengalaman langsungnya dengan media massa. Khalayak diasumsikan sebagai bagian dari khalayak yang aktif dalam memanfaatkan muatan media, bukannya secara pasif saat mengkonsumsi media massa(Rubin dalam Littlejohn, 1996 : 345).
Di sini khalayak diasumsikan sebagai aktif dan diarahkan oleh tujuan. Anggota khalayak dianggap memiliki tanggung jawab sendiri dalam mengadakan pemilihan terhadap media massa untuk mengetahui kebutuhannya, memenuhi kebutuhannya dan bagaimana cara memenuhinya. Media massa dianggap sebagai hanya sebagai salah satu cara memenuhi kebutuhan individu dan individu boleh memenuhi kebutuhan mereka melalui media massa atau dengan suatu cara lain. Riset yang dilakukan dengan pendekatan ini pertama kali dilakukan pada tahun 1940-an oleh Paul Lazarfeld yang meneliti alasan masyarakat terhadap acara radio berupa opera sabun dan kuis serta alasan mereka membaca berita di surat kabar (McQuail, 2002 : 387). Kebanyakan perempuan yang mendengarkan opera sabun di radio beralasan bahwa dengan mendengarkan opera sabun mereka dapat memperoleh gambaran ibu rumah tangga dan istri yang ideal atau dengan mendengarkan opera sabun mereka merasa dapat melepas segala emosi yang mereka miliki. Sedangkan para pembaca surat kabar beralasan bahwa dengan membeca surat kabar mereka selain mendapat informasi yang berguna, mereka juga mendapatkan rasa aman, saling berbagai informasi dan rutinitas keseharian (McQuail, 2002 : 387).
Riset yang lebih mutakhir dilakukan oleh Dennis McQuail dan kawan-kawan dan mereka menemukan empat tipologi motivasi khalayak yang terangkum dalam skema media – persons interactions sebagai berikut : Diversion, yaitu melepaskan diri dari rutinitas dan masalah; sarana pelepasan emosi Personal relationships, yaitu persahabatan; kegunaan sosial Personal identity, yaitu referensi diri; eksplorasi realitas; penguatan nilai Surveillance (bentuk-bentuk pencarian informasi) (McQuail, 2002 : 388). Seperti yang telah kita diskusikan di atas, uses and gratifications merupakan suatu gagasan menarik, tetapi pendekatan ini tidak mampu melakukan eksplorasi terhadap berbagai hal secara lebih mendalam. Untuk itu mari sekarang kita mendiskusikan beberapa perluasan dari pendekatan yang dilakukan dengan teori uses and gratifications
Menurut tinjauan teori ekonomi politik media, institusi media harus dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang juga berkaitan erat dengan sistem politik. Kualitas pengetahuan tentang masyarakat yang diproduksi oleh media untuk masyarakat, sebagian besar dapat ditentukan oleh nilai tukar berbagai ragam isi dalam kondisi yang memaksakan perluasan pesan, dan juga ditentukan oleh kepentingan ekonomi pra pemilik dan penentu kebijakan (Garnham dalam McQuail, 1991, hal. 63).
Konsekuensi keadaan seperti itu terlihat dalam wujud berkurangnya jumlah sumber media independen, terciptanya konsentrasi pada pasar besar, munculnya sikap masa bodoh terhadap calon khalayak pada sektor kecil (McQuail, 1991, hal. 63).
Walaupun pendekatan ini memusatkan perhatian pada media sebagai proses ekonomi yang menghasilkan komoditi (content), namun pendekatan ini kemudian melahirkan ragam pendekatan baru yang menarik, yaitu ragam pendekatan yang menyebutkan bahwa media sebenarnya menciptakan khalayak dalam pengertian bahwa media mengarahkan perhatian khalayak ke pemasang iklan dan membentuk perilaku publk media sampai pada batas-batas tertentu (Symthe dalam McQuail, 1991, hal. 64).
Kajian Melvin L. DeFleur
Awalnya Melvin L. DeFleur dan Sandra Ball-Rokeach memperkenalkan teori ketergantungan (Dependency Theory), seperti teori uses and gratifications, pendekatan ini juga menolak asumsi kausal dari awal hipotesis penguatan. Untuk mengatasi kelemahan ini, perlu adanya suatu pendekatan sistem yang lebih jauh, yakni perlu adanya kajian yang mendalam dari suatu relasi yang bersifat integral antara pendengar, media. dan sistem sosial yang lebih besar. Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori uses and gratifications, teori ini memprediksikan bahwa khalayak tergantung kepada informasi yang berasal dari media massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai tujuan tertentu dari proses konsumsi media massa.
Namun perlu digarisbawahi sebenarnya bahwa khalayak tidak memiliki ketergantungan yang sama terhadap semua media. Lalu apa yang sebenarnya melandasi ketergantungan khalayak terhadap media massa ? Ada dua jawaban mengenai hal ini. Pertama, khalayak akan menjadi lebih tergantung terhadap media yang telah memenuhi berbagai kebutuhan khalayak bersangkutan dibanding pada media yang menyediakan hanya beberapa kebutuhan saja. Jika misalnya, Anda mengikuti perkembangan persaingan antara Manchester United, Arsenal dan Chelsea secara serius, Anda mungkin akan menjadi tergantung pada tayangan langsung Liga Inggris di TV 7. Sedangkan orang lain yang lebih tertarik Liga Spanyol dan tidak tertarik akan Liga Inggris mungkin akan tidak mengetahui bahwa situs TV 7 berkaitan Liga Inggris telah di up date, atau tidak melihat pemberitaan Liga Inggris di Harian Kompas. Kedua, sumber ketergantungan adalah karena kondisi social (struktur social). Model ini menunjukkan sistem media dan institusi sosial itu saling berhubungan dengan khalayak dalam menciptakan kebutuhan dan minat. Pada gilirannya hal ini akan mempengaruhi khalayak untuk memilih berbagai media, sehingga bukan sumber media massa yang menciptakan ketergantungan, melainkan kondisi social (struktur social). Untuk mengukur efek yang ditimbulkan media massa terhadap khalayak, ada beberapa metode yang dapat digunakan, yaitu riset eksperimen, survey dan riset etnografi.
Teori ini dikembangkan oleh Sandra Ball-Rokeachdan Melvin L. DeFluer (1976), yang memfokuskan pada kondisi struktural suatu masyarakat yang mengatur kecenderungan terjadinya suatu efek media massa. Teori ini berangkat dari sifat masyarakat modern, diamana media massa diangap sebagai sistem informasi yang memiliki peran penting dalam proses memelihara, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat,kelompok, dan individu dalam aktivitas sosial.
Secara ringkas kajian terhadap efek tersebut dapat dirumuskan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Kognitif, menciptakan atau menghilangkan ambiguitas, pembentukan sikap, agenda-setting, perluasan sistem keyakinan masyarakat, penegasan/ penjelasan nilai-nilai.
2. Afektif, menciptakan ketakutan atau kecemasan, dan meningkatkan atau menurunkan dukungan moral.
3. Behavioral, mengaktifkan atau menggerakkan atau meredakan, pembentukan isu tertentu atau penyelesaiannya, menjangkau atau menyediakan strategi untuk suatu aktivitas serta menyebabkan perilaku dermawan.
Herb Schiller
Cultural imperialism theory Dikemukakan oleh Herb Schiller tahun 1973. Teori ini berguna untuk menjelaskan bahwa bangsa Barat mendominasi media di hampir semua bagian di dunia ini sehingga pada gilirannya mempunyai kekuatan pengaruh yang sangat kuat terhadap budaya dunia ketiga (negara-negara yang belum dan yang sedang berkembang). Caranya adalah dengan mengganggu dan menetapkan pandangan-pandangan mereka atas kondisi budaya lokal sehingga budaya lokal semakin rusak. (Sumber: http:/ www.uky.edu/~drlane/capstone/mass/) Media, khususnya media massa seperti film, surat kabar, web dan situs-situs informasi dari internet, komik, dan juga novel dan sejumlah media massa lainnya, umumnya diproduksi secara besar-besaran oleh orang Barat, karena mereka mempunyai modal untuk melakukannya. Dilihat dari harganya pun relatif lebih murah dibandingkan dengan media lokal, karena yang terakhir ini kekurangan modal pendukungnya. Akibatnya, karena setiap hari dan setiap saat penduduk dunia ketiga tadi menonton dan membaca hasil dan pandangan-pandangan budaya yang dilahirkan oleh budaya barat, maka akibatnya mereka pun terpengaruh. Pengaruh lebih jauh dari adanya terpaan informasi yang terus menerus dari berbagai media massa seperti ini, maka secara langsung ataupun tidak langsung masyarakat dunia ketiga ‘membenarkan’ atau mengadopsi pandangan dan perilaku budaya barat. Dan yang lebih parah lagi, budaya lokal menjadi semakin terpinggirkan, rusak, atau mungkin suatu saat akan hilang sama sekali.
Di Indonesia, misalnya. Kita telah merasakan akan hal itu. Anak-anak kita atau anak-anak seusia sekolah, bahkan anak kecil di rumah kita, dalam menghadapi pergaulan dengan sesama mereka, sudah precis menggunakan pola budaya televisi. Anggah ungguh tidak pernah dipakai lagi dalam pergaulan di antara mereka. Dalam bergaul dengan orang tua saja mereka sudah ‘berbeda’ dengan ketika kita masih seumur mereka pada saat menghadap dan berkomunikasi dengan orang tua. Dulu kita diajari untuk tidak menatap mata orang tua secara langsung, tetapi anak sekarang jika berkomunikasi dengan kita, mereka menatap (mata) kita, dan kita membiarkannya karena kita sudah menganggap hal itu memang harus dilakukan. (Budaya tatap menatap sudah bergeser?). Contoh kasus. Ketika kami (suami dan istri) sedang menonton sebuah film dari VCD rentalan dari tetangga (bukan film semi atau apalagi porno, hanya ada adegan dewasa), dua anak kami datang ikut menonton. Secara ‘edukatif’ kami melarang mereka karena film ini termasuk kurang pas ditonton oleh anak yang belum 17 tahun ke atas, sesuai dengan labelnya. Apa komentar anak-anak tersebut?. ‘Waah, yang itu belum seberapa Pak, ada yang lebih ‘seru’ dari itu. Kalau Bapak dan Mama mau, nanti dicariin’. Kami tidak bisa berkomentar lebih jauh tentang hal itu karena sedikit kaget, tidak percaya, atau apalah namanya itu. Yang jelas, anak-anak seusia mereka (belasan tahun), termasuk anak-anak kita, telah banyak belajar melalui media massa, khususnya film, novel, komik, cerpen, dan internet. Mereka banyak yang belajar secara langsung dari sumbernya yang asli, tidak melalui orang tua lagi. Apalagi dengan orang tua yang tergolong sibuk dengan pekerjaannya atau karirnya. Dengan guru-guru di sekolah, mereka pun sangat terbatas oleh jadual-jadual formal yang kaku dan gersang karena hanya memikirkan pelajaran-pelajaran menghafal dan mengutak-atik angka. Mereka banyak yang bosan belajar, dan akhirnya membeli buku novel atau film atau media hiburan lain produk luar negeri. Soal pengaruh budaya barat terhadap budaya lokal, itu sudah pasti ada karena adanya proses transfer budaya dan adanya akulturasi, terutama yang tampak sekali adalah yang terjadi pada anak-anak hingga menjelang dewasa. Sebab pada usia inilah terjadinya masa-masa mencari dan berpetualang secara sangat agresif. Sedangkan orang tua, apalagi yang tergolong berpendidikan, tidak begitu saja mengadopsi budaya-budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya dan kepercayaannya selama ini. Beberapa kritik terhadap teori ini memang pantas dikemukakan di sini mengingat beberapa hal yang tampaknya masih perlu penjelasan dan pengujian lebih lanjut, yakni antara lain sebagai beriku:
(1) Sulit untuk menjelaskan dengan teori ini mengenai kekuatan penjelasannya, misalnya dalam kasus, sekelompok orang dengan ide dan kepercayaannya selama ini mengirim pesan-pesan kepada sekelompok orang yang berbeda melalui penggunaan media, khususnya media massa.
(2) Kritik berikut berkaitan dengan adanya kekuatan untuk meramalkan (to predict) sesuatu
yang belum terjadi. Bahwa budaya dunia ketiga akan rusak atau hancur, dan orang-orangnya akan beridentitas sebagai orang barat, terutama dalam pandangan-pandangan dan kepercayaannya. Apa iya seperti itu. Bukankah adanya akulturasi budaya malahan justru bisa memperkaya wawasan masyarakat sehingga pada akhirnya akan mengembangkan budaya yang ada, termasuk budaya lokal?.
(3) Terlalu sederhana jika kita hanya melihat seperti garis lurus dari proses penggunaan media yang asalnya dari pengirim menuju ke penerima, lalu dilihat efeknya. Efek-efek komunikasi tidak bisa diukur atau dijelaskan sebagai pola hubungan garis lurus, tapi bisa jadi berpola kurva, kurva linear, spurious, atau bahkan negatif.
(4) Kritik berikutnya adalah falsifiability (bisa salah). Negara-negara dunia ketiga tidak terpengaruh oleh media barat, dan mereka juga tidak kehilangan kebudayaannya. Bahkan
dalam hal-hal tertentu, justru media barat bisa digunakan untuk menjelaskan pola budaya lokal, sehingga budaya lokal menjadi mengglobal.
(5) Adanya suatu alur peristiwa yang tampak logis sehingga berkonsekuensi terhadap teori
itu sendiri. Kita tahu bahwa peristiwa atau kejadian tidak tepat jika dilogiskan, tapi lebih tepat jika dijelaskan dengan cara antara lain melalui kegiatan penelitian.
(6) Kritik lainnya adalah pada heuristic provocativeness. Mungkin akan muncul hipotesis baru mengenai effek dari adanya proses budaya. Budaya mana yang paling banyak dipengaruhi oleh budaya lainnya, dan seberapa besar pengaruh budaya tersebut terhadap
budaya lokal.
(7) Terlalu menganggap kuat organisasi pengusung media massa. Kita sebenarnya mengetahui bahwa budaya barat dan budaya timur memang berbeda. Jadi sangat sulit untuk mengukur secara massa bahwa budaya barat berpengaruh terhadap budaya setempat di dunia ketiga. Dalam hal-hal tertentu, karena adanya hubungan budaya, bisa saja justru budaya barat juga bisa dipengaruhi oleh budaya dunia ketiga, paling tidak dalam hal kepercayaannya, kehumanistikannya, dan keseniannya.
(8) Anda juga bisa mencari hal-hal yang sedikit bisa diperdebatkan pada teori imperialisme
kebudayaan ini. Dengan demikian hal ini akan menambah rumitnya masalah pergeseran budaya itu.
V. Teori Struktural Fungsional Persfektif Media Massa,
1. Teori Dependensi
Teori yang dikembangkan oleh sandra Ball Rokeach dan Melvin L. DeFleur ( 1976,Sendjaja,2002 :5,26) memfokuskan perhatiannya pada kondisi struktural suatu masyarakat yang mengatur kecendrungan terjadinya suatu efek media massa.Teori ini pada dasarnya adalah pendekatan struktur sosial yang berangkat dari gagasan mengenai sifat suatu masyarakat modern, dimana media massa dapat dianggap suatu informasi yang memiliki peran dalam proses pemeliharaan, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat, audience menjadi tergantung pada media
Lebih lanjut Ball-Rokeach dan DeFluer (1976,sendjaja,2002:5:28) mengemukakan bahwa ketiga komponen yaitu, audience, sistem media dan sistem sosial, saling berhubungan satu dengan yang lainnya, meskipun sifat hubungan ini berbeda satu sama yang lain, seperti misalnya sistem sosial berbeda beda antara masyarakat satu dengan yang lain tergantung tingkat stabilitasnya
2. Uses and Gratification
Penggunaan (uses) isi media untuk mendapatkan pemenuhan (gratification) atas kebutuhan seseorang atau uses and gratification, salah teori dan pendekatan yang sering digunakan dalam komunikasi. Teori dan pendekatan ini tidak mencakup atau mewakili proses komunikasi karena ada beberapa hal yang mempengruhi audience antara lain : need, interes, ( Effendy,2000:289 )
Pendekatan uses and gratification memberikan alternatif untuk memandang pada hubungan anatar isi media dan audience, dan pengkategorian isi media menurut fungsinya ( Burhan . 2006 )
3. Komunikasi dua tahap ( two step flow)
Lazarsfeld mengajukan gagasan mengenai ”komunikasi dua tahap” mengacu pada ( 2002 : 5.16 ), teori komunikasi dua tahap memiliki asumsi sebagai berikut : ( a ) individu tidak terisolasi dari kehidupan social, tetapi merupakan kelompok social yang saling berinteraksi. ( b ). Respon terhadap pesan media tidak terjadi secara langsung tetapi melalui perantara dan dipengaruhi oleh hubungan-hubungan social. ( c ). Ada dua proses yang berlangsung yang pertama mengenai penerimaan dan perhatian dan yang kedua merupakan respon yang melalui persetujuan atau peolakan dalam upaya mempengaruhi, ( d ). Individu tidak bersikap sama terhadap media, ( e ). Individu yang aktif menggunakan media yang lebih besar
VI. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDEFINISIAN SEKSUALITAS OLEH MEDIA
Menurut McQuail (1987), hal. 142-162) media hidup dalam situasi tertekan. Tekanan yang mereka hadapi berasal dari berbagai kekuatan luar, termasuk dari klien (misalnya pemasang ilan), penguasa (khususnya penguasa hukum dan politik), institusi atau organisasi, dan khalayak. Meskipun secara analisis berbeda, tetapi dalam kenyataannya tidak ada satupun kekuatan atau bentuk pengaruh yang terpisah atau terisolasi. Semua kekuatan tersebut berbaur, tumpangtindih dan saling mendesak. akumulasi kekuatan dan pengaruh memberikan kedudukan dominan pada beberapa institusi tertentu dalam komunikasi massa dan masyarakatnya.
Wacana seksualitas yang hadir di media tidak dapat dilepaskan dari berbagai pengaruh. Faktor tersebut menentukan batas-batas dan dalam bentuk apa seksualitas tersebut hadir. Apa yang disebut seksual, mana yang disebut porno dan mana yang tidak ditentukan oleh bebrbagai kekuatan. Kalau model McQuail diadaptasi (McQuail, 1987, 142-162), ada beberapa faktor yang mempengaruhi pendefinisian seksualitas.
Pertama, pemerintah atau kekuatan politik dan penekan. Pemerintah merupakan kekuatan yangbisa mempengaruhi organisasi media. Dalam banyak kasus, sistem politik (sejauh mana intervensi pemerintah dalam media) merupakan faktor eksternal yangs angat berpengaruh terhadap struktur dan penampilan media.
Dalam sistem pers otoritarian dimana penguasa mengekang pers, kontor jelas tidak dapat mengungkapkan fakta apa adanya. Dalam sistem ini, pemerintah misalnya, menentukan apa yang boleh dana apa yang tidak boleh. Kalau media melangar batas-batas yang ditentukan, pemerintah berhak mengambil tindakan tegas kepada media. Diantara aturan yang ditetapkan pemerintah itu adalah aturan mengenai seksualitas. Pemerintah misalnya, menentukan definisi mana yang disebut porno dan mana yang tidak. Definisi itu tentusaja arbiter, danmedia tinggal mengikuti apa yang diinginkan oleh pemerintah tersebut. Kalau media ingin tetap bertahan maka ia harus menuruti dan menyesuaikan isinya dengan batas-batas yang telah ditentukan pemerintah tersebut. Sebaliknya, dalam sistem liberalisme, kontrol pemerintah tidak ada. Pemerintah tidak mempunyai wewnang untuk mendefinisikan apa yangboleh dan apa yang tidak boleh. Akibatnya, definisi mengenai seksualitas itu lantas ditentukan sendiri oleh media. Mereka yang bisa bertahan adalah mereka yang bisa diterima oleh pasar atau masyarakat. Pasar itulah yang akan melakukan seleksi apakah pendefinisian yang dilakukan media itu diterima atau tidak.
Faktor kedua yang mempengaruhi pendefinisian seksualitas adalah pemodal. Apakah pemodal mendirikan media semata untuk tuuan-tujuan komersil ataukah ada maksud idealis. Pemodal yang tujuan akhirnya semata untuk memupuk uang, bisa mendefinisikan seksualitas sesuai deangan tujuan komersil tersebut. Apa yang disukai oleh masyarakat dan laku dijual akan ditawarkan dengan tampilan media tertentu. Idealisme mendidik masyarakat tidak termasuk dalam hitungan.
Ketiga, pengiklan. Media yang berorientasi pasar, sedikit banyak akan tergantung kepada pengiklan. Iklan akan menjadi sumber hidup bagi media. Karena posisinya yang vital maka media sedikit banyak akan berkompromi dengan kekuatan pengiklan ini. Keempat, faktor lain yang ikut menentukan adalah rutinitas organisasi media itu sendiri dan pekerjanya (Gans, 1980). Sebagai makhluk sosial, pekerja media mempunyai sikap, nilai, kepercayaan dam orientasi tertentu dimana semua komponen tersebut berpengaruh terhadap hasil kerja (media content). Disamping latar belakang pendidikan, jenis kelamin, etnisitas akan turut pula mempengaruhi pekerja media di dalam mendefinisikan realitas.
Meskipun ada banyak faktor yang mempengaruhi pendefinisian seksualitas oleh media, tetapi hal yang paling signifikan adalah pengaruh ideoogi kapitalisme. Saat ini hampir semua bidang tercelup oleh ideologi kapitralisme ini. Dalam logika kapitalisme, segala sesuatu ditujukan untuk memupuk modal. Segala sesuatu ditujukan untuk menghasilkan uang dan keuntungan. Seksualitas adalah ruang yang juga tidak luput dari persentuhan dan pengaruh kapitalisme. Dahulu, seksualitas adalah wacana yang tertutup, sebaliknya ia adalah produk untuk dijual. Cerita-cerita seksual menjadi produk untuk diperjualbelikan. Barang dan alat yang berhubungan dengan seksual juga dijajakan secara terbuka. Dalam era kapitalisme seks menjadi komoditi yang sangat menunujang melalui tv, film dan periklanan. Walaupun demikian dampak yang ditimbulkan oleh seksualitas yang ditampilkan menjadi perdebatan yang sengit. Kubu yang pro menganggap seksualitas yang ditampilkan di media tidak memiliki dampak yang berbahya, sedangkan kubu yang kontra menganggapnya memiliki dampak yang negatif, apalagi jika ditampilkan di media tv yang khalayaknya sangat luas.
Kapitalisme ini sedikit banyak mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap seksualitas. Seks menjadi barang yang biasa, dan dibicarakan secara terbuka. Pada perkembangannya media berada dalam konteks kebebasan pers sebagai produk reformasi yangberlangsung di Indonesia pasca rezim Orde Baru yang jatuh pada bulan Mei 1998. Pornografi pun menjadi marak di media. Irwan M. Hindayani, seperti yang dikuti oleh Harian Republika (4/7/1999) mengemukakan bahwa kebebasan pers menjadi masalah utama yang menyebabkan penerbit maupun pihak terkait seenaknya memuat berita dan gambar yang mengarah kepada pornografi.
Seiring dengan itu, kebebasan pers berperan dalam pergeseran nilai-nilai masyarakat, dimana saat ini pembicaraan seks marak ditampilkan di media.
Dennis Mc Quail (Buku Teori Komunikasi Massa sebagai pengantar) mengatakan bahwa kebanyakan sistem pers komersial memiliki kebebasan untuk memberitakan kebenaran yang ternyata tidak demikianlah adanya. Dalam beberapa masyarakat terdapat sejumlah kebijakan tertentu yang dapat juga dimanfaatkan untuk membatasi pers meskipun kebijakan tersebut kedengarannya “lunak”, misal kebijakan pembatasan terhadap pemilikan media di tangan segelintir orang atau monopoli. Pada jenjang organisasi media, kebebasan biasanya dinilai berdasarkan kadar kontrol yang dijalankan oleh para pemilik & manajer terhadap para komunikator (penyunting, editor, dll) serta kontrol yang dikenakan oleh para komunikator itu sendiri terhadap para bawahannya (wartawan, seniman, pengarang, dll) dalam wadah organisasi yang seringkali birokratis dan hirarkis. Semua masalah utama berkaitan dengan kebebasan editorial dari para pemilik dan pelaksana kontrol, kebebasan pers/jurnalistik internal serta kebebasan kreatif. (Dalam artikelnya Mark Schulman juga dijelaskan).
Masyarakat modern ditandai dengan semakin tingginya waktu untuk bertukar informasi, baik dengan media komunikasi maupun dengan pemakaian teknologi komunikasi seperti telepon dan komputer. Media komunikasi, dalam hal ini media massa, memiliki fungsi-fungsi bagi masyarakat. McQuail mengemukakan fungsi-fungsi media massa sebagai pemberi informasi, pemberi identitas pribadi, sarana intergrasi dan interaksi sosial dan sebagai sarana hiburan (Denis McQuail, 2000).
Daftar Pustaka
Bungin Burhan, Sosiologi Komunikasi teori paradigma, diskursus tekhnologi komunikasi di Masyarakat, Cet 2 :kencana ;Jakarta 2007
Bungin Burhan, Teknik Praktek, Riset Komunikasi , Cet 2 :kencana ;Jakarta 2008
Denis McQuail, Teori Komunikasi Massa Suatu Pengantar Edisi kedua, Jakarta :Penerbit Erlangga
Hardt Hannon, Critical Communication Studies, Cet ; 1, Yogyakarta & Bandung, 2005
Nur Syam Dr, Mazhab-Mazhab Antropologi,LKiS, Yogyakarta 2007
Poloma, M. Margaret, Sosiologi Kontemporer ( terj ), Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003
Soetomo, Drs, Masalah Sosial dan Pembangunan, Jakarta: Pustaka Jaya, 1995
Tugas
Teori Komunikasi Kontemporer
Teori Struktural Fungsional Kajian Komunikasi Massa
(Denis McQuail, Melvin L. DeFleur )
Dosen Pengampu:
Dosen: Prof. Dr. H. Deddy Mulyana, MA., Ph.D.
Oleh;
Agoes Moh. Moefad (NPM : 170130087012)
Aprilani (NPM : 170130087017)
Mohammad Qadarudin (NPM : 170130087011
Pascasarjana Program Doktor (S-3)
Program Studi Ilmu Komunikasi
Universitas Padjajaran Bandung
2008
[1] Merton, R.K., Social Structure, Glencoe, 1957, III, Free Press.
[2] Wright, C.R., Functional Analisys and Mass Communication, Public Opinion Quarterly 24, 1960.
[3] McQuail, D., The Functions of Communication; a non-functionalist overview, in C.R. Berger and SH. Cahffee, Handbook of communication Science, Beverly Hilland London; Sage Publication.
[4] Merton, R.K., Social Structure, Glencoe, 1957, III, Free Press.
[5] Denis McQuail, Teori Komunikasi Massa (Suatu Pengantar), Penerbit Erlangga, Jakarta.
Program Pascasarjana (S3) Universitas Padjadjaran Bandung
Program Studi Ilmu Komunikasi
Dosen: Prof. Dr. H. Deddy Mulyana, MA., Ph.D.
Oleh;
Agoes Moh. Moefad (NPM : 170130087012)
Aprilani (NPM : 170130087017)
Mohammad Qadarudin (NPM : 170130087011)
Teori Struktural Fungsional Dalam Kajian Komunikasi Massa
(Denis McQuail, Melvin L. DeFleur )
I. Teori Fungsional Struktural
Teori Fungsional-struktural adalah sesuatu yang urgen dan sangat bermanfaat dalam suatu kajian tentang analisa masalah social. Hal ini disebabkan karena studi struktur dan fungsi masyarakat merupakan sebuah masalah sosiologis yang telah menembus karya-karya para pelopor ilmu sosiologi dan para ahli teori kontemporer.
Pendekatan strukturalisme yang berasal dari linguistic, menekankan pengkajiannya pada hal-hal yang menyangkut pengorganisasian bahasa dan sistem sosial. Pendekatan fungsionalisme yang berasal dari biologi, menekankan pengkajiannya tentang cara-cara pengorganisasian dan mempertahankan sistem. Kedua pendekatan ini sama-sama mempunyai pendekatan yang sama yakni tentang sistem sebagai struktur yang berfungsi. Menurut Littlejohn (1996: 14), kedua pendekatan ini juga memiliki persamaan karakteristik sebagai berikut:
1. Baik pendekatan strukturalisme maupun pendekatan fungsionalisme, keduanya sama- sama mementingkan synchrony (stabilitas dalam kurun waktu tertentu) daripada diachrony (perubahan dalam kurun waktu tertentu).
2. Kedua pendekatan sama-sama mempunyai kecenderungan memusatkan perhatiannya pada akibat-akibat yang tidak di inginkan’ (unintended consequences) daripada hasil-hasil yang sesuai tujuan. Kalangan strukturalis tidak mempercayai konsep-konsep ‘subjektivitas’ dan ‘kesadaran’. Bagi mereka yang di amati terutama sekali adalah faktor-faktor yang berada di luar control dan kesadaran manusia.
3. Kedua pendekatan sama-sama mempunyai kepercayaan bahwa realitas itu pada dasarnya objektif dan independent (bebas). Oleh karena itu, pengetahuan, menurut pandangan ini, dapat ditemukan melalui metode pengamatan (observasi) empiris yang cermat
4. Pendekatan strukturalisme dan fungsionalisme juga sama-sama bersifat dualistic, karena keduanya memisahkan bahasa dan lambang dari pemikiran-pemikiran dan objek-objek yang disimbolkan dalam komunikasi. Menurut pandangan ini, dunia hadir karena dirinya sendiri, sementara bahasa hanyalah alat untuk mempresentasikan apa yang telah ada.
5. Kedua pendekatan juga sama-sama memegang prinsip the correspondence theory of thruth (teori kebenaran yang sesuai). Menurut teori ini bahasa harus sesuai dengan realitas. Symbol- symbol harus memprestasikan sesuatu secara akurat.
Pokok-pokok para ahli yang telah banyak merumuskan dan mendiskusikan hal ini telah menuangkan berbagai ide dan gagasan dalam mencari paradigma tentang teori ini, sebut saja George Ritzer (1980), Margaret M.Poloma (1987), dan Turner (1986). Drs. Soetomo (1995) mengatakan apabila ditelusuri dari paradigma yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari paradigma fakta social. Tampilnya paradigma ini merupakan usaha sosiologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang baru lahir agar mempunyai kedudukkan sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri.
Secara garis besar fakta social yang menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur social dan pranata social. Menurut teori fungsional structural, struktur sosial dan pranata sosial tersebut berada dalam suatu system social yang berdiri atas bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam keseimbangan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa teori ini (fungsional-structural) menekankan kepada keteraturan dan mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya adalah bahwa setiap struktur dalam system sosial, fungsional terhadap yang lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun kemudian berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para penganutnya.
Emile Durkheim, seorang sosiolog Perancis menganggap bahwa adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan suatu yang ‘berbeda’, hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri. Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat “patologis“. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system yang seimbang, sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan atau perubahan social.
Robert K. Merton, sebagai seorang yang mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, ( ia ) adalah seorang pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui bahwa pendekatan ini (fungsional-struktural) telah membawa kemajuan bagi pengetahuan sosiologis.
Merton telah mengutip tiga postulat yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :
Pertama, adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan dimana seluruh bagian dari system sosial bekerjasama dalam suatu tingkatan keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Atas postulat ini Merton memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
Kedua, yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif. Terhadap postulat ini dikatakan bahwa sebetulnya disamping fungsi positif dari sistem sosial terdapat juga dwifungsi. Beberapa perilaku sosial dapat dikategorikan kedalam bentuk atau sifat disfungsi ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harus dipertimbangkan.
Ketiga, yaitu indispensability yang menyatakan bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton, postulat yang ketiga ini masih kabur (dalam artian tak memiliki kejelasan,), belum jelas apakah suatu fungsi merupakan keharusan.
Secara spesifik, minat yang terus berkembang di Amerika tumbuh dari ilmu pengetahuan sosial yanh dihasilkan oleh fungsionalisme sebagai posisi teoritis utama dan para pragtisi yang mendomnasi bidang ini, termasuk juga studi tentang fungsionalisme itu, menurut Hawthorn yang merasa bahwa fungsionalisme menjadi landasan sebuah nilai i profesional dikalangan para ahli sosiologi Amerika serikat ( 1976 : 214 ), fungsionalisme merupakan suatu persfpektif yang diilhamu oleh optimisme yang diwariskan pragmatisme Amerika, yang didasari oleh keabadian sistem sosial dan kemampuan untuk menghadapi ketidakstabilan, komunikasi sebagai suatu proses sosial yang memainkan peranan dalam menjaga sistem sosial, dan penelitian sosial, dengan potensi untuk mengahasilkan pengetahuan tentang relasi antara manusia dan struktur ekonomi atau politik dalam masyarakat.
Fungsionalisme pemikiran komunikasi bersumber dari karya Paul Lazarsfeld, Robert Merton dan Charles Wright, khususnya yang berkonstribusi untuk mendefinisikan analisis fungsional untuk mencari konsekwensi komunikasi dan media, pendekatan ”use and gratification” khususnya telah mengabaikan komponen-komponen tradisional, yang terdiri atas kulturalisme, konservasionalisme, dan relasionalisme, bukan dengan menganalisis penomena ” dalam konteks interaksi pemeliharaan sosial” ( 1989 : II, 387-288)
Meski Demikian, dalam ulasan awaknya atas analisis fungsional, Wright memberikan sejumlah contoh meluas penggunaan perspektif fungsional dan menunjukkan bahwa fungsionalisme itu memperhatikan daya tarik intelektual dan ketahanan orientasi teoritis yang muncul pada zamannya, Mc Quail menamakan ”Fungsionalisme Individual yang muncul sebagai penelitian ” Uses and gratification” ( DeFleur dan Ball Rokeach,1989 :125 )
II. Teori Struktural Fungsional dalam Kehidupan Sosial
Talcott Parsons dalam menguraikan teori ini menjadi sub-sistem yang berkaitan menjelaskan bahwa diantara hubungan fungsional-struktural cenderung memiliki empat tekanan yang berbeda dan terorganisir secara simbolis :
1. Pencarian pemuasan psikis
2. Kepentingan dalam menguraikan pengrtian-pengertian simbolis
3. Kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis, dan
4. Usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk manusia lainnya.
Sebaliknya masing-masing sub-sistem itu, harus memiliki empat prasyarat fungsional yang harus mereka adakan sehingga bisa diklasifikasikan sebagai suatu sistem. Parsons menekankan saling ketergantungan masing-masing system itu ketika dia menyatakan : “ secara konkrit, setiap system empiris mencakup keseluruhan, dengan demikian tidak ada individu kongkrit yang tidak merupakan sebuah organisme, kepribadian, anggota dan sistem sosial, dan peserta dalam system cultural.
Walaupun fungsionalisme struktural memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah merupakan suatu studi tentang struktur-struktur social sebagai unit-unit yang terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung.
Fungsionalisme struktural sering menggunakan konsep sistem ketika membahas struktur atau lembaga sosial. System ialah organisasi dari keseluruhan bagian-bagian yang saling tergantung. Bagi yang mengartikan fungionalisme struktural terdiri dari bagian yang sesuai, rapi, teratur, dan saling bergantung, seperti layaknya sebuah sistem, maka struktur yang terdapat di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk selalu dapat berubah. Karena system cenderung ke arah keseimbangan maka perubahan tersebut selalu merupakan proses yang terjadi secara perlahan hingga mencapai posisi yang seimbang dan hal itu akan terus berjalan seiring dengan perkembangan kehidupan manusia.
III. Hubungan Struktural Fungsional dan Media
Jika dikaitkan dengan obyek materil studi sosial, maka konteks dari media (komunikasi) adalah kehidupan bersama manusia, dan dalam kaitan dengan obyek formal, mencakup kedua dimensi, yaitu masyarakat negara (polity) dan masyarakat warga (society). Dengan kata lain, konteks keberadaan media adalah negara dan warga. Sedangkan dalam analisis ilmu komunikasi terutama yang berkaitan dengan khalayak media, lebih banyak digunakan teori yang berasal dari sosiologi dan psikologi sosial.
Lebih jauh perkembangan ilmu komunikasi dapat dilihat setidaknya melalui karakteristik teori-teori yang dikembangkan selama ini, yang mencakup teori normatif, teori pengetahuan sosial dan teori aplikatif/praktis. Ketiga macam teori ini digunakan sesuai dengan tujuan yang berbeda. (lihat: McQuail, 1987)
Teori normatif umumnya diambil dari filsafat sosial digunakan untuk menganalisis fenomena komunikasi yang bersifat makro maupun nilai etis yang mendasari perilaku komunikasi (lihat: Siebert, Peterson, dan Schramm, 1956). Teori pengetahuan social, digunakan dalam menganalisis fenomena komunikasi yang bersifat mikro dan empiris. Teori praktis, digunakan dalam kerja teknis yang berkaitan dengan bidang komunikasi.
Teori media sebagai teori pengetahuan sosial menjelaskan karakter media social semacam media interpersonal dan media kelompok; media massa seperti pers, radio, televisi, film, dan rekaman; dan media interaktif yang berbasis telekomunikasi dan komputer multi media. Teori ini membantu untuk mengenali karakter media sebagai fenomena sosial. Muatan teori media empiris bersifat intrinsik antara lain menjelaskan anatomi, mekanisme dan sebagainya. Sedang teori media bersifat ekstrinsik menjelaskan keberadaan media dalam konteks masyarakat, semacam teori fungsi dan efek media, gratifikasi dan sebagainya.
Dalam garis besar secara fisik media dapat digolongkan atas 3 kelompok besar, yaitu
media sosial, media massa, dan media interaktif (lihat: Rogers, 1983; Rogers 1986). Fenomena komunikasi dapat dilihat sebagai instrumen dalam hubungan sosial, yang diwujudkan dalam format verbal dan non-verbal, atau format visual dan non-visual. Masing masing format ini membawa tuntutan teknis yang berkonteks pada sifat bawaan (traits) media yang digunakan, seperti halnya media sosial dengan sifat bawaan yang bertumpu pada factor fisik manusia, media massa dengan landasan faktor perangkat teknologi mekanis dan elektronik, dan media interaktif dengan tumpuan pada perangkat teknologi telekomunikasi dan komputer multimedia. Masing-masing media hadir dengan sifat bawaannya, dan dari sini kaidah dalam komunikasi akan disesuaikan dengan faktor fisik manusia, dan teknologi sebagai perpanjangan fisik manusia.
Pada sisi lain, kajian komunikasi perlu difokuskan pada media, sebagai upaya untuk mengembangkan perspektif yang lebih luas, bukan semata-mata untuk tujuan pragmatis bagi pelaku komunikasi. Pada mulanya, kajian terhadap media adalah dengan melihat sebagai perangkat ataupun situasi yang memungkinkan komunikasi berlangsung. Dengan cara sederhana sering dilihat media sebagai penyampai pesan (message). Tetapi dengan perkembangan teknologi dalam berkomunikasi, disadari bahwa symbol bukan hanya kata, bahkan lebih banyak sebenarnya digunakan symbol non-kata. Karenanya McLuhan memberikan metafora bersayap, “medium is the message”. Ungkapan ini membawa konsekuensi dalam melihat komunikasi. Komunikasi pada dasarnya mewujudkan makna simbolik yang terkandung dalam pesan. Ternyata media tidak sekadar pengantar pesan, karena media sendiri sudah mengandung makna simbolik. Begitulah, kecenderungan yang memusatkan perhatian terhadap pesan dalam kajian konvensional, menyebabkan terlupakannya kekuatan media.
Pandangan yang menempatkan media sebagai fokus perhatian dapat dijadikan titik-tolak dalam mengembangkan orientasi kajian. Dengan kata lain, eksplorasi atas karakrer media dapat membantu dalam membangun disiplin akademik yang lebih tajam dan lebih jelas sasarannya. Dengan cara lain fenomena komunikasi/media secara fisik dapat dilihat sebagai berikut:
By form we mean all the physical characteristics of a medium and how it is produced. All the print media share one characteristic: they are composed of words inscribed on some sort of paper by some sort of ink. Their form is strikingly different from the fleeting sounds and images of television and films. There are also obvious differences in form among the print media. The form of a book gives it permanent quality; it is therefore most suited for transmitting the social heritage from one generation to the next. A book contains words that are meant to be preserved for the future as well as present. In contrast to books, newspapers and magazines are forms that can be produced quickly and rather cheaply, that deteriorate quickly, and that many people throw away without a second thought. Flimsy, quickly produced newspapers are well suited for providing the news of the day. (DeFleur, Dennis, 1985: 158).
Tetapi komunikasi bukan hanya merupakan fenomena bersifat fisik, sebab dapat pula dilihat melalui berbagai dimensi. Untuk itu pada tahap awal dapat ditempuh dengan pendefinisian obyek kajian secara komprehensif. Rumusan yang diberikan oleh DeFleur dan Ball-Rokeach kiranya dapat memberikan cakupan yang luas, seperti berikut ini:
1. Communication is a semantic process; it is dependent upon symbols and rules for their use that have been selected by given language community.
2. It is neurobiological process in which meanings for particular symbols are recorded in the memory functions of individuals. Thus, the central nervous system plays a key role in the storage and recovery of internal meaning experiences.
3. It is a psychological process; the meanings of words or other symbols to given individual are acquired through learning. Such meanings play a central part in perceiving the world and responding to it.
4. Human communication is cultural process; language is a set of cultural conventions, That is, the language of any society is a set of postures, gestures, symbols, and their arrangements that have shared or agreed-upon interpretations.
5. Communication is social process; it is the principle means by which human beings are able to interact in meaningful ways. Thus through symbolic interchange, human beings can play roles, understand the norms of a group, apply social sanctions, and appraise each other’s actions within a system of shared values. The integration of perspectives shows once again how indispensable communication in to human beings. (DeFleur dan Ball-Rokeach, 1982: 116-117)
Dengan berbagai dimensi dalam pendefinisian fenomena komunikasi di atas, kajian dalam ilmu komunikasi dapat dikembangkan sebagai studi media. Dengan begitu diharapkan tidak terkungkung dalam lingkungan teori yang sempit.
IV. Kajian Denis McQuail
(McQuail) Stimulus – Respons Pada dasarnya merupakan prinsip belajar yang sederhana, dimana efek merupakan reaksi terhadap stimulus tertentu. Dengan demikian, seseorang dapat menjelaskan suatu kaitan erat antara pesan-pesan media dan reaksi audience. Elemen-elemen utama teori ini menurut McQuail (1996):
a. Pesan (stimulus)
b. Seorang penerima atau receiver
c. Efek (respons)
Dalam masyarakat massa, prinsip S- R mengansumsikan bahwa pesan informasi dipersiapkan oleh media dan didistribusikan secara sistematis dalam sekala yang luas. Sehingga secara serempak pesan tersebut dapat diterima oleh sejulah besar individu, bukan ditujukan kepada orang per orang. Kemudian sejumlah besar individu itu akan merespons informasi itu. Menurut Merton, pendekatan teoritis yang dapat mencakup gambaran diatas adalah sebuah teori sosiologi yang menjelaskan pelbagai kegiatan yang melembaga (institutionalized) dalam kaitannya dengan “kebutuhan” masyarakat.[1] Kebutuhan yang dimaksud bila dihubungkan dengan institusi media, terutama berkenaan dengan kesinambungan, ketertiban, integrasi, motivasi, pengarahan, dan adaptasi. Masyarakat dilihat sebagai sebuah system yang terdiri atas berbagai bagian yang saling berkaitan atau subsistem. Setiap subsistem tersebut memiliki peran yang berarti, diantara sekian banyak subsistem tersebut adalah media.
Media diharapkan dapat menjamin integrasi kedalam, ketertiban dan memiliki kemampuan memberikan respon terhadap kemungkinan baru yang didasarkan pada realitas yang sebenarnya. Teori structural fungsional tidak menganggap perlu adanya pengarahan ideology bagi media, karena pada hakekatnya media mampu mengarahkan dan mengoreksi dirinya sendiri, sesuai dengan peraturan kelembagaan tertentu yang telah disepakati secara politis.
Formulasi teori ini bersifat tidak politis, namun ternyata teori ini cocok dengan konsep pluralis dan voluntaris menyangkut mekanisme kehidupan social yang mendasar, serta memiliki kecenderungan pilih-kasih dalam batas pengertian bahwa media cenderung dinilai sebagai alat untuk memelihara ketertiban masyarakat, bukan sebagai pengerak perubahan yang potensial.
Pendekatan fungsionalis mengundang banyak masalah, baik yang bersifat intelektual[2] , salah satu masalah yang dihadapi adalah menyangkut kerancuan makna istilah “fungsi”.[3] Istilah “fungsi” dapat digunakan dalam pengertian tujuan, konsekwensi, persyaratan, keharusan dan harapan.
Jika kata “fungsi” digunakan dalam komunikasi massa , maka istilah “fungsi informasi” sedikitnya dapat dikaitkan dengan tiga makna; media berupaya untuk memberikan informasi (tujuan), orang mengetahui sesuatu dari media (konsekwensi), media diharapkan dapat memberi informasi (persyaratan/ keharusan/ harapan).
Fungsi media yang disepakati memerlukan definisi masyarakat yang disepakati pula, karena suatu kegiatan media tertentu (missal hiburan massa), bias saja dinilai postif oleh suatu teori social, tetapi bias negative oleh teori social yang lain. Masalah perulangan kegiatan, yang dalam hal ini tentu saja menyangkut sikap konservatif fungsionalisme. Landasan asumsi teori fungsional adalah setiap kegiatan melembaga yang dilakukan secara berulang-ulang memiliki tujuan jangka panjang dan memberikan manfaat bagi ketertiban masyarakat.[4]
Konservatisme selalu menggunakan tolok-ukur kenyataan masyarakat sekarang, apa yang ada dan tampak wajar (normal) dinilai baik dan diperlukan. Kemungkinan untuk menguji efek jangka panjang media sangatlah kecil. Masalah apakah media melakukan sesuatu yang bermanfaat atau justru merusak tidak akan pernah mampu diuji sepenuhnya secara empiris.
Ada beberapa alasan yang menunjang penggunaan pendekatan fungsionalis (terlepas dari beberapa maslaha yang disinggung diatas) untuk beberapa tujuan tertentu :
1. Pendekatan fungsionalis menyajikan kerangka berfikir untuk membahas hubungan antara media massa dengan masyarakat dan seperangkat konsep yang sulit diganti. Kerangka berfikir tersebut penting, karena banyak dianut oleh pelbagai kalangan komunikator massa, badan masyarakat, khalayak media, dan ahli ilmu pengetahuan social.
2. Pendekatan ini (sedikitnya) dapat membantu dalam memahami kegiatan utama media dalam kaitannya dengan beberapa aspek struktur dan prosesi social.
3. Pendekatan ini menciptakan jembatan antara pengamatan empiris tentang institusi media dengan teori normative yang membahas peran yang seharusnya dibawakan oleh media.
Pandangan yang menilai fungsi media sebagai tujuan atau motif tampaknya paling kuat alasannya dan menghindarkan berbagai maslah yang telah disinggung diatas. Pandangan seperti ini sedikitnya memiliki dua komponen besar, yakni; kegiatan media khusus (“tugas” media) yang dapat disebutkan secara obyektif, dan pernyataan tujuan, nilai, kegunaan, atau sasaran yang diberikan oleh satu atau beberpa pemakai. Jadi, apa yang menurut anggota khalayak diterima dari media merupakan bagian dari “teori akal sehat”, dan apa yang dianggap oleh pekerja media sebagai tujuan mereka merupakan bagian dari “teori praktis”, sedangkan ahli sosiolog atau ahli pengetahuan social berupaya menjelaskan apa yang diharapkan dan diterima oleh masyarakat dari kegiatan media.
Masyarakat modern ditandai dengan semakin tingginya waktu untuk bertukar informasi, baik dengan media komunikasi maupun dengan pemakaian teknologi komunikasi seperti telepon dan komputer. Media komunikasi, dalam hal ini media massa, memiliki fungsi-fungsi bagi masyarakat. McQuail mengemukakan fungsi-fungsi media massa[5], yakni;
a. Pemberi informasi,
Media massa memungkinkan seseorang untuk mendapatkan informasi tentang suatu peristiwa ataupun lainnya. Informasi merupakan sesutau yang sangat menunjang perkembangan diri baik secara fisik ataupun intelektual. Fungsi keempat media massa menurut McQuail adalah sebagai hiburan.
b. Pemberi identitas pribadi,
Media merupakan sarana untuk meningkatkan pemahaman mengenai diri sendiri. Untuk melihat serta menilai siapa, apa dan bagaimana diri kita, pada umumnya dibutuhkan pihak lain. Kita harus meminjam kacamata orang lain. Media dapat dijadikan sebagai salah satu kacamata yang dipergunakan untuk melihat siapa, apa serta bagaimana diri kita sesungguhnya.
c. Sarana intergrasi dan interaksi social,
Bersosialisasi dengan orang lain di saat kita tidak berusaha untuk mengadakan komunikasi dengan orang tersebut merupakan hal yang sulit. Di lain pihak, akan sulit bagi kita untuk berkomunikasi dengan orang lain apabila kita tidak mengetahui topik apa yang bisa digunakan untuk membangun komunikasi dengan orang tersebut. Media membantu kita dengan memberikan berbagai pilhan topik yang bisa digunakan dalam membangun dialog dengan orang lain. Hal ini pada gilirannya menjadikan media massa sebagai sarana integrasi dan interaksi sosial berfungsi untuk penyedia bahan percakapan dalam interaksi sosial.
d. Sarana hiburan (Denis McQuail, 2000).
Berkaitan dengan itu media massa menjalankan fungsinya sebagai pelepas khalayak dari masalah yang sedang dihadapi. Rasa jenuh di dalam melakukan aktivitas rutin pada saat tertentu akan muncul. Di saat itulah media menjadi alternatif untuk membantu kita di dalam melepaskan diri dari problem yang sedang dihadapi atau lari dari perasaan jenuh.
Khalayak juga memperoleh kenikmatan jiwa dan estetis dari mengkonsumsi media massa. Manusia tidak saja perlu untuk memenuhi kebutuhan fisiknya, namun ia juga harus memenuhi kebutuhan rohaninya, jiwanya. Kebutuhan ini dapat terpuaskan dengan adanya media massa. Media massa memenuhi kebutuhan tersebut dengan sajian yang menurut media yang bersangkutan dapat dinikmati dan memiliki nilai estetika.
Salah satu dari teori komunikasi massa yang populer dan serimg diguankan sebagai kerangka teori dalam mengkaji realitas komunikasi massa adalah uses and gratifications. Pendekatan uses and gratifications menekankan riset komunikasi massa pada konsumen pesan atau komunikasi dan tidak begitu memperhatikan mengenai pesannya. Kajian yang dilakukan dalam ranah uses and gratifications mencoba untuk menjawab pertanyan : “Mengapa orang menggunakan media dan apa yang mereka gunakan untuk media?” (McQuail, 2002 : 388). Di sini sikap dasarnya diringkas sebagai berikut :
Studi pengaruh yang klasik pada mulanya mempunyai anggapan bahwa konsumen media, bukannya pesan media, sebagai titik awal kajian dalam komunikasi massa. Dalam kajian ini yang diteliti adalah perilaku komunikasi khalayak dalam relasinya dengan pengalaman langsungnya dengan media massa. Khalayak diasumsikan sebagai bagian dari khalayak yang aktif dalam memanfaatkan muatan media, bukannya secara pasif saat mengkonsumsi media massa(Rubin dalam Littlejohn, 1996 : 345).
Di sini khalayak diasumsikan sebagai aktif dan diarahkan oleh tujuan. Anggota khalayak dianggap memiliki tanggung jawab sendiri dalam mengadakan pemilihan terhadap media massa untuk mengetahui kebutuhannya, memenuhi kebutuhannya dan bagaimana cara memenuhinya. Media massa dianggap sebagai hanya sebagai salah satu cara memenuhi kebutuhan individu dan individu boleh memenuhi kebutuhan mereka melalui media massa atau dengan suatu cara lain. Riset yang dilakukan dengan pendekatan ini pertama kali dilakukan pada tahun 1940-an oleh Paul Lazarfeld yang meneliti alasan masyarakat terhadap acara radio berupa opera sabun dan kuis serta alasan mereka membaca berita di surat kabar (McQuail, 2002 : 387). Kebanyakan perempuan yang mendengarkan opera sabun di radio beralasan bahwa dengan mendengarkan opera sabun mereka dapat memperoleh gambaran ibu rumah tangga dan istri yang ideal atau dengan mendengarkan opera sabun mereka merasa dapat melepas segala emosi yang mereka miliki. Sedangkan para pembaca surat kabar beralasan bahwa dengan membeca surat kabar mereka selain mendapat informasi yang berguna, mereka juga mendapatkan rasa aman, saling berbagai informasi dan rutinitas keseharian (McQuail, 2002 : 387).
Riset yang lebih mutakhir dilakukan oleh Dennis McQuail dan kawan-kawan dan mereka menemukan empat tipologi motivasi khalayak yang terangkum dalam skema media – persons interactions sebagai berikut : Diversion, yaitu melepaskan diri dari rutinitas dan masalah; sarana pelepasan emosi Personal relationships, yaitu persahabatan; kegunaan sosial Personal identity, yaitu referensi diri; eksplorasi realitas; penguatan nilai Surveillance (bentuk-bentuk pencarian informasi) (McQuail, 2002 : 388). Seperti yang telah kita diskusikan di atas, uses and gratifications merupakan suatu gagasan menarik, tetapi pendekatan ini tidak mampu melakukan eksplorasi terhadap berbagai hal secara lebih mendalam. Untuk itu mari sekarang kita mendiskusikan beberapa perluasan dari pendekatan yang dilakukan dengan teori uses and gratifications
Menurut tinjauan teori ekonomi politik media, institusi media harus dinilai sebagai bagian dari sistem ekonomi yang juga berkaitan erat dengan sistem politik. Kualitas pengetahuan tentang masyarakat yang diproduksi oleh media untuk masyarakat, sebagian besar dapat ditentukan oleh nilai tukar berbagai ragam isi dalam kondisi yang memaksakan perluasan pesan, dan juga ditentukan oleh kepentingan ekonomi pra pemilik dan penentu kebijakan (Garnham dalam McQuail, 1991, hal. 63).
Konsekuensi keadaan seperti itu terlihat dalam wujud berkurangnya jumlah sumber media independen, terciptanya konsentrasi pada pasar besar, munculnya sikap masa bodoh terhadap calon khalayak pada sektor kecil (McQuail, 1991, hal. 63).
Walaupun pendekatan ini memusatkan perhatian pada media sebagai proses ekonomi yang menghasilkan komoditi (content), namun pendekatan ini kemudian melahirkan ragam pendekatan baru yang menarik, yaitu ragam pendekatan yang menyebutkan bahwa media sebenarnya menciptakan khalayak dalam pengertian bahwa media mengarahkan perhatian khalayak ke pemasang iklan dan membentuk perilaku publk media sampai pada batas-batas tertentu (Symthe dalam McQuail, 1991, hal. 64).
Kajian Melvin L. DeFleur
Awalnya Melvin L. DeFleur dan Sandra Ball-Rokeach memperkenalkan teori ketergantungan (Dependency Theory), seperti teori uses and gratifications, pendekatan ini juga menolak asumsi kausal dari awal hipotesis penguatan. Untuk mengatasi kelemahan ini, perlu adanya suatu pendekatan sistem yang lebih jauh, yakni perlu adanya kajian yang mendalam dari suatu relasi yang bersifat integral antara pendengar, media. dan sistem sosial yang lebih besar. Sejalan dengan apa yang dikatakan oleh teori uses and gratifications, teori ini memprediksikan bahwa khalayak tergantung kepada informasi yang berasal dari media massa dalam rangka memenuhi kebutuhan khalayak bersangkutan serta mencapai tujuan tertentu dari proses konsumsi media massa.
Namun perlu digarisbawahi sebenarnya bahwa khalayak tidak memiliki ketergantungan yang sama terhadap semua media. Lalu apa yang sebenarnya melandasi ketergantungan khalayak terhadap media massa ? Ada dua jawaban mengenai hal ini. Pertama, khalayak akan menjadi lebih tergantung terhadap media yang telah memenuhi berbagai kebutuhan khalayak bersangkutan dibanding pada media yang menyediakan hanya beberapa kebutuhan saja. Jika misalnya, Anda mengikuti perkembangan persaingan antara Manchester United, Arsenal dan Chelsea secara serius, Anda mungkin akan menjadi tergantung pada tayangan langsung Liga Inggris di TV 7. Sedangkan orang lain yang lebih tertarik Liga Spanyol dan tidak tertarik akan Liga Inggris mungkin akan tidak mengetahui bahwa situs TV 7 berkaitan Liga Inggris telah di up date, atau tidak melihat pemberitaan Liga Inggris di Harian Kompas. Kedua, sumber ketergantungan adalah karena kondisi social (struktur social). Model ini menunjukkan sistem media dan institusi sosial itu saling berhubungan dengan khalayak dalam menciptakan kebutuhan dan minat. Pada gilirannya hal ini akan mempengaruhi khalayak untuk memilih berbagai media, sehingga bukan sumber media massa yang menciptakan ketergantungan, melainkan kondisi social (struktur social). Untuk mengukur efek yang ditimbulkan media massa terhadap khalayak, ada beberapa metode yang dapat digunakan, yaitu riset eksperimen, survey dan riset etnografi.
Teori ini dikembangkan oleh Sandra Ball-Rokeachdan Melvin L. DeFluer (1976), yang memfokuskan pada kondisi struktural suatu masyarakat yang mengatur kecenderungan terjadinya suatu efek media massa. Teori ini berangkat dari sifat masyarakat modern, diamana media massa diangap sebagai sistem informasi yang memiliki peran penting dalam proses memelihara, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat,kelompok, dan individu dalam aktivitas sosial.
Secara ringkas kajian terhadap efek tersebut dapat dirumuskan dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Kognitif, menciptakan atau menghilangkan ambiguitas, pembentukan sikap, agenda-setting, perluasan sistem keyakinan masyarakat, penegasan/ penjelasan nilai-nilai.
2. Afektif, menciptakan ketakutan atau kecemasan, dan meningkatkan atau menurunkan dukungan moral.
3. Behavioral, mengaktifkan atau menggerakkan atau meredakan, pembentukan isu tertentu atau penyelesaiannya, menjangkau atau menyediakan strategi untuk suatu aktivitas serta menyebabkan perilaku dermawan.
Herb Schiller
Cultural imperialism theory Dikemukakan oleh Herb Schiller tahun 1973. Teori ini berguna untuk menjelaskan bahwa bangsa Barat mendominasi media di hampir semua bagian di dunia ini sehingga pada gilirannya mempunyai kekuatan pengaruh yang sangat kuat terhadap budaya dunia ketiga (negara-negara yang belum dan yang sedang berkembang). Caranya adalah dengan mengganggu dan menetapkan pandangan-pandangan mereka atas kondisi budaya lokal sehingga budaya lokal semakin rusak. (Sumber: http:/ www.uky.edu/~drlane/capstone/mass/) Media, khususnya media massa seperti film, surat kabar, web dan situs-situs informasi dari internet, komik, dan juga novel dan sejumlah media massa lainnya, umumnya diproduksi secara besar-besaran oleh orang Barat, karena mereka mempunyai modal untuk melakukannya. Dilihat dari harganya pun relatif lebih murah dibandingkan dengan media lokal, karena yang terakhir ini kekurangan modal pendukungnya. Akibatnya, karena setiap hari dan setiap saat penduduk dunia ketiga tadi menonton dan membaca hasil dan pandangan-pandangan budaya yang dilahirkan oleh budaya barat, maka akibatnya mereka pun terpengaruh. Pengaruh lebih jauh dari adanya terpaan informasi yang terus menerus dari berbagai media massa seperti ini, maka secara langsung ataupun tidak langsung masyarakat dunia ketiga ‘membenarkan’ atau mengadopsi pandangan dan perilaku budaya barat. Dan yang lebih parah lagi, budaya lokal menjadi semakin terpinggirkan, rusak, atau mungkin suatu saat akan hilang sama sekali.
Di Indonesia, misalnya. Kita telah merasakan akan hal itu. Anak-anak kita atau anak-anak seusia sekolah, bahkan anak kecil di rumah kita, dalam menghadapi pergaulan dengan sesama mereka, sudah precis menggunakan pola budaya televisi. Anggah ungguh tidak pernah dipakai lagi dalam pergaulan di antara mereka. Dalam bergaul dengan orang tua saja mereka sudah ‘berbeda’ dengan ketika kita masih seumur mereka pada saat menghadap dan berkomunikasi dengan orang tua. Dulu kita diajari untuk tidak menatap mata orang tua secara langsung, tetapi anak sekarang jika berkomunikasi dengan kita, mereka menatap (mata) kita, dan kita membiarkannya karena kita sudah menganggap hal itu memang harus dilakukan. (Budaya tatap menatap sudah bergeser?). Contoh kasus. Ketika kami (suami dan istri) sedang menonton sebuah film dari VCD rentalan dari tetangga (bukan film semi atau apalagi porno, hanya ada adegan dewasa), dua anak kami datang ikut menonton. Secara ‘edukatif’ kami melarang mereka karena film ini termasuk kurang pas ditonton oleh anak yang belum 17 tahun ke atas, sesuai dengan labelnya. Apa komentar anak-anak tersebut?. ‘Waah, yang itu belum seberapa Pak, ada yang lebih ‘seru’ dari itu. Kalau Bapak dan Mama mau, nanti dicariin’. Kami tidak bisa berkomentar lebih jauh tentang hal itu karena sedikit kaget, tidak percaya, atau apalah namanya itu. Yang jelas, anak-anak seusia mereka (belasan tahun), termasuk anak-anak kita, telah banyak belajar melalui media massa, khususnya film, novel, komik, cerpen, dan internet. Mereka banyak yang belajar secara langsung dari sumbernya yang asli, tidak melalui orang tua lagi. Apalagi dengan orang tua yang tergolong sibuk dengan pekerjaannya atau karirnya. Dengan guru-guru di sekolah, mereka pun sangat terbatas oleh jadual-jadual formal yang kaku dan gersang karena hanya memikirkan pelajaran-pelajaran menghafal dan mengutak-atik angka. Mereka banyak yang bosan belajar, dan akhirnya membeli buku novel atau film atau media hiburan lain produk luar negeri. Soal pengaruh budaya barat terhadap budaya lokal, itu sudah pasti ada karena adanya proses transfer budaya dan adanya akulturasi, terutama yang tampak sekali adalah yang terjadi pada anak-anak hingga menjelang dewasa. Sebab pada usia inilah terjadinya masa-masa mencari dan berpetualang secara sangat agresif. Sedangkan orang tua, apalagi yang tergolong berpendidikan, tidak begitu saja mengadopsi budaya-budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya dan kepercayaannya selama ini. Beberapa kritik terhadap teori ini memang pantas dikemukakan di sini mengingat beberapa hal yang tampaknya masih perlu penjelasan dan pengujian lebih lanjut, yakni antara lain sebagai beriku:
(1) Sulit untuk menjelaskan dengan teori ini mengenai kekuatan penjelasannya, misalnya dalam kasus, sekelompok orang dengan ide dan kepercayaannya selama ini mengirim pesan-pesan kepada sekelompok orang yang berbeda melalui penggunaan media, khususnya media massa.
(2) Kritik berikut berkaitan dengan adanya kekuatan untuk meramalkan (to predict) sesuatu
yang belum terjadi. Bahwa budaya dunia ketiga akan rusak atau hancur, dan orang-orangnya akan beridentitas sebagai orang barat, terutama dalam pandangan-pandangan dan kepercayaannya. Apa iya seperti itu. Bukankah adanya akulturasi budaya malahan justru bisa memperkaya wawasan masyarakat sehingga pada akhirnya akan mengembangkan budaya yang ada, termasuk budaya lokal?.
(3) Terlalu sederhana jika kita hanya melihat seperti garis lurus dari proses penggunaan media yang asalnya dari pengirim menuju ke penerima, lalu dilihat efeknya. Efek-efek komunikasi tidak bisa diukur atau dijelaskan sebagai pola hubungan garis lurus, tapi bisa jadi berpola kurva, kurva linear, spurious, atau bahkan negatif.
(4) Kritik berikutnya adalah falsifiability (bisa salah). Negara-negara dunia ketiga tidak terpengaruh oleh media barat, dan mereka juga tidak kehilangan kebudayaannya. Bahkan
dalam hal-hal tertentu, justru media barat bisa digunakan untuk menjelaskan pola budaya lokal, sehingga budaya lokal menjadi mengglobal.
(5) Adanya suatu alur peristiwa yang tampak logis sehingga berkonsekuensi terhadap teori
itu sendiri. Kita tahu bahwa peristiwa atau kejadian tidak tepat jika dilogiskan, tapi lebih tepat jika dijelaskan dengan cara antara lain melalui kegiatan penelitian.
(6) Kritik lainnya adalah pada heuristic provocativeness. Mungkin akan muncul hipotesis baru mengenai effek dari adanya proses budaya. Budaya mana yang paling banyak dipengaruhi oleh budaya lainnya, dan seberapa besar pengaruh budaya tersebut terhadap
budaya lokal.
(7) Terlalu menganggap kuat organisasi pengusung media massa. Kita sebenarnya mengetahui bahwa budaya barat dan budaya timur memang berbeda. Jadi sangat sulit untuk mengukur secara massa bahwa budaya barat berpengaruh terhadap budaya setempat di dunia ketiga. Dalam hal-hal tertentu, karena adanya hubungan budaya, bisa saja justru budaya barat juga bisa dipengaruhi oleh budaya dunia ketiga, paling tidak dalam hal kepercayaannya, kehumanistikannya, dan keseniannya.
(8) Anda juga bisa mencari hal-hal yang sedikit bisa diperdebatkan pada teori imperialisme
kebudayaan ini. Dengan demikian hal ini akan menambah rumitnya masalah pergeseran budaya itu.
V. Teori Struktural Fungsional Persfektif Media Massa,
1. Teori Dependensi
Teori yang dikembangkan oleh sandra Ball Rokeach dan Melvin L. DeFleur ( 1976,Sendjaja,2002 :5,26) memfokuskan perhatiannya pada kondisi struktural suatu masyarakat yang mengatur kecendrungan terjadinya suatu efek media massa.Teori ini pada dasarnya adalah pendekatan struktur sosial yang berangkat dari gagasan mengenai sifat suatu masyarakat modern, dimana media massa dapat dianggap suatu informasi yang memiliki peran dalam proses pemeliharaan, perubahan, dan konflik pada tataran masyarakat, audience menjadi tergantung pada media
Lebih lanjut Ball-Rokeach dan DeFluer (1976,sendjaja,2002:5:28) mengemukakan bahwa ketiga komponen yaitu, audience, sistem media dan sistem sosial, saling berhubungan satu dengan yang lainnya, meskipun sifat hubungan ini berbeda satu sama yang lain, seperti misalnya sistem sosial berbeda beda antara masyarakat satu dengan yang lain tergantung tingkat stabilitasnya
2. Uses and Gratification
Penggunaan (uses) isi media untuk mendapatkan pemenuhan (gratification) atas kebutuhan seseorang atau uses and gratification, salah teori dan pendekatan yang sering digunakan dalam komunikasi. Teori dan pendekatan ini tidak mencakup atau mewakili proses komunikasi karena ada beberapa hal yang mempengruhi audience antara lain : need, interes, ( Effendy,2000:289 )
Pendekatan uses and gratification memberikan alternatif untuk memandang pada hubungan anatar isi media dan audience, dan pengkategorian isi media menurut fungsinya ( Burhan . 2006 )
3. Komunikasi dua tahap ( two step flow)
Lazarsfeld mengajukan gagasan mengenai ”komunikasi dua tahap” mengacu pada ( 2002 : 5.16 ), teori komunikasi dua tahap memiliki asumsi sebagai berikut : ( a ) individu tidak terisolasi dari kehidupan social, tetapi merupakan kelompok social yang saling berinteraksi. ( b ). Respon terhadap pesan media tidak terjadi secara langsung tetapi melalui perantara dan dipengaruhi oleh hubungan-hubungan social. ( c ). Ada dua proses yang berlangsung yang pertama mengenai penerimaan dan perhatian dan yang kedua merupakan respon yang melalui persetujuan atau peolakan dalam upaya mempengaruhi, ( d ). Individu tidak bersikap sama terhadap media, ( e ). Individu yang aktif menggunakan media yang lebih besar
VI. FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENDEFINISIAN SEKSUALITAS OLEH MEDIA
Menurut McQuail (1987), hal. 142-162) media hidup dalam situasi tertekan. Tekanan yang mereka hadapi berasal dari berbagai kekuatan luar, termasuk dari klien (misalnya pemasang ilan), penguasa (khususnya penguasa hukum dan politik), institusi atau organisasi, dan khalayak. Meskipun secara analisis berbeda, tetapi dalam kenyataannya tidak ada satupun kekuatan atau bentuk pengaruh yang terpisah atau terisolasi. Semua kekuatan tersebut berbaur, tumpangtindih dan saling mendesak. akumulasi kekuatan dan pengaruh memberikan kedudukan dominan pada beberapa institusi tertentu dalam komunikasi massa dan masyarakatnya.
Wacana seksualitas yang hadir di media tidak dapat dilepaskan dari berbagai pengaruh. Faktor tersebut menentukan batas-batas dan dalam bentuk apa seksualitas tersebut hadir. Apa yang disebut seksual, mana yang disebut porno dan mana yang tidak ditentukan oleh bebrbagai kekuatan. Kalau model McQuail diadaptasi (McQuail, 1987, 142-162), ada beberapa faktor yang mempengaruhi pendefinisian seksualitas.
Pertama, pemerintah atau kekuatan politik dan penekan. Pemerintah merupakan kekuatan yangbisa mempengaruhi organisasi media. Dalam banyak kasus, sistem politik (sejauh mana intervensi pemerintah dalam media) merupakan faktor eksternal yangs angat berpengaruh terhadap struktur dan penampilan media.
Dalam sistem pers otoritarian dimana penguasa mengekang pers, kontor jelas tidak dapat mengungkapkan fakta apa adanya. Dalam sistem ini, pemerintah misalnya, menentukan apa yang boleh dana apa yang tidak boleh. Kalau media melangar batas-batas yang ditentukan, pemerintah berhak mengambil tindakan tegas kepada media. Diantara aturan yang ditetapkan pemerintah itu adalah aturan mengenai seksualitas. Pemerintah misalnya, menentukan definisi mana yang disebut porno dan mana yang tidak. Definisi itu tentusaja arbiter, danmedia tinggal mengikuti apa yang diinginkan oleh pemerintah tersebut. Kalau media ingin tetap bertahan maka ia harus menuruti dan menyesuaikan isinya dengan batas-batas yang telah ditentukan pemerintah tersebut. Sebaliknya, dalam sistem liberalisme, kontrol pemerintah tidak ada. Pemerintah tidak mempunyai wewnang untuk mendefinisikan apa yangboleh dan apa yang tidak boleh. Akibatnya, definisi mengenai seksualitas itu lantas ditentukan sendiri oleh media. Mereka yang bisa bertahan adalah mereka yang bisa diterima oleh pasar atau masyarakat. Pasar itulah yang akan melakukan seleksi apakah pendefinisian yang dilakukan media itu diterima atau tidak.
Faktor kedua yang mempengaruhi pendefinisian seksualitas adalah pemodal. Apakah pemodal mendirikan media semata untuk tuuan-tujuan komersil ataukah ada maksud idealis. Pemodal yang tujuan akhirnya semata untuk memupuk uang, bisa mendefinisikan seksualitas sesuai deangan tujuan komersil tersebut. Apa yang disukai oleh masyarakat dan laku dijual akan ditawarkan dengan tampilan media tertentu. Idealisme mendidik masyarakat tidak termasuk dalam hitungan.
Ketiga, pengiklan. Media yang berorientasi pasar, sedikit banyak akan tergantung kepada pengiklan. Iklan akan menjadi sumber hidup bagi media. Karena posisinya yang vital maka media sedikit banyak akan berkompromi dengan kekuatan pengiklan ini. Keempat, faktor lain yang ikut menentukan adalah rutinitas organisasi media itu sendiri dan pekerjanya (Gans, 1980). Sebagai makhluk sosial, pekerja media mempunyai sikap, nilai, kepercayaan dam orientasi tertentu dimana semua komponen tersebut berpengaruh terhadap hasil kerja (media content). Disamping latar belakang pendidikan, jenis kelamin, etnisitas akan turut pula mempengaruhi pekerja media di dalam mendefinisikan realitas.
Meskipun ada banyak faktor yang mempengaruhi pendefinisian seksualitas oleh media, tetapi hal yang paling signifikan adalah pengaruh ideoogi kapitalisme. Saat ini hampir semua bidang tercelup oleh ideologi kapitralisme ini. Dalam logika kapitalisme, segala sesuatu ditujukan untuk memupuk modal. Segala sesuatu ditujukan untuk menghasilkan uang dan keuntungan. Seksualitas adalah ruang yang juga tidak luput dari persentuhan dan pengaruh kapitalisme. Dahulu, seksualitas adalah wacana yang tertutup, sebaliknya ia adalah produk untuk dijual. Cerita-cerita seksual menjadi produk untuk diperjualbelikan. Barang dan alat yang berhubungan dengan seksual juga dijajakan secara terbuka. Dalam era kapitalisme seks menjadi komoditi yang sangat menunujang melalui tv, film dan periklanan. Walaupun demikian dampak yang ditimbulkan oleh seksualitas yang ditampilkan menjadi perdebatan yang sengit. Kubu yang pro menganggap seksualitas yang ditampilkan di media tidak memiliki dampak yang berbahya, sedangkan kubu yang kontra menganggapnya memiliki dampak yang negatif, apalagi jika ditampilkan di media tv yang khalayaknya sangat luas.
Kapitalisme ini sedikit banyak mempengaruhi pandangan masyarakat terhadap seksualitas. Seks menjadi barang yang biasa, dan dibicarakan secara terbuka. Pada perkembangannya media berada dalam konteks kebebasan pers sebagai produk reformasi yangberlangsung di Indonesia pasca rezim Orde Baru yang jatuh pada bulan Mei 1998. Pornografi pun menjadi marak di media. Irwan M. Hindayani, seperti yang dikuti oleh Harian Republika (4/7/1999) mengemukakan bahwa kebebasan pers menjadi masalah utama yang menyebabkan penerbit maupun pihak terkait seenaknya memuat berita dan gambar yang mengarah kepada pornografi.
Seiring dengan itu, kebebasan pers berperan dalam pergeseran nilai-nilai masyarakat, dimana saat ini pembicaraan seks marak ditampilkan di media.
Dennis Mc Quail (Buku Teori Komunikasi Massa sebagai pengantar) mengatakan bahwa kebanyakan sistem pers komersial memiliki kebebasan untuk memberitakan kebenaran yang ternyata tidak demikianlah adanya. Dalam beberapa masyarakat terdapat sejumlah kebijakan tertentu yang dapat juga dimanfaatkan untuk membatasi pers meskipun kebijakan tersebut kedengarannya “lunak”, misal kebijakan pembatasan terhadap pemilikan media di tangan segelintir orang atau monopoli. Pada jenjang organisasi media, kebebasan biasanya dinilai berdasarkan kadar kontrol yang dijalankan oleh para pemilik & manajer terhadap para komunikator (penyunting, editor, dll) serta kontrol yang dikenakan oleh para komunikator itu sendiri terhadap para bawahannya (wartawan, seniman, pengarang, dll) dalam wadah organisasi yang seringkali birokratis dan hirarkis. Semua masalah utama berkaitan dengan kebebasan editorial dari para pemilik dan pelaksana kontrol, kebebasan pers/jurnalistik internal serta kebebasan kreatif. (Dalam artikelnya Mark Schulman juga dijelaskan).
Masyarakat modern ditandai dengan semakin tingginya waktu untuk bertukar informasi, baik dengan media komunikasi maupun dengan pemakaian teknologi komunikasi seperti telepon dan komputer. Media komunikasi, dalam hal ini media massa, memiliki fungsi-fungsi bagi masyarakat. McQuail mengemukakan fungsi-fungsi media massa sebagai pemberi informasi, pemberi identitas pribadi, sarana intergrasi dan interaksi sosial dan sebagai sarana hiburan (Denis McQuail, 2000).
Daftar Pustaka
Bungin Burhan, Sosiologi Komunikasi teori paradigma, diskursus tekhnologi komunikasi di Masyarakat, Cet 2 :kencana ;Jakarta 2007
Bungin Burhan, Teknik Praktek, Riset Komunikasi , Cet 2 :kencana ;Jakarta 2008
Denis McQuail, Teori Komunikasi Massa Suatu Pengantar Edisi kedua, Jakarta :Penerbit Erlangga
Hardt Hannon, Critical Communication Studies, Cet ; 1, Yogyakarta & Bandung, 2005
Nur Syam Dr, Mazhab-Mazhab Antropologi,LKiS, Yogyakarta 2007
Poloma, M. Margaret, Sosiologi Kontemporer ( terj ), Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2003
Soetomo, Drs, Masalah Sosial dan Pembangunan, Jakarta: Pustaka Jaya, 1995
Tugas
Teori Komunikasi Kontemporer
Teori Struktural Fungsional Kajian Komunikasi Massa
(Denis McQuail, Melvin L. DeFleur )
Dosen Pengampu:
Dosen: Prof. Dr. H. Deddy Mulyana, MA., Ph.D.
Oleh;
Agoes Moh. Moefad (NPM : 170130087012)
Aprilani (NPM : 170130087017)
Mohammad Qadarudin (NPM : 170130087011
Pascasarjana Program Doktor (S-3)
Program Studi Ilmu Komunikasi
Universitas Padjajaran Bandung
2008
[1] Merton, R.K., Social Structure, Glencoe, 1957, III, Free Press.
[2] Wright, C.R., Functional Analisys and Mass Communication, Public Opinion Quarterly 24, 1960.
[3] McQuail, D., The Functions of Communication; a non-functionalist overview, in C.R. Berger and SH. Cahffee, Handbook of communication Science, Beverly Hilland London; Sage Publication.
[4] Merton, R.K., Social Structure, Glencoe, 1957, III, Free Press.
[5] Denis McQuail, Teori Komunikasi Massa (Suatu Pengantar), Penerbit Erlangga, Jakarta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar